bukamata.id – Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial GG yang diduga mencuri kabel Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di kawasan Jalan Cipaganti, Kota Bandung. Pencurian tersebut menyebabkan lampu lalu lintas mengalami gangguan dan berdampak pada kelancaran arus kendaraan di persimpangan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis malam (1/10/2026), sekitar pukul 20.30 WIB. Saat diamankan, GG diduga tengah memotong kabel bawah tanah menggunakan alat pemotong.
“Beberapa waktu belakangan ini Kota Bandung sering mengalami lampu merah yang tiba-tiba padam atau mengalami gangguan teknis. Berkat kolaborasi bersama jajaran Pemda dan masyarakat yang proaktif, kami berhasil mengungkap pelakunya tadi malam tepat pukul 20.30 WIB di Jalan Cipaganti saat yang bersangkutan sedang beraksi memotong kabel traffic light,” ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (2/10/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita alat pemotong dan gulungan kabel yang diduga hasil pencurian. Menurut Dedi, tersangka mengincar material tembaga di dalam kabel untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
Ia menegaskan, pencurian kabel fasilitas umum tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Delapan Persimpangan Terdampak
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut gangguan kabel berdampak pada sejumlah persimpangan yang menggunakan sistem lampu lalu lintas. Titik yang terdampak meliputi Simpang PT INTI, Simpang Patung Ikan, Jalan Pungkur, Cikapayang, Veteran-Lembong, Naripan-Lembong, serta Veteran-Jalan Sunda.
Rasdian mengatakan, perbaikan dilakukan melalui penyambungan kembali kabel agar sistem lampu lalu lintas dapat berfungsi normal dan terhubung dengan Area Traffic Control System (ATCS).
“Kami memastikan dalam rentang waktu satu hingga dua minggu ke depan, persimpangan yang terdampak sudah kembali berfungsi normal. Tim teknis sedang mempercepat proses pengkabelan ulang agar tersambung kembali ke sistem Area Traffic Control System (ATCS),” kata Rasdian.
Dari total 157 persimpangan yang dilengkapi lampu lalu lintas di Kota Bandung, sebanyak 67 persimpangan disebut telah terintegrasi dengan kamera pengawas, ATCS, dan pengeras suara publik. Untuk 90 persimpangan yang belum terjangkau kamera pemantau, Dishub bersama kepolisian meningkatkan patroli darat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi langkah kepolisian dan Dishub dalam menangani kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan deteksi dini untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Polisi Buru Pelaku Lain
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penyelidikan masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam pencurian kabel di sejumlah lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, polisi menduga gangguan kabel di beberapa titik dilakukan oleh orang yang berbeda. GG disebut beraksi di sejumlah lokasi, tetapi tidak terlibat dalam seluruh kejadian yang sedang diselidiki.
“Setelah kami lakukan identifikasi, gangguan di beberapa TKP di Kota Bandung ternyata dilakukan oleh orang-orang yang berbeda. Pelaku yang kami amankan ini beraksi di beberapa titik, tetapi tidak di semua tempat. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain di TKP luar kawasan Cipaganti,” ujar Anton.
Polisi menyebut motif pencurian diduga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. GG telah ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas dugaan pencurian dengan pemberatan, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










