bukamata.id – Membayar zakat fitrah bukan sekadar rutinitas tahunan menjelang Lebaran, melainkan kewajiban spiritual untuk mensucikan diri bagi setiap Muslim. Memasuki tahun 2026 (1447 H), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah merilis pedoman terbaru mengenai nominal yang harus disiapkan oleh umat Islam di Indonesia.
Berapa Nominal Zakat Fitrah Tahun Ini?
Merujuk pada Keputusan Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026, standar zakat fitrah yang berlaku masih mengacu pada konsumsi makanan pokok harian. Berikut rinciannya:
- Dalam Bentuk Beras: Sebanyak 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter per jiwa.
- Dalam Bentuk Uang: Bagi Anda yang ingin menunaikan dalam bentuk tunai, BAZNAS menetapkan nilai setara Rp 50.000,00 per orang.
Kewajiban ini berlaku bagi seluruh anggota keluarga, mulai dari bayi yang baru lahir sebelum matahari terbenam di akhir Ramadan, hingga orang tua, selama mereka memiliki kelebihan harta untuk kebutuhan sehari-hari.
Kumpulan Niat Zakat Fitrah (Arab, Latin, & Arti)
Agar ibadah semakin afdal, penting untuk melafalkan niat sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut dibayarkan. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1. Untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى (Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa) Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
2. Untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِعَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى (Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa) Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya, fardu karena Allah Ta’ala.”
3. Untuk Anak (Laki-laki/Perempuan)
- Laki-laki: … ‘an waladii (Sebut Nama) …
- Perempuan: … ‘an bintii (Sebut Nama) …
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki/perempuan saya [Sebut Nama], fardu karena Allah Ta’ala.”
4. Mewakili Seluruh Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ (Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa) Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya dan semua orang yang nafkahnya menjadi tanggung jawab saya secara syariat, fardu karena Allah Ta’ala.”
Doa Saat Menyerahkan dan Menerima Zakat
Bagi pemberi, disarankan membaca: “Rabbana taqobbal minna innaka antas samii’ul ‘aliim” (Ya Tuhan kami, terimalah amal kami…).
Sedangkan bagi petugas (amil) atau penerima, berikut doa keberkahannya:
“Ajarakallah fi ma a’thaita, wa baraka fi ma abqayta wa ja’alahu laka thahura” (Semoga Allah memberimu pahala atas apa yang kau berikan, memberkahi harta yang kau simpan, dan menjadikannya pembersih bagimu).
Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
Secara hukum, zakat fitrah sudah bisa ditunaikan sejak hari pertama Ramadan. Namun, waktu yang paling utama (afdal) adalah pada akhir Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri dimulai.
Perlu diingat, batas akhir penyaluran kepada mereka yang berhak (mustahik) adalah sebelum khatib naik mimbar pada hari raya. Jangan sampai terlambat, karena jika dibayarkan setelah salat Id, maka statusnya hanya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











