Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Senin, 15 Juni 2026 06:00 WIB

Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban

Senin, 15 Juni 2026 03:00 WIB

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta
  • Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Paslon Gubernur Penuhi Syarat, KPU Jabar Akan Minta Tanggapan Masyarakat

By Putra JuangSabtu, 14 September 2024 16:52 WIB2 Mins Read
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, empat bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administrasi.

Adapun keempat bakal paslon gubernur Jabar tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, kepastian itu didapat setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan pada tahapan perbaikan persyaratan calon.

“Sesuai tahapan, KPU Jabar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon. Keempat bakal paslon telah memenuhi syarat administrasi. Dan pada hari ini hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” ucap Hedi, Sabtu (14/9/2024).

Baca Juga:  Profil Ahmad Nur Hidayat, Ketua Baru KPU Jabar

Hedi mengatakan, selanjutnya KPU Jabar akan mengumumkan hasil tersebut kepada publik agar bisa ditanggapi oleh masyarakat.

“Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara luring dating ke kantor KPU Jabar,” ujarnya.

Baca Juga:  Pantun Burung Jadi Penutup Pasangan ASIH di Debat Pamungkas Pilgub Jabar 2024

Hedi menjelaskan, bagi masyarakat yang akan menyampaikan masukan dan tanggapan harus mengisi identitas pemberi masukan dan tanggapan.

Kemudian mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon atau paslon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait paslon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya serta hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

“Pemberi masukan dan tanggapan harus menguraikannya dan mengunggah dokumen KTP-el atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Masukan dan tanggapan masyarakat ini hanya berlaku pada 15-18 September 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Penutupan Pendaftaran Paslon ke KPU, Begini Suasana Kantor PDIP Jabar

Selanjutnya, KPU Jabar akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan paslon Pilgub Jabar mulai 15-21 September 2024. Pasalnya, 22 September 2024 KPU akan menetapan paslon.

“Sedangkan pada 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon gubernur dan wakilnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar Pilgub Jabar syarat administrasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.