Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pekerja Wajib Tahu! Prediksi Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026

By SusanaRabu, 31 Desember 2025 17:05 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan para pekerja menjelang akhir 2025. Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah program ini akan cair lagi di tahun 2026?

Pemerintah telah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini sebagai upaya meringankan beban ekonomi pekerja. Setiap penerima berhak mendapatkan total dana Rp600 ribu untuk periode Juni–Juli 2025.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kelanjutan program di 2026. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pada Juli 2025 bahwa BSU hanya disalurkan sekali saja untuk tahun ini.

Ia menambahkan bahwa tanpa arahan Presiden RI Prabowo Subianto, program ini tidak akan dilanjutkan.

Baca Juga:  BSU 2026 Belum Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Secara Resmi

“Mungkin bisa diasumsikan (BSU BPJS Ketenagakerjaan) itu tidak ada,” ujar Yassierli dalam media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Peluang BSU Kembali Cair di 2026

Meski belum ada kepastian, peluang penyaluran BSU atau skema bantuan serupa pada 2026 masih terbuka. Ada empat faktor utama yang akan menjadi pertimbangan pemerintah:

  1. Ketersediaan ruang fiskal APBN 2026 – semakin longgar anggaran, semakin besar kemungkinan program dilanjutkan.
  2. Tekanan inflasi dan daya beli masyarakat – jika inflasi tinggi dan daya beli menurun, intervensi langsung melalui BSU dapat diprioritaskan.
  3. Efektivitas program tahun 2025 – jika terbukti membantu pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban pekerja, peluang perpanjangan lebih kuat.
  4. Arahan Presiden dan sinkronisasi program perlindungan sosial lainnya – keputusan akhir bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga:  BSU 2026 Masih Misterius! Begini Cara Cek dan Alternatif Bantuan Lain

Syarat Penerima BSU 2025

Aturan BSU 2025 diatur melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Beberapa syarat penerima adalah:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU).
  • Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Baca Juga:  Pesan Berantai BSU 2026 Viral, Benarkah Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair?

Jika di kemudian hari ditemukan penerima yang tidak memenuhi persyaratan, penerima wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara.

Dengan aturan dan pertimbangan tersebut, masyarakat tetap berharap BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 dapat kembali menjadi solusi penguatan daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 BSU cair lagi 2026 Kemnaker BSU 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.