bukamata.id – Pemerintah memastikan kesiapan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara pada tahun 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa dana sebesar Rp55 triliun telah dialokasikan untuk pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri.
Pernyataan ini disampaikan Menkeu dalam forum Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Purbaya menargetkan pencairan THR dapat dilakukan pada awal Ramadan 2026, meski jadwal rinci penyalurannya masih menunggu keputusan teknis.
“Di awal-awal puasa kita harapkan THR sudah bisa kita salurkan,” ujar Menkeu Purbaya.
Anggaran Rp55 triliun termasuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 sebesar Rp809 triliun.
Nilainya meningkat dibanding alokasi THR tahun sebelumnya sebesar Rp49,9 triliun, sebagai upaya pemerintah mendukung daya beli aparatur negara menjelang Hari Raya.
THR 2026 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan
Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur, mencakup ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Komponen THR mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja 100% untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim
Sementara ASN daerah menerima pembayaran THR menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah daerah, dan pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Kebijakan pencairan THR ASN dinilai sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Ramadan 2026.
Dengan kesiapan anggaran dan target pencairan di awal puasa, diharapkan seluruh aparatur negara dapat menerima THR tepat waktu, meningkatkan daya beli, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










