Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul

Selasa, 15 September 2026 15:12 WIB

Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:01 WIB

300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya

Selasa, 15 September 2026 15:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul
  • Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
  • 300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya
  • Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman
  • Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium
  • Surga Kuliner Sukabumi: 11 Destinasi Rasa Legendaris yang Wajib Masuk Bucket List
  • Lagi Cari Tempat Healing? Ini 3 Wisata Air Panas Bandung yang Bikin Betah
  • Rentetan Aktivitas Seismik Guncang Selat Sunda hingga Selatan Jawa, Begini Penjelasan Pakar BMKG
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

By Mulki AlbarKamis, 30 Juli 2026 11:32 WIB3 Mins Read
Pemkot Bandung menertibkan 36 PKL dan 36 bangunan liar di Jalan Rajiman. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menertibkan 36 pedagang kaki lima (PKL) beserta 36 bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Jalan Rajiman, Kota Bandung, Kamis (30/7/2026).

Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki sekaligus membuka kembali akses saluran drainase.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah menata ruang publik agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Hari ini Satpol PP Kota Bandung bersama OPD lainnya melaksanakan penertiban PKL dan bangunan liar yang berada di sekitar Jalan Rajiman,” ujar Sukma saat ditemui di lokasi.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Diharapkan Jadi Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Menurutnya, keberadaan bangunan dan aktivitas PKL di atas trotoar tidak hanya mengganggu hak pejalan kaki, tetapi juga membuat saluran air sulit diakses petugas.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada haknya, yaitu untuk pejalan kaki. Selain itu juga mengembalikan fungsi saluran air agar petugas lebih mudah melakukan pengecekan bak kontrol maupun penanganan apabila terjadi penyumbatan,” jelasnya.

Sukma menegaskan Pemkot Bandung tidak melarang masyarakat berjualan untuk mencari nafkah. Namun, aktivitas perdagangan harus tetap memperhatikan fungsi fasilitas umum.

“Kami tidak pernah melarang PKL untuk berjualan. Yang kami lakukan adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Exit Tol KM 149 Gedebage Ditargetkan Kembali Beroperasi Akhir Desember 2024

Ia menjelaskan, penertiban telah dilakukan melalui tahapan sesuai prosedur. Pemerintah sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan hingga surat peringatan kepada para pedagang.

Penertiban tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instruksi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait penataan kawasan.

“Semua tahapan sesuai SOP sudah dilakukan, mulai dari surat pemberitahuan hingga surat peringatan,” ujar Sukma.

Sebelum penertiban, Satpol PP bersama pihak kecamatan juga melakukan pendekatan persuasif melalui mediasi dan dialog dengan para PKL.

Upaya tersebut membuat proses penertiban berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pedagang.

“Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan kondusif. Beberapa hari sebelumnya kami sudah melakukan penggalangan, rapat dengan para PKL, serta meminta kecamatan memediasi sehingga pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rencana Pembangunan TPST Sempat Ditolak, Pemkot Bandung Terus Goda Warga Cicabe

Penertiban Berlanjut ke Sejumlah Jalan

Pemkot Bandung memastikan penataan ruang publik tidak berhenti di Jalan Rajiman. Pada awal Agustus 2026, penertiban serupa dijadwalkan menyasar sejumlah titik lain.

Beberapa di antaranya yakni Jalan Oto Iskandar Dinata (Otista), Jalan Hasanuddin, Jalan Surya Kencana, dan Jalan Rajawali Barat.

Sukma berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi ruang publik sehingga masyarakat dapat menggunakan trotoar dengan lebih nyaman dan aman.

“Saya berharap trotoar ini kembali menjadi hak pejalan kaki sesuai dengan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya

Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman

Serahkan Jabatan ke Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Bungkam Cepat di Podium

gempa

Rentetan Aktivitas Seismik Guncang Selat Sunda hingga Selatan Jawa, Begini Penjelasan Pakar BMKG

Bukan Cuma Punclut, Api Juga Mengamuk di Paseh dan Pacet Kabupaten Bandung

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.