Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei! Ini Jadwal Libur dan Long Weekend 6 Hari

Selasa, 31 Maret 2026 17:23 WIB

Momen Emosional! Bojan Hodak Harap Frans Putros Tampil di Piala Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 16:12 WIB
Ilustrasi isi BBM

Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Selasa, 31 Maret 2026 15:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei! Ini Jadwal Libur dan Long Weekend 6 Hari
  • Momen Emosional! Bojan Hodak Harap Frans Putros Tampil di Piala Dunia
  • Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
  • Jangan Terkecoh! Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri ‘No Sensor’
  • Drama di Stuttgart! Jerman Menang Tipis 2-1 atas Ghana lewat Gol Menit Akhir
  • Kebakaran Hebat di Cidadap Bandung! Satu Rumah Ludes Dilalap Api
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
  • Remaja Hilang di Gunung Guntur, MR Ditemukan dalam Kondisi Tak Wajar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 31 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

By SusanaRabu, 9 Oktober 2024 02:00 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Bea Cukai Jabar melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan, Selasa (8/10/2024).

Acara pemusnahan simbolis dilakukan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Finari Manan, serta perwakilan berbagai instansi terkait.

Barang-barang yang dimusnahkan, termasuk rokok ilegal dan minuman beralkohol, dihancurkan dengan cara dibakar, dilarutkan, atau dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,78 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar.

Baca Juga:  Bey Sebut Pelatihan Serius Kunci Keberhasilan Jabar Hattrick Juara Umum PON 2024

“Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus menjaga penerimaan negara,” ujar Bey Machmudin.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal, sebagai bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

Baca Juga:  Kurangi Beban TPA Sarimukti, Bey Minta Perumahan Summarecon dan KBP Miliki TPS3R

Barang yang dimusnahkan termasuk 8.035.660 batang rokok ilegal senilai Rp10,2 miliar dan 936,3 liter minuman beralkohol senilai Rp539,7 juta.

Menurut Bey, selain kerugian finansial, produk ilegal ini juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

“Rokok ilegal ini sudah menyasar anak-anak sekolah, dan ini menjadi tanggung jawab kita untuk melindungi mereka,” tambahnya.

Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan menjelaskan bahwa modus pelanggaran rokok ilegal meliputi penggunaan pita cukai palsu, bekas, atau tanpa pita cukai.

Baca Juga:  96 Orang Meninggal, Pemprov Jabar Waspadai Peningkatan Kasus DBD

Barang-barang ilegal ini didistribusikan melalui berbagai cara, termasuk pengiriman via bus, travel, perusahaan logistik, hingga penjualan online.

Di akhir acara, Bey Machmudin bersama para pemangku kepentingan menandatangani komitmen bersama untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dan memastikan hanya industri legal yang beroperasi di Jabar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barang Bea Cukai Jabar Bey Machmudin ilegal pemusnahan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi isi BBM

Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Kebakaran Hebat di Cidadap Bandung! Satu Rumah Ludes Dilalap Api

Remaja Hilang di Gunung Guntur, MR Ditemukan dalam Kondisi Tak Wajar

Dedi Mulyadi Pastikan Pakan Satwa dan Gaji Pegawai Bandung Zoo Aman, Pembenahan Capai 90 Persen

Bedah Rumah 35 Ribu Unit di Jabar, bank bjb Kucurkan Rp700 Miliar Dana BSPS 2026

Cara Cepat Amankan Slot Lari Bandoeng 10K 2026: Nabung di bank bjb, Langsung Dapat Tiket!

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.