bukamata.id – Hingga awal Oktober 2025, kepastian mengenai kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal III dan IV belum juga terlihat jelas. Padahal, pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa program ini akan terus dilanjutkan. Namun, hingga kini belum ada jadwal resmi mengenai pencairan tahap selanjutnya.
Program BSU sendiri merupakan salah satu stimulus ekonomi utama yang dirancang untuk menjaga daya beli para pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan ini ditujukan kepada karyawan dengan pendapatan di bawah batas tertentu, yakni kurang dari Rp10 juta per bulan.
Penyaluran tahap awal BSU tahun 2025 telah berlangsung dari Juni hingga Agustus. Namun setelah periode tersebut berakhir, kelanjutan program ini untuk sisa tahun masih menjadi tanda tanya besar di kalangan pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa BSU termasuk dalam rangkaian program perlindungan sosial yang seharusnya tetap berjalan. Ia mengatakan, program ini sudah dirasakan manfaatnya oleh jutaan tenaga kerja.
“Saat ini, program stimulus seperti (subsidi) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Airlangga juga menjelaskan bahwa pemerintah menanggung pajak penghasilan untuk sektor-sektor tertentu. Menurutnya, langkah ini telah memberikan dampak positif langsung kepada sekitar 1,7 juta pekerja.
BSU diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan ketentuan penghasilan sesuai kriteria pemerintah. Tujuan utama dari bantuan ini adalah menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas ekonomi, dan menopang produktivitas sektor ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Program yang dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah dievaluasi untuk menilai efektivitas penyaluran pada kuartal sebelumnya. Oleh karena itu, keputusan terkait pencairan lanjutan di kuartal III dan IV tahun ini belum dipastikan.
Pada tahap sebelumnya, BSU disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang diterima sekaligus senilai Rp600.000. Jika program ini kembali dijalankan, kemungkinan besar nominal bantuannya masih berada di kisaran tersebut, meski revisi kebijakan anggaran dapat mempengaruhi jumlah akhirnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun Kemenkeu belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai jadwal pencairan berikutnya. Karena itu, informasi yang beredar mengenai pencairan pada September dan Oktober 2025 masih belum bisa dipastikan kebenarannya. Pemerintah mengimbau para pekerja untuk hanya mengacu pada kanal komunikasi resmi agar terhindar dari kabar bohong.
Jadwal BSU Oktober 2025 Masih Tanda Tanya
Isu pencairan BSU pada Oktober 2025 menjadi bahan pembicaraan hangat, terutama di kalangan pekerja yang menunggu kepastian setelah tahap sebelumnya cair pada Juni dan Juli. Namun, hasil pantauan hingga awal Oktober menunjukkan belum ada pengumuman baru dari pemerintah.
Kemnaker menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2025 telah dilakukan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur periode penyaluran pada Juni–Juli. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada rencana resmi mengenai pencairan tambahan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program sudah dijalankan sesuai data yang ada.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden. (Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025)
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







