bukamata.id – Dua hari terakhir, para pecinta sepak bola Malaysia dibuat gelisah. Harapan mereka tertuju pada keputusan FIFA yang hingga kini belum juga keluar, menyangkut banding yang diajukan Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia.
Banding itu diajukan bulan lalu, setelah FIFA menjatuhkan sanksi denda dan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan terhadap ketujuh pemain naturalisasi serta FAM, yang didakwa terlibat dalam pemalsuan dokumen kewarganegaraan.
Awalnya, publik menanti hasil keputusan pada Kamis, 30 Oktober 2025, sesuai pernyataan pengacara FAM, Serge Vittoz, dalam konferensi pers pada 17 Oktober lalu.
“Kami diberitahu hari ini (17 Oktober) bahwa keputusan resmi akan dikeluarkan pada 30 Oktober 2025 oleh Komite Banding FIFA,”
“Kemungkinan besar pihak-pihak terkait akan diberitahu pada hari yang sama atau beberapa hari setelahnya,” ujar Vittoz.
Namun, hingga kini FIFA belum mengumumkan hasil banding terkait tuduhan pemalsuan dokumen tersebut. Padahal, keputusan ini sangat menentukan masa depan skuad Harimau Malaya, terutama menjelang lanjutan kualifikasi Piala Asia 2027.
Jika banding itu ditolak, FAM dikabarkan siap membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) sebagai langkah lanjutan.
Pengacara Malaysia Ungkap Tiga Alasan Penundaan
Pengacara olahraga asal Malaysia, Nik Erman Nik Roseli, memaparkan beberapa kemungkinan alasan mengapa keputusan FIFA belum juga keluar.
“Mungkin ada beberapa alasan mengapa keputusan FIFA belum dikeluarkan,” kata Nik Erman, dikutip dari Hmetro.com.my.
“Pertama, dibutuhkan waktu lebih lama untuk memeriksa fakta dan hukum yang diajukan. Kedua, komite memang sibuk dengan masalah lain yang tidak terkait dengan banding FAM. Ketiga, dibutuhkan waktu untuk menyusun keputusan dengan matang,” tambahnya.
Nik Erman juga menyinggung Pasal 60 Kode Disiplin FIFA, yang memberi kesempatan bagi pemohon banding untuk menambahkan bukti baru serta menghadirkan saksi. Meski begitu, proses tersebut diatur dengan tenggat waktu yang sangat ketat.
Biasanya, pengajuan banding harus dilakukan dalam tiga hari setelah keputusan awal diterima, sementara penyerahan bukti tambahan diberikan waktu maksimal lima hari setelah itu.
Menurutnya, jika FAM memang telah menyerahkan dokumen yang salah, mereka berhak mengajukan dokumen pembaruan serta menantang hasil komite disiplin sebelumnya.
“Proses peninjauan yang komprehensif ini, dipadukan dengan potensi bukti baru dan pertukaran hukum yang terperinci, menggarisbawahi mengapa keputusan semacam itu seringkali membutuhkan waktu lebih lama dari yang diperkirakan semula,” ujar Nik Erman
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










