Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bunuh Diri di Pohon Kampus Unpad, Polisi Pastikan Korban Bukan Mahasiswa

Jumat, 20 Februari 2026 12:31 WIB

Beredar Lagi! Link Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Jadi Sorotan Publik

Jumat, 20 Februari 2026 11:31 WIB

Jadwal Siaran Langsung Pekan ke-22 Super League 2025/26, Persib vs Persita Tayang di TV?

Jumat, 20 Februari 2026 11:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bunuh Diri di Pohon Kampus Unpad, Polisi Pastikan Korban Bukan Mahasiswa
  • Beredar Lagi! Link Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Jadi Sorotan Publik
  • Jadwal Siaran Langsung Pekan ke-22 Super League 2025/26, Persib vs Persita Tayang di TV?
  • Fakta di Balik Viral War Tarawih di Sumenep: Ribuan Jemaah Padati Jalan Sejak Siang demi Amplop Rp300 Ribu!
  • Perebutan Gelar Liga Inggris Memanas: Arsenal vs Tottenham, Manchester City Intai Puncak
  • Viral Link Video The Connell Twins, Bocor dari OnlyFans?
  • Geger! Jasad Pria Ditemukan di Arboretum Unpad Jatinangor, Kondisinya Sudah Membusuk
  • Frustasi! Adam Przybek Akhirnya Angkat Kaki dari Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal, Tahapan, dan Syarat Pelamar Resmi

By SusanaSelasa, 12 Agustus 2025 10:30 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi memulai proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025.

Proses ini mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Pengusulan penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu dilakukan sejak 7 Agustus hingga 20 Agustus 2025. Surat yang ditandatangani Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjadi dasar pelaksanaan rekrutmen PPPK Paruh Waktu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025.

Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Tahapan awal pengadaan PPPK paruh waktu dimulai dengan pengusulan formasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) secara rinci. PPK wajib melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri PANRB melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu

Pelamar yang dapat diusulkan untuk formasi PPPK paruh waktu terdiri dari:

  • Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
  • Pegawai non-ASN dalam database BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun belum mendapat formasi.
  • Pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024 namun belum terisi lowongan kebutuhan.

Prioritas Usulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu

Menurut surat Menteri PANRB, rincian kebutuhan PPPK paruh waktu diusulkan oleh PPK dengan urutan prioritas:

  1. Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja.
  2. Non-ASN tidak terdaftar di database BKN tetapi aktif bekerja minimal dua tahun terakhir.
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Setelah pengusulan, Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu untuk setiap instansi pemerintah, meliputi jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

Pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

PPK wajib mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN paling lambat tujuh hari kerja setelah penetapan rincian kebutuhan oleh Menteri PANRB. Kepala BKN kemudian menetapkan NI PPPK Paruh Waktu, dan PPK melaksanakan pengangkatan sesuai aturan perundang-undangan.

Jadwal Penting Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025

  • 7-20 Agustus 2025: Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi.
  • 21-30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.
  • 22 Agustus – 1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan.
  • 23 Agustus – 15 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu.
  • 23 Agustus – 20 September 2025: Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
  • 23 Agustus – 30 September 2025: Penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jadwal PPPK paruh waktu 2025 kriteria pelamar PPPK pengadaan PPPK paruh waktu 2025 rekrutmen PPPK paruh waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bunuh Diri di Pohon Kampus Unpad, Polisi Pastikan Korban Bukan Mahasiswa

Geger! Jasad Pria Ditemukan di Arboretum Unpad Jatinangor, Kondisinya Sudah Membusuk

THR

Minggu Pertama Puasa, THR ASN 2026 Siap Masuk Rekening? Ini Rinciannya

Jadwal Imsak Hari Ini: 20 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.