bukamata.id – Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 kini tengah bersiap menyambut pengumuman hasil seleksi yang telah dinantikan sejak pelaksanaan ujian beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi pengumuman kelulusan yang akan berlangsung mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025.
Informasi ini penting bagi ribuan peserta yang mengikuti tahapan seleksi, karena akan menentukan nasib mereka dalam meniti karier sebagai aparatur sipil negara dengan skema perjanjian kerja.
Cek Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 di Laman Resmi BKN
Peserta bisa mengecek status kelulusan secara langsung melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Caranya cukup mudah:
- Kunjungi situs SSCASN.
- Klik tombol Login yang berada di pojok kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun masing-masing.
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan resume pendaftaran yang mencantumkan informasi kelulusan peserta.
Selain melalui portal nasional SSCASN, peserta juga disarankan memeriksa website instansi tempat mereka mendaftar, karena sejumlah instansi turut mengumumkan hasil secara langsung di situs resmi mereka.
Tanpa Passing Grade, Kelulusan Ditentukan Lewat Peringkat
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tidak menerapkan nilai ambang batas (passing grade) sebagai syarat utama kelulusan. Sebagai gantinya, sistem kelulusan didasarkan pada peringkat tertinggi dari hasil seleksi kompetensi.
Hal ini sesuai dengan ketentuan terbaru yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa peserta dinyatakan lulus apabila memperoleh peringkat terbaik berdasarkan hasil ujian seleksi kompetensi.
Empat Komponen Penilaian dalam Seleksi Kompetensi PPPK
Ujian seleksi kompetensi PPPK tahap 2 menilai peserta berdasarkan empat komponen utama, yaitu:
- Kompetensi Teknis: Mengukur kemampuan khusus sesuai jabatan yang dilamar.
- Kompetensi Manajerial: Menilai kemampuan dalam mengelola pekerjaan dan sumber daya.
- Kompetensi Sosial Kultural: Menguji kepekaan terhadap keragaman budaya dan sosial masyarakat.
- Wawancara: Digunakan untuk menilai integritas, motivasi, dan kemampuan komunikasi peserta.
Keempat komponen tersebut akan diolah dalam sistem penilaian terintegrasi yang menghasilkan peringkat akhir setiap peserta. Hanya pelamar dengan peringkat terbaik yang akan dinyatakan lulus.
Pemerintah Dorong Transparansi dan Objektivitas
Penerapan sistem peringkat sebagai dasar kelulusan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan proses rekrutmen yang transparan, objektif, dan berbasis meritokrasi. Tanpa adanya batas nilai minimal, peserta dari berbagai latar belakang memiliki peluang yang sama untuk lolos, selama dapat mengungguli peserta lain dalam hal nilai total.
Hal ini juga menjawab kekhawatiran peserta yang merasa sulit memenuhi standar passing grade pada seleksi sebelumnya.
Harapan dan Persiapan Lanjutan
Peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman tahap ini akan melanjutkan ke proses berikutnya, seperti pemberkasan dan penetapan Nomor Induk PPPK. Oleh karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk tetap aktif memantau informasi resmi dari BKN dan instansi masing-masing.
Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil, pemerintah melalui BKN dan Kemenpan-RB menyatakan komitmennya untuk terus membuka peluang rekrutmen PPPK pada periode mendatang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










