bukamata.id – Media sosial kembali ramai dengan kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2025, yang memicu berbagai spekulasi di kalangan ASN dan pensiunan. Namun, PT Taspen (Persero) memastikan bahwa belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai hal tersebut.
Melalui akun Instagram resminya @taspen, perusahaan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap berita yang tidak jelas sumbernya, terutama yang berhubungan dengan informasi keuangan seperti gaji pensiunan.
“Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang cukup clickbait. Sampai saat ini, belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025,” tulis Taspen, Rabu (19/11/2025).
Taspen juga mengimbau publik untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi dan turut aktif memerangi hoaks dengan tagar #TahanPastikanLaporkan.
Skema Gaji Pensiunan PNS Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
Taspen menjelaskan bahwa aturan gaji pensiunan PNS masih tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang telah mencakup penyesuaian gaji pensiun sebesar 12% bagi pensiunan PNS serta janda atau duda PNS.
Penyesuaian ini mulai diterapkan sejak Januari 2024 dan menjadi dasar pembayaran gaji pensiunan hingga saat ini.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024
Berikut adalah kisaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan dan ruangannya:
- Gaji Pensiunan PNS Golongan I:
- IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
- Gaji Pensiunan PNS Golongan II:
- IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
- Gaji Pensiunan PNS Golongan III:
- IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
- IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
- Gaji Pensiunan PNS Golongan IV:
- IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- IVE: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Taspen menegaskan bahwa tidak ada perubahan besaran gaji pensiunan PNS hingga ada keputusan resmi dari pemerintah yang baru.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










