Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK, KPU Jabar Sebut 6 Partai Bisa Usung Calon Sendiri

By Putra JuangSenin, 26 Agustus 2024 15:15 WIB3 Mins Read
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, bakal mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.

Begitu disampaikan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni saat menggelar Konferensi Pers ‘Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat’ di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (26/8/2024).

“Kami menerapkan aturan baru, karena KPU pusat sudah mengikuti,” ucap Ummi.

Ummi menjelaskan, dalam peraturan ini ada beberapa poin yang mengatur syarat calon dan syarat pencalonan. Syarat calon terkait dengan KTP, dan dokumen yang lainnya, sementara syarat pencalonan harus ada dukungan partai.

“Karena Jawa Barat ini penduduknya lebih dari 12 juta, artinya sesuai peraturan baru dukungannya harus 6,5% dari suara sah kemarin (Pileg),” jelasnya.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, KPU dan GPII Jabar Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Pilkada 2024

Sesuai aturan tersebut, lanjut Ummi, terdapat beberapa partai yang mempunyai hak untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernurnya sendiri pada Pilgub Jabar 2024.

“Kalau dihitung berarti seharusnya ada sekitar enam partai yang sudah bisa mengusung sendiri. Tapi kita liat besok,” ungkapnya.

Ummi pun meminta kepada pasangan calon yang berniat maju di Pilgub Jabar untuk datang ke KPU Jabar lebih awal dan tidak menunda-nunda diakhiri pendaftaran.

“Kami berharap tidak datang ke hari terakhir kepada pasangan calon yang ingin mendaftar,” ujarnya.

Ummi menyebut, pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sendiri dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Sebelum 17 Agustus, Gerindra Pastikan Bakal Umum Calon untuk Pilgub Jabar

“Tahapannya kan dari 27-29 Agustus 2024. Tanggal 27-28 Agustus dari pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB, pada 29 Agustus dibuka sampai pukul 23.59 WIB,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, pada Pilgub Jabar sebelumnya angka partisipasi pemilih mencapai 74 persen.

“2024 mudah-mudahan bisa tembus 76 persen, syukur-syukur bisa lebih dari itu. Mudah-mudahan berkat kerja sama semua pihak, target ini bisa tercapai,” ucap Hedi.

Menurutnya, angka partisipasi pemilih pada Pilgub dan Pilpres relatif berbeda. Pada Pilpres kemarin angkanya mencapai 81.7 persen.

“Hampir 82 persen, itu naik juga dua persen dibandingkan dengan 2019. Antara pilpres dengan pilkada biasanya ada angka partisipasinya lumayan jauh. Tapi poin kita adalah apapun itu, yang pasti kita sedang berusaha semaksimal mungkin agar angka partisipasi pemilih kita itu naik, paling tidak bertahan,” bebernya.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, KPU Jabar Ingin Pastikan Disabilitas Dapat Hak Pilih

Hedi mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya untuk melakukan sosialisasi, terutama kepada pemilih pemula dan pemilih muda yang relatif besar.

“Secara demografi, angka pemilih pemula itu lebih besar dibanding yang lainnya. 51 persen itu pemilih pemula dan pemilih muda, jadi tentu kita harus bisa menyesuaikan dengan kondisi tersebut, artinya pola sosialisasi, gaya komunikasinya disesuaikan dengan khas pemilih pemula dan pemilih muda,” katanya.

Hedi mengatakan, sosialisasi sendiri bakal dilakukan sampai 26 November 2024.

“Jadi, kita mulai (sosialisasi) sejak tahapan pilgub sampai nanti 26 November kita masih terus melakukan sosialisasi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar Mahkamah Konstitusi partai Pilgub Jabar pilkada PKPU putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.