bukamata.id – Pemerintah akan mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua untuk tahun 2025 mulai bulan Juli. Bantuan ini menjadi angin segar bagi para pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Melalui program ini, siswa menerima bantuan dalam bentuk tunai yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Tahapan Pencairan PIP 2025
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP tahun 2025 dibagi ke dalam tiga tahap. Penyaluran dilakukan bertahap agar proses distribusi lebih tertata dan menjangkau seluruh sasaran secara merata.
Tahap pertama telah dicairkan awal tahun, dan kini giliran termin kedua yang akan bergulir pada bulan Juli.
Jumlah Bantuan Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan PIP berbeda tergantung pada tingkat pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
(Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir) - SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
(Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) - SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
(Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Meskipun pencairan dilakukan dalam beberapa termin, bantuan hanya diberikan satu kali dalam setahun per siswa.
Siapa yang Berhak Menerima?
Program ini menyasar siswa dari keluarga tidak mampu atau dalam kondisi rentan. Kriteria penerima mencakup:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di sekolah maupun panti asuhan
- Anak korban bencana alam, konflik sosial, atau musibah lainnya
- Siswa yang sempat putus sekolah dan ingin kembali melanjutkan pendidikan
- Anak dengan kebutuhan khusus, anak dari orang tua yang terkena PHK, atau anak dari narapidana
- Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025
Orang tua atau siswa dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman resmi Kemendikbud:
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap
- Klik “Cari” untuk melihat status penerimaan dan informasi pencairan
Pesan Pemerintah: Gunakan Sesuai Tujuan
Pemerintah menegaskan bahwa dana PIP harus digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan pendidikan. Sosialisasi terus digencarkan agar program ini tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masa depan anak-anak Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











