Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’

Minggu, 29 Maret 2026 20:08 WIB

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

Minggu, 29 Maret 2026 19:34 WIB

Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain

Minggu, 29 Maret 2026 18:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pj Gubernur Jabar Sebut Keputusan UMK 2024 akan Diumumkan Akhir November

By SusanaSenin, 27 November 2023 17:25 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin (Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan diumumkan pada akhir November ini, tepatnya 30 November 2023.

Sebelumnya, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar sudah meminta kabupaten kota untuk segera menyerahkan besaran UMK 2024.

Dan saat ini diketahui beberapa kabupaten kota sudah menyerahkan usulan besaran UMK tahun depan. Namun, ada satu yang kini masih belum menyerahkan rekomendasi itu.

“Rekomendasi UMK 2024 sudah masuk, tinggal satu, terakhir Depok, yang lain sudah masuk,” ujar Bey di Kota Bandung, Senin (27/11/2023).

Baca Juga:  Bey Machmudin Instruksikan TPID Masifkan Gerakan Pangan Murah

Berdasarkan usulan kabupaten kota yang telah diserahkan ke provinsi, Bey mengungkapkan, ada beberapa daerah yang mengusulkan menggunakan rumus Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 tentang pengupahan, ada juga yang di luar ketetuan itu.

“Ada yang sesuai dengan PP 51 ada juga diatas. Tapi kan nanti tanggal 30 November 2023 keputusannya,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat harus segera menyerahkan besaran UMK yang akan digunakan untuk 2024.

Baca Juga:  Demi Keselamatan, Ratusan Warga Mengungsi Usai Peristiwa Ledakan di Gudang Peluru Bogor

“Harapan kita tanggal 27 sudah kumpul lah, sehingga punya cukup waktu ada 3 hari anggap saja 27 efektif 27-29 untuk sebelum dilakukan penetapan ditingkat provinsi tanggal 30 November,” ujar Teppy, Rabu (22/11/2023).

Teppy memastikan, usulan UMK masing-masing kabupaten kota itu nantinya akan direkomendasikan ke Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Disinggung soal penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 sebagai acuan penetapan UMK 2024, Teppy mengatakan, hal itu kemungkinan bisa terjadi.

Baca Juga:  Pemda Jabar Gelar Rebana Expo Upaya Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Baru

Hal ini juga sebelumnya sudah disosialisasikan ke 27 kabupaten kota yang ada di Jabar.

“Gubernur memiliki kewenangan untuk merubah, mengembalikan pada aturan (PP 51 2023). Itu pilihan, akan ada pilihan-pilihan, jadi secara normatif mungkinkan oleh gubernur,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.057.495. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen dari tahun sebelumnya. Keputusan UMP 2024 ini juga diambil berdasarkan PP 51 tahun 2023.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

akhir November Bey Machmudin jawa barat UMK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.