Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2

Jumat, 2 Oktober 2026 18:04 WIB

Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut

Jumat, 2 Oktober 2026 17:33 WIB
BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 17:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
  • Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat
  • Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan
  • Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI
  • Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam
  • FAM Layangkan Protes Resmi ke FIFA Terkait Lonjakan Injury Time Laga Indonesia vs Bangladesh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Temukan Dua TKP Baru, Rekonstruksi Kasus TH Digelar Kamis

By Mulki AlbarRabu, 1 Juli 2026 12:05 WIB2 Mins Read
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat akan menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (TH) pada Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi dilakukan setelah penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru dari hasil pendalaman penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jawa Barat, Selasa (1/7/2026), usai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Hendra mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan analisis terhadap hasil pra-rekonstruksi yang sebelumnya dilakukan sebanyak empat kali.

“Dari berbagai rangkaian pra-rekonstruksi yang sudah kita lakukan, ditemukan ada dua TKP baru lagi yang bisa kita jadikan sebagai dasar sebagai locus delicti untuk menambah berbagai penguatan pasal yang kita terapkan kepada TH. Ini merupakan suatu langkah kemajuan yang kita lakukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Rekam Diam-Diam Teman di WC, Alumni SMAN di Bandung Terjerat Kasus Pornografi

Menurut Hendra, rekonstruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum (JPU) serta kuasa hukum guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar secara utuh dalam proses penyidikan.

“Besok pada hari Kamis kita akan melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan JPU dan juga kuasa hukum,” katanya.

Selain mengungkap perkembangan penyidikan, Hendra juga menanggapi beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan TH berada di sebuah penginapan bersama seorang perempuan sebelum ditangkap.

Baca Juga:  Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur dalam Konflik Mafia Tanah di Kabupaten Bandung

Ia mengatakan, TH mengakui berada di penginapan tersebut setelah berkenalan dengan perempuan itu melalui sebuah aplikasi.

“TH mengatakan mengakui, dan memang itu dilakukan setelah dia mengunduh beberapa aplikasi yang kontak langsung dengan wanita tersebut, kemudian melakukan check-in dan melakukan hubungan suami istri di situ,” jelasnya.

Hendra menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut terjadi saat korban YTR masih berada dalam penguasaan tersangka.

“Kalau untuk waktunya, si korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini selingan yang dia lakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Biadab Wanita di Bandung Berhasil Diringkus

Sementara itu, terkait informasi bahwa TH sempat mendatangi Gedung Pakuan sebelum ditangkap, Hendra mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

“Yang di Pakuan ini masih kita dalami. Nanti kita akan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Polda Jawa Barat juga memastikan telah menerima laporan lain yang diduga melibatkan TH saat bekerja sebagai debt collector. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman dengan memeriksa para pelapor dan saksi.

“Untuk laporan ini sudah kami terima dan sedang kami dalami, utamanya dari saksi-saksi pelapor. Setelah itu akan kita lakukan proses penyidikan kepada TH,” pungkas Hendra.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat

Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan

Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam

Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.