Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Disomasi Lembaga Hukum Jabar, Bupati Purwakarta Minta Netizen Baca Syair Lagunya Secara Utuh

Kamis, 2 Juli 2026 15:20 WIB

Duel Emosional Yakin vs Petkovic Warnai Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 15:13 WIB

Tinggal Selangkah Lagi, Jawa Barat Bakal Resmi Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda?

Kamis, 2 Juli 2026 15:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Disomasi Lembaga Hukum Jabar, Bupati Purwakarta Minta Netizen Baca Syair Lagunya Secara Utuh
  • Duel Emosional Yakin vs Petkovic Warnai Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026
  • Tinggal Selangkah Lagi, Jawa Barat Bakal Resmi Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda?
  • Bikin Iri Satu Indonesia! Anak Ini Syok Lihat Kado Terakhir Sang Ayah Sebelum Menikah
  • Bukan Maling! Viral Pria Dibungkus Lakban Mirip Teletubbies Ternyata Cuma Demi Konten
  • Persib Mulai Latihan 7 Juli 2026, Igor Tolic Siapkan Program Pramusim
  • BRIN Temukan Sesar Aktif Purba di Kuningan Dekat Gunung Ciremai
  • Drama 32 Besar Piala Dunia 2026: Inggris Menang, Belgia Lolos Extra Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Temukan Dua TKP Baru, Rekonstruksi Kasus TH Digelar Kamis

By Mulki AlbarRabu, 1 Juli 2026 12:05 WIB2 Mins Read
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat akan menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (TH) pada Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi dilakukan setelah penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru dari hasil pendalaman penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jawa Barat, Selasa (1/7/2026), usai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Hendra mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan analisis terhadap hasil pra-rekonstruksi yang sebelumnya dilakukan sebanyak empat kali.

“Dari berbagai rangkaian pra-rekonstruksi yang sudah kita lakukan, ditemukan ada dua TKP baru lagi yang bisa kita jadikan sebagai dasar sebagai locus delicti untuk menambah berbagai penguatan pasal yang kita terapkan kepada TH. Ini merupakan suatu langkah kemajuan yang kita lakukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bey Ingatkan Penyaluran Logistik Jadi Aspek Krusial saat Pilkada 2024

Menurut Hendra, rekonstruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum (JPU) serta kuasa hukum guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar secara utuh dalam proses penyidikan.

“Besok pada hari Kamis kita akan melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan JPU dan juga kuasa hukum,” katanya.

Selain mengungkap perkembangan penyidikan, Hendra juga menanggapi beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan TH berada di sebuah penginapan bersama seorang perempuan sebelum ditangkap.

Baca Juga:  Curahan Hati Ibu Pegi Setiawan Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Harap Anaknya Dibebaskan

Ia mengatakan, TH mengakui berada di penginapan tersebut setelah berkenalan dengan perempuan itu melalui sebuah aplikasi.

“TH mengatakan mengakui, dan memang itu dilakukan setelah dia mengunduh beberapa aplikasi yang kontak langsung dengan wanita tersebut, kemudian melakukan check-in dan melakukan hubungan suami istri di situ,” jelasnya.

Hendra menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut terjadi saat korban YTR masih berada dalam penguasaan tersangka.

“Kalau untuk waktunya, si korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini selingan yang dia lakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Video Lisa Mariana dan Pria Bertato Bikin Heboh, Disebarkan Lewat Telegram dan Situs Berbayar

Sementara itu, terkait informasi bahwa TH sempat mendatangi Gedung Pakuan sebelum ditangkap, Hendra mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

“Yang di Pakuan ini masih kita dalami. Nanti kita akan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Polda Jawa Barat juga memastikan telah menerima laporan lain yang diduga melibatkan TH saat bekerja sebagai debt collector. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman dengan memeriksa para pelapor dan saksi.

“Untuk laporan ini sudah kami terima dan sedang kami dalami, utamanya dari saksi-saksi pelapor. Setelah itu akan kita lakukan proses penyidikan kepada TH,” pungkas Hendra.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penyekapan YTR Polda Jabar rekonstruksi kasus TH Taufik Hidayat TH TKP baru kasus penyekapan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Disomasi Lembaga Hukum Jabar, Bupati Purwakarta Minta Netizen Baca Syair Lagunya Secara Utuh

Tinggal Selangkah Lagi, Jawa Barat Bakal Resmi Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda?

Bukan Maling! Viral Pria Dibungkus Lakban Mirip Teletubbies Ternyata Cuma Demi Konten

BRIN Temukan Sesar Aktif Purba di Kuningan Dekat Gunung Ciremai

Rekonstruksi Kasus YTR Digelar Tertutup, Libatkan Enam Lokasi Kejadian

Benarkah Agen LGBT Sudah Masuk Kampus Negeri? Menjawab Tuduhan yang Sedang Viral

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.