Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat

Selasa, 18 Agustus 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

Selasa, 18 Agustus 2026 05:00 WIB

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Selasa, 18 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat
  • Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya
  • BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak
  • BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 18 Agustus 2026, Ini 4 Cara Resmi dan Aman Cepat Cair
  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 18 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kehabisan!
  • Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini
  • PSSI Cabut Larangan Suporter Away, Umuh Muchtar Singgung Persib dan Laga Panas Lawan Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Temukan Dua TKP Baru, Rekonstruksi Kasus TH Digelar Kamis

By Mulki AlbarRabu, 1 Juli 2026 12:05 WIB2 Mins Read
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat akan menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (TH) pada Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi dilakukan setelah penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru dari hasil pendalaman penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jawa Barat, Selasa (1/7/2026), usai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Hendra mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan analisis terhadap hasil pra-rekonstruksi yang sebelumnya dilakukan sebanyak empat kali.

“Dari berbagai rangkaian pra-rekonstruksi yang sudah kita lakukan, ditemukan ada dua TKP baru lagi yang bisa kita jadikan sebagai dasar sebagai locus delicti untuk menambah berbagai penguatan pasal yang kita terapkan kepada TH. Ini merupakan suatu langkah kemajuan yang kita lakukan,” ujarnya.

Menurut Hendra, rekonstruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum (JPU) serta kuasa hukum guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar secara utuh dalam proses penyidikan.

“Besok pada hari Kamis kita akan melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan JPU dan juga kuasa hukum,” katanya.

Selain mengungkap perkembangan penyidikan, Hendra juga menanggapi beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan TH berada di sebuah penginapan bersama seorang perempuan sebelum ditangkap.

Ia mengatakan, TH mengakui berada di penginapan tersebut setelah berkenalan dengan perempuan itu melalui sebuah aplikasi.

“TH mengatakan mengakui, dan memang itu dilakukan setelah dia mengunduh beberapa aplikasi yang kontak langsung dengan wanita tersebut, kemudian melakukan check-in dan melakukan hubungan suami istri di situ,” jelasnya.

Hendra menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut terjadi saat korban YTR masih berada dalam penguasaan tersangka.

“Kalau untuk waktunya, si korban ini masih dalam penguasaan dia. Tentu saja ini selingan yang dia lakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait informasi bahwa TH sempat mendatangi Gedung Pakuan sebelum ditangkap, Hendra mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

“Yang di Pakuan ini masih kita dalami. Nanti kita akan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Polda Jawa Barat juga memastikan telah menerima laporan lain yang diduga melibatkan TH saat bekerja sebagai debt collector. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman dengan memeriksa para pelapor dan saksi.

“Untuk laporan ini sudah kami terima dan sedang kami dalami, utamanya dari saksi-saksi pelapor. Setelah itu akan kita lakukan proses penyidikan kepada TH,” pungkas Hendra.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penyekapan YTR Polda Jabar rekonstruksi kasus TH Taufik Hidayat TH TKP baru kasus penyekapan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini

Nekat Terobos Kobaran Api Sepulang Sekolah, Aksi ‘Superman’ Asal Kalimantan Ini Bikin Dunia Heboh

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.