bukamata.id – Istilah “Poe Ibu” mendadak mencuat ke permukaan dan menjadi topik perbincangan hangat di masyarakat Jawa Barat.
Dalam waktu singkat, kebijakan yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini memicu diskursus publik, baik di lingkup pemerintahan maupun media sosial.
Banyak pihak menyambutnya sebagai gagasan bernuansa solidaritas sosial, tetapi tidak sedikit pula yang menilai bahwa program tersebut berpotensi membebani masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Latar Belakang Munculnya Gerakan Poe Ibu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), memperkenalkan gerakan Poe Ibu sebagai upaya kolektif masyarakat untuk saling membantu.
Konsepnya sederhana: seluruh warga Jawa Barat, termasuk ASN dan pelajar, diajak untuk menyisihkan uang sebesar Rp1.000 per hari secara sukarela. Uang tersebut akan dikumpulkan, dikelola secara terpusat, dan disalurkan kepada warga yang membutuhkan bantuan, seperti mereka yang sedang sakit, mengalami musibah, atau tidak terjangkau oleh layanan BPJS.
Dedi menegaskan bahwa iuran ini tidak bersifat wajib dan bukan pungutan resmi pemerintah.
“Gerakan ini bukan kewajiban atau pungutan uang, melainkan sebuah ajakan yang bersifat sukarela dan didasari keikhlasan,” jelasnya dalam sebuah pernyataan.
Program ini tidak lahir tanpa landasan. Menurut KDM, ide tersebut terinspirasi dari praktik ronda malam di desanya. Dalam tradisi itu, setiap malam masyarakat menyumbang Rp1.000 untuk kebutuhan ronda, dan dana tersebut digunakan secara kolektif tanpa menimbulkan masalah sosial.
“Di tempat saya itu setiap malam itu ronda itu mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai,” paparnya.
Landasan Kebijakan dan Mekanisme Program
Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu. Surat ini ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat. Dengan surat tersebut, pemerintah daerah diinstruksikan untuk ikut mendorong partisipasi masyarakat dalam program Poe Ibu.
Dana yang terkumpul akan dikelola oleh seorang bendahara di masing-masing wilayah. KDM menjelaskan cara kerjanya.
“Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan,” ujar KDM kepada wartawan, Kamis (8/10/2025).
Selain membantu warga sakit atau tertimpa musibah, dana Poe Ibu juga direncanakan untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Semangat dasarnya adalah menghidupkan kembali nilai gotong royong dalam skala luas, di tengah tantangan sosial ekonomi yang kian kompleks.
Kontroversi dan Kritik dari DPRD Jawa Barat
Meski mengusung semangat sosial, gerakan ini tidak serta-merta mendapat dukungan bulat dari seluruh pihak.
DPRD Jawa Barat menjadi salah satu lembaga yang paling vokal mengkritisi kebijakan tersebut. Komisi V DPRD Jabar, melalui Zaini Shofari, menyatakan bahwa program ini masih jauh dari kata siap dan terkesan dipaksakan.
“Gerakan Poe Ibu ini gerakan yang menurut saya dipaksakan atas nama kesetiakawanan,” kritik Zaini dalam keterangan.
Zaini juga menyoroti adanya potensi tumpang tindih dengan regulasi yang berlaku di sekolah, yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan dari siswa.
Selain itu, ia menyayangkan inkonsistensi kebijakan pemerintah yang membolehkan pengumpulan dana untuk Poe Ibu, tetapi melarang aktivitas serupa untuk mendirikan pesantren atau rumah ibadah. Kritik ini mencerminkan kekhawatiran bahwa pelaksanaan Poe Ibu dapat berbenturan dengan aturan dan praktik administratif yang sudah ada.
Respons Warga: “Beban Tambahan di Tengah Sulitnya Hidup”
Di luar lingkup pemerintahan, gelombang reaksi masyarakat pun bermunculan. Akun media sosial resmi Dedi Mulyadi, terutama Instagram @dedimulyadi71, dipenuhi komentar pro dan kontra. Sebagian besar komentar bernada kritis, menggambarkan keresahan publik terhadap potensi beban ekonomi baru yang ditimbulkan oleh program ini.
Beberapa komentar publik yang menonjol antara lain:
“Maaf pak, saya kali ini nggak setuju. Nggak semua orang mampu sehari seribu, belum lagi iuran di rumah juga sudah banyak. Apalagi kalau nanti dibebankan ke siswa. Takutnya yang nggak ikut malah dikucilkan,” tulis akun @they***.
“Atuh mun sabulan 30 ribu, sataun 360 ribu. Leuwih mahal ti pajak PBB gening pak. Mending nulungan dulur nu teu boga duit langsung weh,” komentar akun @mar*.
“Kalau satu keluarga ada lima orang, berarti setahun 1,8 juta. Mending dibebankan ke pejabat yang gajinya besar, jangan rakyat kecil terus,” ungkap akun @lany*.
“ASN makin ditekan, nanti malah menekan masyarakat dengan dalih donasi. Jangan-jangan ujungnya dikorupsi. Percaya amanah?” tulis akun @haf*.
Komentar-komentar tersebut menunjukkan bahwa, meskipun pemerintah menyebut iuran ini bersifat sukarela, masyarakat khawatir akan adanya tekanan sosial dan administratif di lapangan yang membuat program ini terasa seperti kewajiban terselubung.
Tantangan Ekonomi Jawa Barat: Realitas di Lapangan
Secara ekonomi, Jawa Barat masih menghadapi berbagai tantangan serius. Inflasi bahan pangan di provinsi ini tercatat lebih tinggi dari rata-rata nasional. Upah riil pekerja juga belum mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam konteks ini, kebijakan yang menambah iuran rutin — meskipun hanya Rp1.000 per hari — bisa berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah di daerah pedesaan dan wilayah perkotaan padat.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa, dana yang berpotensi terkumpul dari Poe Ibu diperkirakan bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.
Jumlah tersebut memang menjanjikan dari sisi potensi sosial, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaannya.
Pandangan Pakar: Relevan, tapi Perlu Dikelola dengan Benar
Pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, memberikan analisis lebih mendalam mengenai program ini. Ia mengakui bahwa secara tujuan, program Poe Ibu memiliki semangat positif.
“Program Poe Ibu ini bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong untuk mengatasi kemiskinan dengan kemasan program bernafas kearifan lokal. Pada poin tersebut saya rasa tujuannya baik,” ujarnya.
Namun, Kristian mempertanyakan apakah pengelolaan program seperti ini seharusnya berada di tangan pemerintah atau organisasi masyarakat.
“Program Poe Ibu jauh akan lebih relevan dan efektif apabila dikelola organisasi nirlaba atau organisasi berbasis komunitas dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Peran pemerintah adalah sebagai fasilitator yang mensponsori agar masyarakat semakin tergerak untuk berpartisipasi,” jelasnya.
Kristian juga mengingatkan risiko besar yang mengintai jika pengawasan tidak dirancang dengan matang. Potensi penggelapan dana, rendahnya efektivitas biaya, dan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan finansial menjadi ancaman nyata.
“Jelas ada jika tidak dari awal dibentuk tim pengawas dan mekanisme pengawasan yang jelas. Termasuk mekanisme pengawasan partisipatif warga untuk memastikan pengelolaan dan penggunaannya tetap akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Kesimpulan: Antara Niat Baik dan Implementasi yang Rumit
Gerakan Poe Ibu mencerminkan ketegangan klasik dalam kebijakan publik: antara semangat solidaritas lokal dan kompleksitas implementasi di lapangan.
Dari satu sisi, gagasan ini menunjukkan keberanian pemerintah daerah untuk menggugah kembali semangat gotong royong di tengah tantangan ekonomi. Namun di sisi lain, tanpa regulasi yang jelas, pengawasan ketat, serta komunikasi publik yang efektif, program ini berpotensi menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan membuka celah penyalahgunaan dana.
Dengan potensi dana besar dan keterlibatan jutaan warga, keberhasilan Poe Ibu sangat bergantung pada transparansi, profesionalisme pengelolaan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaannya. Tanpa itu semua, semangat gotong royong yang menjadi dasar program ini justru bisa berubah menjadi sumber ketegangan baru di masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










