bukamata.id – Ketegangan antara mantan pasangan selebritas Rachel Vennya dan Niko Al Hakim (Okin) kini memasuki babak baru yang lebih serius. Perselisihan yang bermula dari sengketa aset rumah dan nafkah anak ini disinyalir bakal berujung pada laporan polisi. Kuasa hukum Rachel mengisyaratkan adanya dugaan pelanggaran komitmen hukum yang dilakukan oleh pihak Okin.
Sangun Ragahdo, pengacara yang mewakili Rachel, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti autentik untuk menyusun langkah hukum strategis. Fokus utamanya adalah tanggung jawab yang seharusnya tetap dijalankan oleh Okin pasca-perceraian.
“Rachel ingin menuntut hak anak-anak, bukan hak Rachel. Ini terkait tanggung jawab seorang ayah terhadap anak-anaknya bagaimana. Ya tinggal ke depannya nanti kita lihat,” tutur Sangun Ragahdo saat ditemui wartawan, Senin (6/4/2026).
Indikasi Pidana dalam Konflik Aset
Meskipun awalnya kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik pada 2021 lalu, kenyataan di lapangan kini menunjukkan perubahan sikap yang drastis. Sangun menilai ada celah hukum yang bisa menyeret masalah ini ke ranah pidana jika tidak ada penyelesaian segera.
“Kalau saya lihat sih ya sementara ini potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana,” tambahnya.
Kekesalan Rachel dilaporkan memuncak akibat adanya insiden kunjungan pihak tak dikenal ke kediaman pribadinya tanpa izin. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran privasi yang serius, mengingat rumah tersebut adalah tempat tinggal utama bagi keluarga besar Rachel.
Komunikasi yang Mulai Terhambat
Masalah keuangan diduga menjadi pemicu utama macetnya koordinasi pengasuhan anak yang selama ini terlihat harmonis di media sosial. Sangun menyebut bahwa komitmen yang semula disepakati perlahan mulai luntur, sehingga memaksa pihak Rachel untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih tegas.
“Kita lihat makin ke sini kok sepertinya, terkait dengan tanggung jawab ini makin menghilang gitu. Jadi tidak menutup kemungkinan juga ke depannya mungkin akan dilakukan upaya hukum, apakah itu kita akan melakukan gugatan hak asuh anak, ataukah melakukan laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana yang ada atau yang lain-lain,” terang Sangun.
Kejanggalan ‘Iktikad Baik’ di Lapangan
Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah ketidakterbukaan informasi saat pihak lawan melakukan pengecekan unit rumah. Ada selisih waktu yang cukup jauh antara kedatangan orang luar dengan laporan yang diterima oleh Rachel, yang memperkuat dugaan adanya niat tidak baik.
“Ternyata orang datang ngecek rumah itu segala macam jam 11 siang. Ternyata baru diinfo kepada Rachel jam 4 sore. Kan ini timeline-nya jauh dong, orang datang dulu baru diinformasikan. Ya di sini kita melihat ya ada iktikad tidak baik,” lanjutnya.
Hingga saat ini, tim hukum Rachel Vennya menyatakan masih membuka celah mediasi. Mereka berharap Okin bisa menunjukkan kooperatifitas demi mendapatkan solusi terbaik (win-win solution) yang tidak mengorbankan masa depan kedua anak mereka.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









