Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
sapi good looking

Definisi Cantik Tak Harus Manusia: Rahasia Pesona Si Sapi ‘Good Looking’ dari Boyolali

Jumat, 13 Maret 2026 08:43 WIB
peltih persib, bojan hodak

Bojan Hodak Hadapi Masalah Jelang Laga Krusial Persib vs Borneo FC

Jumat, 13 Maret 2026 06:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Netizen Heboh Cari Video Tanpa Sensor

Jumat, 13 Maret 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Definisi Cantik Tak Harus Manusia: Rahasia Pesona Si Sapi ‘Good Looking’ dari Boyolali
  • Bojan Hodak Hadapi Masalah Jelang Laga Krusial Persib vs Borneo FC
  • Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Netizen Heboh Cari Video Tanpa Sensor
  • Hodak Izinkan Thom Haye Pulang ke Belanda, Tanpa Profesor Kontra Borneo?
  • Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru
  • Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Durasi 7 Menit di Kebun Sawit Terkuak?
  • Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Video Ibu Tiri di Kebun Sawit yang Mengguncang Media Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Aksi Pemalakan di Kawasan Industri Subang, Preman Raup Rp 30 Juta Per Bulan

By Aga GustianaSenin, 24 Maret 2025 12:45 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pungli. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi pemalakan yang berlangsung di kawasan industri Subang akhirnya terbongkar. Empat pelaku yang mengatasnamakan organisasi Karang Taruna ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas. Keuntungan yang mereka peroleh pun tak main-main, mencapai Rp 30 juta per bulan.

Penangkapan Preman di Lokasi Kejadian

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berinisial R (47), U (52), KW (47), dan YS (40) diamankan oleh tim Satreskrim Polres Subang di Jalan Raya Cipendeuy Pabuaran, Desa Kedawung, pada Sabtu (22/3) sore.

“Total ada empat orang yang kami amankan saat mereka sedang melakukan pungli dengan dalih sumbangan keamanan lingkungan,” ujar Ariek pada Senin (24/3/2025).

Baca Juga:  Viral Oknum Polisi Sumedang Kepergok Lakukan Pungli di Cadas Pangeran

Modus Operandi: Karcis Palsu dan Ancaman

Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menggunakan karcis bertuliskan Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung sebagai dalih resmi. Setiap sopir truk yang melintas dipaksa membayar Rp 30 ribu untuk mendapatkan karcis tersebut.

“Jika sopir menolak membayar, mereka diancam tidak diperbolehkan keluar dari kawasan pabrik,” tambah Ariek.

Penghasilan Fantastis dari Aksi Ilegal

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pemalakan ini telah berlangsung sejak Desember 2024. Dengan rata-rata pendapatan Rp 1 juta per hari, kelompok ini berhasil mengumpulkan sekitar Rp 30 juta setiap bulan.

Baca Juga:  Hilangkan Potensi Pungli, Pemprov Jabar Luncurkan Samsat Digital Mandiri

Peran Masing-Masing Pelaku Terungkap

Pihak kepolisian juga mengungkapkan peran spesifik dari masing-masing pelaku dalam menjalankan aksi tersebut:

  • R dan U bertugas menarik uang dari sopir dan memberikan karcis palsu.
  • KW berperan sebagai koordinator yang mengatur jalannya aksi.
  • YS mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap hasil pungutan.

“Menurut pengakuan mereka, uang hasil pungli disetorkan kepada ketua Karang Taruna. Kami masih mendalami peran pihak lainnya yang terlibat,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk karcis pembayaran, buku catatan kendaraan, dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu yang diduga berasal dari hasil pungli.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciater Subang, Bawa Rombongan Pelajar Asal Depok

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, polisi terus memburu dalang utama yang diduga menjadi penerima setoran hasil kejahatan ini. AKBP Ariek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus pemerasan berkedok organisasi sosial ini.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” pungkas Ariek.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kawasan industri Subang dapat terbebas dari praktik pungutan liar yang meresahkan dan membebani para pekerja serta pengusaha logistik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pemalakan preman pungli Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru

Diduga ODGJ, Kakak di Garut Tega Tusuk Adik hingga Tewas

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye Nomor 129 Usai Diperiksa 5 Jam

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Hari Ini, 12 Maret 2026

Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS

Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.