Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM

Kamis, 13 Agustus 2026 19:18 WIB

Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah

Kamis, 13 Agustus 2026 18:34 WIB

Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan

Kamis, 13 Agustus 2026 18:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM
  • Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah
  • Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan
  • Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!
  • Persib Bandung Lepas Gelandang Muda Adzikry Fadlilah ke Persijap Jepara
  • Kebakaran Hebat Gegerkan Panyileukan, Rumah Nyaris Ludes Dilalap Api
  • Uang Jajan Jadi Tabungan, Cara Sederhana Ajarkan Anak Kelola Keuangan Sejak Dini
  • Chelsea Beri Deadline Manchester City, Enzo Fernandez Dibanderol Rp2,8 Triliun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hilangkan Potensi Pungli, Pemprov Jabar Luncurkan Samsat Digital Mandiri

By SusanaKamis, 14 Desember 2023 19:01 WIB3 Mins Read
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Bapenda meluncurkan Samsat Digital Mandiri, upaya menghilangkan pungli. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan Samsat Digital Mandiri, perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas.

Dengan Samsat Digital Mandiri, pengguna hanya perlu melakukan tapping KTP dan pemindaian sidik jari. Setelah itu status pajak kendaraan dapat langsung diketahui.

Adapun metode pembayaran dilakukan secara Non Tunai (cashless), bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK-nya dikirim melalui Whatsapp dan email dalam bentuk file digital (paperless).

Peluncuran perangkat ini dilakukan untuk memaksimalkan digitalisasi, menekankan prinsip keterbukaan, kemudahan dan menghilangkan potensi pungutan liar (pungli).

Hal itu pula yang membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menampilkan layanan publik dalam peringatan acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada 12 hingga 13 Desember.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan perangkat Samsat Digital Mandiri ini dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah kami dipercaya. Tentu banyak pihak yang terlibat dalam inovasi ini, di antaranya Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Selain itu, kami mengapresiasi ini dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelas Dedi.

Hal ini tentunya menjadi motivasi Bapenda untuk terus melakukan inovasi lain yang muaranya tidak hanya pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi kemudahan layanan bagi wajib pajak dan transparan.

Lanjut, Dedi menjelaskan, tahun 2024, Kios Samsat Digital Mandiri akan disebar secara bertahap di berbagai pusat keramaian seperti mall, terminal, stasiun, wilayah perkantoran hingga SPBU 24 jam.

Sementara itu, dalam acara yang sama Jawa Barat juga berkontribusi dalam peluncuran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi.

Presiden RI Joko Widodo menuturkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang akan menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, juga menyengsarakan rakyat.

Diketahui, dari tahun 2004 sampai tahun 2022 ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD yang diperjara karena tindak pidana korupsi.

Selain itu, ada 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, diantaranya komisioner KPU, KPPU dan Komisi Yudisial.

Oleh karena itu Jokowi minta pemerintah perkuat sistem pencegahan korupsi dengan pemetaan teknologi terkini dan kerjasama dari pemerintah.

“Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM seperti aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lain,” ujar Jokowi.

Untuk diketahui, dalam acara Harkodia Pemprov Jabar mendapatkan Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Tahun 2023 dengan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 95,94 dan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 48 bidang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Pemprov Jabar pungli Samsat Digital Mandiri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM

Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah

Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan

Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!

Kebakaran Hebat Gegerkan Panyileukan, Rumah Nyaris Ludes Dilalap Api

Uang Jajan Jadi Tabungan, Cara Sederhana Ajarkan Anak Kelola Keuangan Sejak Dini

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.