Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib

Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!

Minggu, 29 Maret 2026 21:56 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’

Minggu, 29 Maret 2026 20:08 WIB

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

Minggu, 29 Maret 2026 19:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Masih Buru Oknum Suporter Pengeroyokan Steward Pasca Laga Persib Vs Persija

By SusanaJumat, 27 September 2024 15:45 WIB2 Mins Read
6 tersangka pengeroyokan steward pasca laga Persib vs Persija. Foto: Instagram @polrestabandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polresta Bandung telah berhasil menangkap dan menetapkan 6 oknum suporter sebagai tersangka pengeroyokan steward pasca laga Persib Bandung vs Persija Jakarta pada Senin (23/9/2024) lalu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, penangkapan tersangka pengeroyokan steward itu berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan dengan pengakuan keterangan saksi, kemudian CCTV dan alat bukti lainnya kami bisa mengidentifikasi keenam tersangka ini,” ujarnya, dikutip dari Instagram @polrestabandung, Jumat (27/9/2024).

“Keenam tersangka tersebut dengan inisial AM (20), AH (22), KA (28), MR (19), dan RM (23) dengan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, seperti memukul, menendang, dan merusak fasilitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Marc Klok Siap Ukir Sejarah! Indonesia di Ambang Lolos ke Piala Dunia 2026

Selain keenam tersangka, Kusworo menegaskan kepolisian akan menangkap para oknum suporter yang masih berkeliaran dan melakukan aksi pemukulan pada steward.

“Bagi suporter yang melakukan kekerasan, sebelum ditangkap sebaiknya menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  David da Silva Jadi Kunci Kemenangan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Kusworo menegaskan bahwa prosedur hukum akan tetap berjalan bagi para pelaku. Ia menekankan pentingnya memberi pelajaran kepada para suporter agar kekerasan dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di dunia sepak bola.

“Kita harus beri pelajaran bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan dan ini adalah sebuah contoh yang buruk bisa jadi pelajaran bagi suporter yang lain,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka pengeroyokan steward tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Dukung Persib di Nobar Biru, Temui Pemain Legendaris dan Nikmati Laga Seru!

Namun, kata Kusworo, ancaman hukuman tersangka pengeroyokan steward bisa bertambah menjadi 9 tahun penjara, apabila korban mengalami luka berat hingga tidak bisa melakukan pekerjaan.

“Seandainya itu menyebabkan luka berat di mana yang bersangkutan korban tidak bisa melakukan pekerjaan kesehariannya maka tersangka bisa dijerat dengan ancaman hukum sembilan tahun pidana penjara,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

oknum suporter pengeroyokan Persib Polresta Bandung steward
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.