Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Minggu, 3 Mei 2026 15:12 WIB

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Minggu, 3 Mei 2026 14:15 WIB

Bojan Hodak Waspada! PSIM Yogyakarta Siap Jadi Ancaman Persib

Minggu, 3 Mei 2026 13:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh
  • Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral
  • Bojan Hodak Waspada! PSIM Yogyakarta Siap Jadi Ancaman Persib
  • VIRAL! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’, Netizen Ramai Cari Tautan Asli
  • Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Lewatkan! Kode FF Sultan 3 Mei 2026 Banyak Hadiah Langka
  • Emas Antam Mulai Bergerak! Ini Daftar Lengkap Harga Hari Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Promosi Haji Ilegal Terbongkar, 7 WNI Diamankan Aparat Saudi

By SusanaJumat, 1 Mei 2026 13:56 WIB3 Mins Read
Ibadah Haji. (Foto: Ilustrasi/Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan adanya penahanan terhadap 7 warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan kasus promosi haji ilegal.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau proses hukum yang sedang berjalan terhadap para WNI tersebut.

“Sekarang ada 7 orang yang ditahan. Mereka masih berada di kantor polisi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. KJRI akan terus memantau,” ujarnya.

Kasus Promosi Haji Ilegal di Arab Saudi

Penindakan ini bermula dari operasi aparat keamanan di Mekkah yang mengamankan sejumlah WNI yang diduga melakukan praktik layanan haji nonprosedural.

Para pelaku diketahui mempromosikan jasa haji ilegal melalui media sosial, yang bertentangan dengan aturan ketat pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji resmi.

Baca Juga:  Pengelola Gua Safarwadi Buka Suara Soal Diklaim Jalan Pintas Menuju Mekkah

Barang Bukti dan Dugaan Jaringan Haji Fiktif

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, kartu identitas haji palsu, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Beberapa temuan di antaranya:

  • Uang tunai sekitar 100.000 riyal
  • 10 gelang haji
  • 30 kartu Nusuk diduga palsu
  • Perangkat komputer dan dokumen operasional

Selain itu, terdapat dugaan adanya jaringan penawaran jasa haji fiktif yang melibatkan beberapa individu WNI.

WNI dan Oknum Petugas Diduga Terlibat

KJRI Jeddah juga menyebut adanya dua WNI yang diduga merupakan tenaga pendukung operasional haji Indonesia atau PPIH Arab Saudi yang ikut diamankan.

Baca Juga:  Bersiap Hadapi Puncak Haji, Jamaah Kloter Terakhir Asal Jabar Telah Tiba di Tanah Suci

PPIH Arab Saudi menjadi sorotan setelah adanya oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Ada 2 orang yang merupakan tenaga pendukung PPIH. Mereka mukimin yang tinggal di Mekkah,” ungkap Yusron.

Pihak terkait menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng nama baik petugas haji Indonesia di luar negeri.

Pemerintah Tegas: Pelaku Dapat Sanksi Berat

Otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa praktik haji ilegal merupakan pelanggaran serius. Negara tersebut terus mengkampanyekan aturan “La Hajj Bila Tasrih” yang berarti tidak ada haji tanpa izin resmi.

Sanksi bagi pelaku haji ilegal cukup berat, di antaranya:

  • Denda hingga 20.000 riyal bagi jemaah ilegal
  • Penjara dan deportasi
  • Pencekalan masuk Arab Saudi
Baca Juga:  Masih Hilang di Makkah, 3 Jemaah Haji Indonesia Dicari Sejak Akhir Mei 2025

Sementara bagi pihak yang memfasilitasi atau menjual jasa haji ilegal, sanksi dapat mencapai:

  • Denda minimal 50.000 riyal per orang
  • Hukuman penjara
  • Deportasi dan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun

KJRI Imbau WNI Tidak Terjebak Haji Ilegal

KJRI Jeddah mengingatkan seluruh WNI di Arab Saudi agar tidak tergiur dengan praktik promosi haji ilegal yang marak di media sosial.

Pihak KJRI menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji demi menjaga ketertiban dan kenyamanan jemaah resmi.

“Hukumannya sangat berat. Kami imbau WNI untuk tidak tergiur dan berpikir ulang sebelum terlibat,” tegas KJRI.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

haji ilegal 2026 kasus haji ilegal KJRI Jeddah La Hajj Bila Tasrih Mekkah PPIH Arab Saudi promosi haji ilegal WNI ditahan Arab Saudi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

Ilustrasi emas antam

Emas Antam Mulai Bergerak! Ini Daftar Lengkap Harga Hari Ini

KUALAT! Ejek Penampilan Kshowtime, Streetballer Surabaya Ini Kena Mental dan Berakhir Memelas!

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.