Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berusia Puluhan Tahun! Ini 12 Kuliner Legendaris Bekasi yang Paling Dicari Pemburu Cita Rasa

Selasa, 13 Oktober 2026 06:00 WIB

Liburan ke Sumedang? Ini 5 Tempat Wisata Instagramable, Ada Kastil Warna-Warni

Selasa, 13 Oktober 2026 05:00 WIB

Bingung Cari Makan Malam di Sumedang? Ini 5 Tempat dengan Menu Lezat dan Harga Terjangkau

Selasa, 13 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berusia Puluhan Tahun! Ini 12 Kuliner Legendaris Bekasi yang Paling Dicari Pemburu Cita Rasa
  • Liburan ke Sumedang? Ini 5 Tempat Wisata Instagramable, Ada Kastil Warna-Warni
  • Bingung Cari Makan Malam di Sumedang? Ini 5 Tempat dengan Menu Lezat dan Harga Terjangkau
  • Bansos Oktober–Desember 2026, Cek Nama Penerima Lewat HP dengan Cara Ini
  • Jadwal Super Padat Bikin Pemain Tumbang, Thom Haye Buka Suara Soal Fasilitas Recovery Persib
  • Era Baru Pengajuan Bansos: Cukup Gunakan NIK KTP, Proses Verifikasi Cuma Hitungan Menit
  • Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari
  • Berusia Puluhan Tahun! Ini 6 Kuliner Legendaris Sukabumi yang Selalu Diincar Wisatawan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Promosi Haji Ilegal Terbongkar, 7 WNI Diamankan Aparat Saudi

By SusanaJumat, 1 Mei 2026 13:56 WIB3 Mins Read
Ibadah Haji. (Foto: Ilustrasi/Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan adanya penahanan terhadap 7 warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan kasus promosi haji ilegal.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau proses hukum yang sedang berjalan terhadap para WNI tersebut.

“Sekarang ada 7 orang yang ditahan. Mereka masih berada di kantor polisi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. KJRI akan terus memantau,” ujarnya.

Kasus Promosi Haji Ilegal di Arab Saudi

Penindakan ini bermula dari operasi aparat keamanan di Mekkah yang mengamankan sejumlah WNI yang diduga melakukan praktik layanan haji nonprosedural.

Para pelaku diketahui mempromosikan jasa haji ilegal melalui media sosial, yang bertentangan dengan aturan ketat pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji resmi.

Barang Bukti dan Dugaan Jaringan Haji Fiktif

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, kartu identitas haji palsu, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Beberapa temuan di antaranya:

  • Uang tunai sekitar 100.000 riyal
  • 10 gelang haji
  • 30 kartu Nusuk diduga palsu
  • Perangkat komputer dan dokumen operasional

Selain itu, terdapat dugaan adanya jaringan penawaran jasa haji fiktif yang melibatkan beberapa individu WNI.

WNI dan Oknum Petugas Diduga Terlibat

KJRI Jeddah juga menyebut adanya dua WNI yang diduga merupakan tenaga pendukung operasional haji Indonesia atau PPIH Arab Saudi yang ikut diamankan.

PPIH Arab Saudi menjadi sorotan setelah adanya oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Ada 2 orang yang merupakan tenaga pendukung PPIH. Mereka mukimin yang tinggal di Mekkah,” ungkap Yusron.

Pihak terkait menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng nama baik petugas haji Indonesia di luar negeri.

Pemerintah Tegas: Pelaku Dapat Sanksi Berat

Otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa praktik haji ilegal merupakan pelanggaran serius. Negara tersebut terus mengkampanyekan aturan “La Hajj Bila Tasrih” yang berarti tidak ada haji tanpa izin resmi.

Sanksi bagi pelaku haji ilegal cukup berat, di antaranya:

  • Denda hingga 20.000 riyal bagi jemaah ilegal
  • Penjara dan deportasi
  • Pencekalan masuk Arab Saudi

Sementara bagi pihak yang memfasilitasi atau menjual jasa haji ilegal, sanksi dapat mencapai:

  • Denda minimal 50.000 riyal per orang
  • Hukuman penjara
  • Deportasi dan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun

KJRI Imbau WNI Tidak Terjebak Haji Ilegal

KJRI Jeddah mengingatkan seluruh WNI di Arab Saudi agar tidak tergiur dengan praktik promosi haji ilegal yang marak di media sosial.

Pihak KJRI menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji demi menjaga ketertiban dan kenyamanan jemaah resmi.

“Hukumannya sangat berat. Kami imbau WNI untuk tidak tergiur dan berpikir ulang sebelum terlibat,” tegas KJRI.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos Oktober–Desember 2026, Cek Nama Penerima Lewat HP dengan Cara Ini

Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH hingga PIP 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerima secara Online

Nasib PMI Asal Cililin di Dubai Bikin Keluarga Cemas, Komunikasi Terputus usai Minta Pertolongan

Dikira Nyata, Aksi Heroik ODGJ Gagalkan Curanmor Ternyata Rekayasa AI

Misteri Pria Hilang di Cimahi Berakhir, Ditemukan Meninggal di Persawahan Cipatat

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.