Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bingung Masak Bekal Apa? Coba 4 Menu Mudah Ini, Dijamin Hemat dan Bikin Nagih

Kamis, 6 Agustus 2026 17:00 WIB

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Kamis, 6 Agustus 2026 16:48 WIB

Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP

Kamis, 6 Agustus 2026 16:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bingung Masak Bekal Apa? Coba 4 Menu Mudah Ini, Dijamin Hemat dan Bikin Nagih
  • Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi
  • Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP
  • Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan
  • Igor Tolic Buka Peluang Mariano Peralta Starter di Final Persib vs Persebaya, Ini Alasannya
  • SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi
  • Jadwal Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya: Jam Tayang dan Link Live Streaming
  • Viral Penemuan Bayi 8 Bulan di Pangandaran, Sejumlah Warga Berebut Adopsi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

By SusanaMinggu, 3 Mei 2026 12:35 WIB2 Mins Read
Aksi May Day berujung rusuh di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jumat malam (1/5/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena aksi tersebut berujung pada pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas publik di pusat kota Bandung.

Awal Penangkapan Hingga Penetapan Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa awalnya polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku di lokasi kejadian.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat langsung dalam aksi anarkis tersebut.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama,” ujar Hendra.

Enam Pelajar Resmi Jadi Tersangka

Enam tersangka yang telah ditetapkan seluruhnya masih berstatus pelajar dengan inisial:

  • MRN
  • MRA
  • RS
  • MFNA
  • FAP
  • HIS

Polisi menegaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari peracik bom hingga provokator di lapangan.

Polisi Sita Bom Molotov dan Atribut Kelompok

Dalam pengembangan kasus, aparat menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya:

  • Dua bom molotov
  • Bensin
  • Bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops”
  • Stiker “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Peran Pelaku Sudah Teridentifikasi

Polda Jabar menyebutkan bahwa peran masing-masing tersangka telah dipetakan. Ada yang bertugas menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga menjadi provokator aksi.

“Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi,” tegas Hendra.

Pengembangan Kasus Terus Berlanjut

Hingga kini, penyidik dari Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

Proses investigasi dilakukan melalui analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta pemeriksaan perangkat telepon genggam milik para tersangka.

Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah fasilitas publik di Kota Bandung mengalami kerusakan cukup serius, di antaranya:

  • 1 unit videotron terbakar
  • 1 pos polisi Gatur hangus
  • Traffic light rusak

Kerusakan ini menimbulkan kerugian bagi fasilitas umum yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Imbauan Kepolisian

Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar tidak mudah terprovokasi dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum, terutama saat kegiatan unjuk rasa.

Polisi juga menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang merusak fasilitas publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aksi anarkis Tamansari berita bandung terbaru bom molotov Bandung May Day Bandung pelajar tersangka Bandung perusakan fasilitas umum Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP

Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan

SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi

Ilustrasi bayi

Viral Penemuan Bayi 8 Bulan di Pangandaran, Sejumlah Warga Berebut Adopsi

Pria Asal Cimahi Diringkus Polisi Gara-gara Edit Video Prabowo Pakai AI

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.