Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bojan Hodak Waspada! PSIM Yogyakarta Siap Jadi Ancaman Persib

Minggu, 3 Mei 2026 13:32 WIB

VIRAL! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’, Netizen Ramai Cari Tautan Asli

Minggu, 3 Mei 2026 13:03 WIB

Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

Minggu, 3 Mei 2026 12:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Waspada! PSIM Yogyakarta Siap Jadi Ancaman Persib
  • VIRAL! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’, Netizen Ramai Cari Tautan Asli
  • Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Lewatkan! Kode FF Sultan 3 Mei 2026 Banyak Hadiah Langka
  • Emas Antam Mulai Bergerak! Ini Daftar Lengkap Harga Hari Ini
  • Bom Transfer! Skuad Persib 2026 Bisa Jadi yang Paling Menakutkan di Liga
  • KUALAT! Ejek Penampilan Kshowtime, Streetballer Surabaya Ini Kena Mental dan Berakhir Memelas!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

By SusanaMinggu, 3 Mei 2026 12:35 WIB2 Mins Read
Aksi May Day berujung rusuh di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jumat malam (1/5/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena aksi tersebut berujung pada pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas publik di pusat kota Bandung.

Awal Penangkapan Hingga Penetapan Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa awalnya polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku di lokasi kejadian.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat langsung dalam aksi anarkis tersebut.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Skandal Investasi Bodong MBA Pangandaran: 2.390 Warga Jadi Korban, Anggota DPRD Terseret

Enam Pelajar Resmi Jadi Tersangka

Enam tersangka yang telah ditetapkan seluruhnya masih berstatus pelajar dengan inisial:

  • MRN
  • MRA
  • RS
  • MFNA
  • FAP
  • HIS

Polisi menegaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari peracik bom hingga provokator di lapangan.

Polisi Sita Bom Molotov dan Atribut Kelompok

Dalam pengembangan kasus, aparat menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya:

  • Dua bom molotov
  • Bensin
  • Bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops”
  • Stiker “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”
Baca Juga:  Kalah di Persidangan, Hakim Perintahkan Polda Jabar Pulihkan Harkat dan Martabat Pegi Setiawan

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Peran Pelaku Sudah Teridentifikasi

Polda Jabar menyebutkan bahwa peran masing-masing tersangka telah dipetakan. Ada yang bertugas menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga menjadi provokator aksi.

“Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi,” tegas Hendra.

Pengembangan Kasus Terus Berlanjut

Hingga kini, penyidik dari Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

Proses investigasi dilakukan melalui analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta pemeriksaan perangkat telepon genggam milik para tersangka.

Baca Juga:  Bebas Gangguan Layang-layang, KCJB Segera Diresmikan Jokowi

Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah fasilitas publik di Kota Bandung mengalami kerusakan cukup serius, di antaranya:

  • 1 unit videotron terbakar
  • 1 pos polisi Gatur hangus
  • Traffic light rusak

Kerusakan ini menimbulkan kerugian bagi fasilitas umum yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Imbauan Kepolisian

Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar tidak mudah terprovokasi dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum, terutama saat kegiatan unjuk rasa.

Polisi juga menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang merusak fasilitas publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aksi anarkis Tamansari berita bandung terbaru bom molotov Bandung May Day Bandung pelajar tersangka Bandung perusakan fasilitas umum Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi emas antam

Emas Antam Mulai Bergerak! Ini Daftar Lengkap Harga Hari Ini

KUALAT! Ejek Penampilan Kshowtime, Streetballer Surabaya Ini Kena Mental dan Berakhir Memelas!

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.