Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 23:06 WIB

Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026

Jumat, 31 Juli 2026 22:57 WIB

Igor Tolic Puji Bobotoh Usai Persib Tekuk Tampines, Fokus Siapkan Tim ke Semifinal

Jumat, 31 Juli 2026 22:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan
  • Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026
  • Igor Tolic Puji Bobotoh Usai Persib Tekuk Tampines, Fokus Siapkan Tim ke Semifinal
  • Tendangan Roket Balsa Sekulic Antar Maung Bandung ke Semifinal Piala Presiden 2026
  • Tak Terbendung! Persib Sapu Bersih Grup A dan Siap Mengamuk di Semifinal Piala Presiden
  • Klasemen Piala AFF 2026 Berubah Drastis! Timnas Indonesia Naik ke Puncak, Vietnam Mulai Terancam
  • Rekomendasi Batagor Terenak di Bandung 2026, Ada yang Bertahan Sejak Tahun 1970-an!
  • Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Purbaya Jadi Menkeu, Gaji PNS Bakal Naik? Simak Ini Rincian yang Berlaku Saat Ini

By Aga GustianaRabu, 10 September 2025 19:45 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Pergantian pucuk pimpinan ini langsung menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) terkait kemungkinan kenaikan gaji PNS.

Harapan atas penyesuaian gaji ASN sebenarnya sudah lama muncul, bahkan sebelum Purbaya dilantik. Kini, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut diharapkan dapat segera memberikan kepastian mengenai nasib kantong para pegawai negeri.

Namun, tugas Purbaya tidak hanya terbatas pada masalah gaji. Banyak agenda strategis yang harus segera ditangani, mulai dari menjaga stabilitas fiskal, mengendalikan belanja negara, hingga memastikan pertumbuhan ekonomi tetap positif. Purbaya bahkan menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa menembus angka lebih dari 6 persen.

Jika target tersebut tercapai, efek positif diperkirakan akan berantai. Pertumbuhan produksi dalam negeri meningkat, lapangan kerja bertambah, pendapatan masyarakat naik, dan ruang fiskal pemerintah semakin longgar. Dalam kondisi seperti ini, peluang kenaikan gaji PNS juga akan lebih terbuka.

Meski demikian, saat ini ASN harus bersabar. Gaji PNS masih mengacu pada aturan lama, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur besaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut rincian gaji pokok PNS sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Angka ini menunjukkan bahwa ASN dengan pangkat dan masa kerja lebih tinggi memperoleh gaji lebih besar. Namun, untuk sebagian besar PNS, terutama di daerah, nominal ini dinilai masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini.

Kini, keputusan ada di tangan Purbaya. Apakah Menteri Keuangan baru ini akan membawa kabar baik terkait gaji PNS, atau para ASN harus bersabar hingga kondisi ekonomi nasional lebih kondusif?

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ekonomi Nasional gaji PNS kenaikan gaji ASN Menkeu Baru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sri Mulyani Stabilitas Fiskal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.