Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer

Selasa, 16 Juni 2026 20:57 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak

Selasa, 16 Juni 2026 20:52 WIB
Persib Bandung

Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027

Selasa, 16 Juni 2026 20:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
  • Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak
  • Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Purbaya Jadi Menkeu, Gaji PNS Bakal Naik? Simak Ini Rincian yang Berlaku Saat Ini

By Aga GustianaRabu, 10 September 2025 19:45 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Pergantian pucuk pimpinan ini langsung menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) terkait kemungkinan kenaikan gaji PNS.

Harapan atas penyesuaian gaji ASN sebenarnya sudah lama muncul, bahkan sebelum Purbaya dilantik. Kini, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut diharapkan dapat segera memberikan kepastian mengenai nasib kantong para pegawai negeri.

Namun, tugas Purbaya tidak hanya terbatas pada masalah gaji. Banyak agenda strategis yang harus segera ditangani, mulai dari menjaga stabilitas fiskal, mengendalikan belanja negara, hingga memastikan pertumbuhan ekonomi tetap positif. Purbaya bahkan menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa menembus angka lebih dari 6 persen.

Jika target tersebut tercapai, efek positif diperkirakan akan berantai. Pertumbuhan produksi dalam negeri meningkat, lapangan kerja bertambah, pendapatan masyarakat naik, dan ruang fiskal pemerintah semakin longgar. Dalam kondisi seperti ini, peluang kenaikan gaji PNS juga akan lebih terbuka.

Baca Juga:  Celebrity Crush Duo Srikandi, Retno Marsudi dan Sri Mulyani Kagumi Pesona Roy Marten

Meski demikian, saat ini ASN harus bersabar. Gaji PNS masih mengacu pada aturan lama, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur besaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja.

Baca Juga:  Menkeu Ungkap Defisit APBN Capai Rp31,2 Triliun per Februari 2025

Berikut rincian gaji pokok PNS sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Baca Juga:  Gaji PNS Agustus 2025 Segera Cair, Ini Rincian dan Status Kenaikan Terbaru

Angka ini menunjukkan bahwa ASN dengan pangkat dan masa kerja lebih tinggi memperoleh gaji lebih besar. Namun, untuk sebagian besar PNS, terutama di daerah, nominal ini dinilai masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini.

Kini, keputusan ada di tangan Purbaya. Apakah Menteri Keuangan baru ini akan membawa kabar baik terkait gaji PNS, atau para ASN harus bersabar hingga kondisi ekonomi nasional lebih kondusif?

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ekonomi Nasional gaji PNS kenaikan gaji ASN Menkeu Baru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sri Mulyani Stabilitas Fiskal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.