Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!

Minggu, 14 Juni 2026 09:08 WIB

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 06:00 WIB

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis
  • Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda
  • Rekomendasi 10 Wisata Lembang Terbaru yang Lagi Hits, Agenda Liburan Seru Anti Ribet!
  • Sering Dikira Sama, Ini Bedanya Malam 1 Suro dan 1 Muharram yang Jarang Diketahui
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Kenaikan Gaji PNS Agustus 2025: Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

By Aga GustianaSabtu, 12 Juli 2025 01:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang awal Agustus 2025, isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan signifikan hingga 16 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian resmi dari pemerintah mengenai realisasi wacana tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa anggaran pembayaran gaji PNS untuk Agustus 2025 sudah tersedia. Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai besaran kenaikan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan lanjutan terkait skema kenaikan gaji PNS belum kembali digelar, sehingga belum ada informasi baru yang bisa dikonfirmasi.

Spekulasi kenaikan gaji PNS ini mulai ramai diperbincangkan di media sosial sejak beberapa waktu lalu, termasuk isu bahwa para pensiunan PNS juga akan mendapatkan penyesuaian gaji. Namun hingga awal Juli 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait angka pasti maupun waktu pelaksanaan kenaikan tersebut.

Baca Juga:  Suasana Haru di Kemenkeu! Sri Mulyani Menangis saat Digantikan Menkeu Baru

Perlu diingat bahwa sebelumnya, wacana penyesuaian gaji PNS sempat disebutkan dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor DJP Jakarta pada 16 Agustus 2024. Namun, belum ada tindak lanjut konkret setelah pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Sementara itu, pemerintah tengah fokus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengedepankan efisiensi anggaran di seluruh sektor. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah kebijakan fiskal, termasuk urusan penggajian aparatur sipil negara.

Untuk saat ini, pembayaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan kisaran gaji pokok sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.680.000 – Rp2.900.000
  • Golongan II: Rp2.170.000 – Rp4.120.000
  • Golongan III: Rp2.770.000 – Rp5.110.000
  • Golongan IV: Rp3.260.000 – Rp6.300.000
Baca Juga:  Rumor Purbaya Mundur dari Kursi Menkeu Viral, Ini Kata Istana

Selain gaji pokok, tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan struktural atau fungsional masih merujuk pada ketentuan yang sama seperti tahun sebelumnya, tanpa perubahan nilai hingga saat ini.

Dengan belum adanya keputusan resmi, gaji PNS tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Pemerintah memastikan bahwa segala bentuk perubahan kebijakan akan diumumkan langsung oleh Presiden apabila sudah mendapat persetujuan final.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita PNS terbaru gaji ASN gaji PNS terbaru kenaikan gaji PNS 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024 Prabowo Subianto Sri Mulyani tunjangan PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.