Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea

Senin, 14 September 2026 18:55 WIB

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 18:37 WIB

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Senin, 14 September 2026 18:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea
  • Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa
  • Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan
  • Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap
  • Rumor Panas Paruh Musim: Bek Persija Digandeng Legia Warszawa, Persib Siap Datangkan Penyerang Eropa
  • Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD
  • 35 Persen Wilayah Purwakarta Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Tembus 1 Juta Liter
  • Ditinggal Istri ke Timur Tengah, Ayah Durjana di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Kenaikan Gaji PNS Agustus 2025: Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

By Aga GustianaSabtu, 12 Juli 2025 01:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang awal Agustus 2025, isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan signifikan hingga 16 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian resmi dari pemerintah mengenai realisasi wacana tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa anggaran pembayaran gaji PNS untuk Agustus 2025 sudah tersedia. Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai besaran kenaikan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan lanjutan terkait skema kenaikan gaji PNS belum kembali digelar, sehingga belum ada informasi baru yang bisa dikonfirmasi.

Spekulasi kenaikan gaji PNS ini mulai ramai diperbincangkan di media sosial sejak beberapa waktu lalu, termasuk isu bahwa para pensiunan PNS juga akan mendapatkan penyesuaian gaji. Namun hingga awal Juli 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait angka pasti maupun waktu pelaksanaan kenaikan tersebut.

Baca Juga:  Momen Spesial, Presiden RI Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-74 Hari Ini

Perlu diingat bahwa sebelumnya, wacana penyesuaian gaji PNS sempat disebutkan dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor DJP Jakarta pada 16 Agustus 2024. Namun, belum ada tindak lanjut konkret setelah pernyataan tersebut.

Baca Juga:  BSU November 2025 Rp600 Ribu Belum Cair? Ini Penjelasan Lengkap Pemerintah dan Jadwal Terbarunya

Sementara itu, pemerintah tengah fokus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengedepankan efisiensi anggaran di seluruh sektor. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah kebijakan fiskal, termasuk urusan penggajian aparatur sipil negara.

Untuk saat ini, pembayaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan kisaran gaji pokok sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.680.000 – Rp2.900.000
  • Golongan II: Rp2.170.000 – Rp4.120.000
  • Golongan III: Rp2.770.000 – Rp5.110.000
  • Golongan IV: Rp3.260.000 – Rp6.300.000
Baca Juga:  Pimpin Sidang Perdana DPN, Prabowo Tegaskan Pertahanan sebagai Fondasi Utama Negara

Selain gaji pokok, tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan struktural atau fungsional masih merujuk pada ketentuan yang sama seperti tahun sebelumnya, tanpa perubahan nilai hingga saat ini.

Dengan belum adanya keputusan resmi, gaji PNS tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Pemerintah memastikan bahwa segala bentuk perubahan kebijakan akan diumumkan langsung oleh Presiden apabila sudah mendapat persetujuan final.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji PNS 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024 Prabowo Subianto Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap

peredaran narkoba

Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD

Kabupaten Bogor

35 Persen Wilayah Purwakarta Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Tembus 1 Juta Liter

Pencabulan

Ditinggal Istri ke Timur Tengah, Ayah Durjana di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.