Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Kenaikan Gaji PNS Agustus 2025: Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

By Aga GustianaSabtu, 12 Juli 2025 01:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang awal Agustus 2025, isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan signifikan hingga 16 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian resmi dari pemerintah mengenai realisasi wacana tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa anggaran pembayaran gaji PNS untuk Agustus 2025 sudah tersedia. Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai besaran kenaikan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan lanjutan terkait skema kenaikan gaji PNS belum kembali digelar, sehingga belum ada informasi baru yang bisa dikonfirmasi.

Spekulasi kenaikan gaji PNS ini mulai ramai diperbincangkan di media sosial sejak beberapa waktu lalu, termasuk isu bahwa para pensiunan PNS juga akan mendapatkan penyesuaian gaji. Namun hingga awal Juli 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait angka pasti maupun waktu pelaksanaan kenaikan tersebut.

Perlu diingat bahwa sebelumnya, wacana penyesuaian gaji PNS sempat disebutkan dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor DJP Jakarta pada 16 Agustus 2024. Namun, belum ada tindak lanjut konkret setelah pernyataan tersebut.

Sementara itu, pemerintah tengah fokus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengedepankan efisiensi anggaran di seluruh sektor. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah kebijakan fiskal, termasuk urusan penggajian aparatur sipil negara.

Untuk saat ini, pembayaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan kisaran gaji pokok sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.680.000 – Rp2.900.000
  • Golongan II: Rp2.170.000 – Rp4.120.000
  • Golongan III: Rp2.770.000 – Rp5.110.000
  • Golongan IV: Rp3.260.000 – Rp6.300.000

Selain gaji pokok, tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan struktural atau fungsional masih merujuk pada ketentuan yang sama seperti tahun sebelumnya, tanpa perubahan nilai hingga saat ini.

Dengan belum adanya keputusan resmi, gaji PNS tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Pemerintah memastikan bahwa segala bentuk perubahan kebijakan akan diumumkan langsung oleh Presiden apabila sudah mendapat persetujuan final.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita PNS terbaru gaji ASN gaji PNS terbaru kenaikan gaji PNS 2025 PP Nomor 5 Tahun 2024 Prabowo Subianto Sri Mulyani tunjangan PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.