bukamata.id – Gabungan Rakyat Anti Penggusuran menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (4/9/2025).
Dalam aksinya, massa membuang sampah ke gerbang utama gedung dewan sebagai bentuk simbolik kekecewaan terhadap wakil rakyat.
Koordinator aksi, Angga, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas maraknya tindakan represif aparat terhadap warga dan mahasiswa dalam beberapa rangkaian demonstrasi sebelumnya.
“Ini merupakan aksi responsif, tadi malam kita koordinasi dengan beberapa titik warga di kampung kota Bandung yang berlawan. Ada Dagoelos, Taman Sari Bersatu, Cipedas Melawan, Sukahaji Melawan, serta kawan-kawan di Rakyat Anti Penggusuran,” ujar Angga.
Menurutnya, kehadiran aparat TNI-Polri di tengah masyarakat justru menimbulkan rasa takut. Karena itu, aksi kali ini mengangkat tema “Buang Sampah pada Tempatnya”, dengan makna bahwa DPRD dianggap tidak berbeda dengan sampah lantaran dinilai tak mendengar aspirasi rakyat.
“Demonstrasi di depan DPRD pun akhirnya kebanyakan masih sebatas simbolis. Maka warga menilai tempat ini selayaknya adalah tempat sampah. Apa bedanya mereka (dewan) dengan sampah, ketika tidak bergeming melihat rakyat menderita?” tegas Angga.
Dalam aksinya, massa membawa 10 tuntutan, di antaranya:
- Menolak represivitas aparat TNI-Polri terhadap rakyat.
- Menuntut reformasi Polri dan tanggung jawab atas kematian 10 warga Indonesia dalam rangkaian aksi Agustus–September.
- Mendesak pembebasan seluruh massa aksi yang masih ditahan di Polda dan Polres di berbagai daerah.
- Menolak kerjasama antara Pemprov Jawa Barat dengan TNI yang dinilai berpotensi melanggengkan peran militer di ranah sipil.
- Menuntut hukuman berat bagi koruptor, termasuk hukuman mati serta penyitaan seluruh asetnya.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat kampung kota Bandung, mulai dari Dagoelos, Taman Sari Bersatu, Cipedas, Sukahaji, hingga jaringan rakyat anti penggusuran lainnya.
Catatan Redaksi:
Menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi hak itu harus disalurkan melalui cara yang bermartabat, tanpa kekerasan, tanpa provokasi, dan tanpa tindakan yang merugikan masyarakat luas. #DemokrasiDamai #PersatuanUntukIndonesia #RawatIndonesia
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










