Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor

Senin, 16 Maret 2026 06:00 WIB

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Razia Warung di Cimahi, Satpol PP Sita 3.000 Batang Rokok Ilegal

By Putra JuangJumat, 11 Agustus 2023 13:40 WIB2 Mins Read
Petugas razia rokok ilegal di Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ribuan batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai kembali disita oleh petugas dalam operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi.

Operasi gabungan ini terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Bea Cukai, Kejari Cimahi serta unsur TNI dan Polri.

Kepala Seksi (Kasi) Lidik dan Sidik pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja mengatakan, total ada empat warung yang disasar dan terbukti menjual rokok ilegal.

“Kita melaksanakan operasi di 4 titik, dan dari jumlah ini masih cukup banyak juga, sekitar 3.000 batang rokok ilegal yang kita dapatkan,” ucap Karsa, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga:  Daftar Film Hollywood yang Tayang di Bioskop Agustus 2023, Ada Blue Beetle!

Karsa mengatakan, bahwa dari beberapa kali operasi rokok ilegal itu perkiraan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

“Kerugian mungkin puluhan juta. Makanya kita selalu melaksanakan operasi bersama ini untuk memberantas rokok ilegal. Kita melibatkan dari kejaksaan, TNI, dan yang paling utama kita melibatkan Bea Cukai,” katanya.

Pihaknya bertekad, akan selalu rutin menggelar operasi, karena disinyalir masih banyak beredar rokok ilegal di Kota Cimahi. Sejumlah faktor pun disinyalir menjadi penyebab masih banyaknya pedagang yang menjual rokok ilrgal

Baca Juga:  Diisukan Cekik dan Tampar Wamentan Harvick, Prabowo: Saya Ketemu Aja Nggak Pernah

“Ini adalah bagaimana kita memberikan pemahamam kepada masyarakat untuk tidak menjual atau merokok dengan rokok ilegal. Banyak faktor masih banyaknya peredaran rokok ilegal, salah satunya karena memang dari harga yang murah. Rokok ilegal ini ada beberpa indikasi, tapi yang paling kita utamakan tidak memakai cukai,” bebernya.

Pada operasi kali ini ada beberapa pedagang yang menyembunyikan rokok ilegal untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Berdampak Buruk, Muhammadiyah Tegaskan Tak Beri Izin Kampanye di Lembaga Pendidikan

“Ini memang ada indikasi juga, mungkin informasi ini sudah menyebar sebelumnya karena kita selalu melaksanakan sosialisasi atau memberikan informasi bahwa jangan sampai menggunakan rokok ilegal,” ungkapnya.

Diakui Karsa, jika saat ini pihaknya sedang menelusuri penyuplai atau pemasuk rokok ilegal ke wilayah Kota Cimahi.

“Terkait penyuplai kadang-kadang mereka menggunakan jasa kurir, ini yang sedang kita coba telusuri baik dengan Bea Cukai maupun dari beberapa instansi lainnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Kota Cimahi rokok ilegal Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.