Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat

Selasa, 18 Agustus 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

Selasa, 18 Agustus 2026 05:00 WIB

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Selasa, 18 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat
  • Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya
  • BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak
  • BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 18 Agustus 2026, Ini 4 Cara Resmi dan Aman Cepat Cair
  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 18 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kehabisan!
  • Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini
  • PSSI Cabut Larangan Suporter Away, Umuh Muchtar Singgung Persib dan Laga Panas Lawan Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

By Mulki AlbarKamis, 2 Juli 2026 16:00 WIB2 Mins Read
Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan YTR oleh tersangka TH di enam TKP. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (TH) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka mengakui seluruh perbuatannya yang terjadi di enam lokasi berbeda.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (Dir PPA dan PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rumi Untari, mengatakan rekonstruksi berlangsung lancar dan dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kuasa hukum korban, pelapor, serta para pihak terkait.

“Rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka. Tersangka mengakui semua perbuatannya di enam TKP,” ujar Rumi.

Meski perkara terjadi di enam lokasi, penyidik hanya merekonstruksikan tiga TKP, yakni TKP 3, TKP 5, dan TKP 6. Ketiga lokasi tersebut dinilai menjadi titik utama terjadinya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban.

“Karena tiga TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan. Mulai TKP 3 sudah terjadi penyekapan sampai TKP terakhir di TKP 6,” katanya.

Dalam rekonstruksi, penyidik memperagakan sebanyak 21 adegan yang menggambarkan rangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka.

Rumi mengungkapkan, berdasarkan hasil rekonstruksi, korban mengalami penganiayaan menggunakan berbagai benda, di antaranya helm, kaki meja berbahan besi, golok, hingga pukulan tangan kosong yang diarahkan ke wajah dan pelipis korban.

“Di antaranya ada yang memukul dengan helm, kemudian dengan kaki meja besi, kemudian ada dengan golok. Mukanya juga dipukul pakai tangan kosong di bagian pelipis,” jelasnya.

Terkait dugaan kekerasan seksual, Rumi menegaskan penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti. Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, penyidik akan menambahkan pasal yang disangkakan kepada tersangka.

“Saat ini belum ada dan itu masih dalam proses. Bila ada bukti, kita akan menambah pasal terhadap pelaku,” ujarnya.

Penyidik juga membantah informasi yang menyebut bibir korban digunting oleh pelaku. Berdasarkan hasil penyidikan, kerusakan pada bibir dan gigi korban terjadi akibat pukulan berulang yang tidak segera mendapatkan penanganan medis.

“Pelaku juga tidak mengakui menggunakan gunting. Gigi rontok dan bibir rusak karena pukulan berkali-kali serta tidak diobati,” kata Rumi.

Sementara itu, Aspidum Kejati Jawa Barat Agus Setiadi mengatakan pihaknya telah mengikuti jalannya rekonstruksi dan akan segera menerima berkas tahap pertama untuk diteliti sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami berharap dalam waktu yang tidak lama penyidikan ini dapat dilanjutkan dengan pengiriman berkas tahap satu kepada Kejaksaan agar dapat kami teliti dan dikoordinasikan bersama penyidik,” ujar Agus.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penyekapan YTR Penganiayaan YTR Polda Jabar rekonstruksi kasus Jawa Barat rekonstruksi kasus TH Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini

Nekat Terobos Kobaran Api Sepulang Sekolah, Aksi ‘Superman’ Asal Kalimantan Ini Bikin Dunia Heboh

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.