Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

Jumat, 2 Oktober 2026 18:59 WIB

Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2

Jumat, 2 Oktober 2026 18:04 WIB

Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut

Jumat, 2 Oktober 2026 17:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
  • Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat
  • Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan
  • Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI
  • Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

By Mulki AlbarKamis, 2 Juli 2026 16:00 WIB2 Mins Read
Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan YTR oleh tersangka TH di enam TKP. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (TH) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka mengakui seluruh perbuatannya yang terjadi di enam lokasi berbeda.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (Dir PPA dan PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rumi Untari, mengatakan rekonstruksi berlangsung lancar dan dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kuasa hukum korban, pelapor, serta para pihak terkait.

“Rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka. Tersangka mengakui semua perbuatannya di enam TKP,” ujar Rumi.

Meski perkara terjadi di enam lokasi, penyidik hanya merekonstruksikan tiga TKP, yakni TKP 3, TKP 5, dan TKP 6. Ketiga lokasi tersebut dinilai menjadi titik utama terjadinya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban.

Baca Juga:  Polisi Ultimatum Selebgram yang Promosikan Situs Judi Online, Penjara 6 Tahun Menanti!

“Karena tiga TKP itulah yang menjadi central point penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan. Mulai TKP 3 sudah terjadi penyekapan sampai TKP terakhir di TKP 6,” katanya.

Dalam rekonstruksi, penyidik memperagakan sebanyak 21 adegan yang menggambarkan rangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka.

Rumi mengungkapkan, berdasarkan hasil rekonstruksi, korban mengalami penganiayaan menggunakan berbagai benda, di antaranya helm, kaki meja berbahan besi, golok, hingga pukulan tangan kosong yang diarahkan ke wajah dan pelipis korban.

Baca Juga:  Pegi Setiawan Bebas! Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Tidak Sah

“Di antaranya ada yang memukul dengan helm, kemudian dengan kaki meja besi, kemudian ada dengan golok. Mukanya juga dipukul pakai tangan kosong di bagian pelipis,” jelasnya.

Terkait dugaan kekerasan seksual, Rumi menegaskan penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti. Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, penyidik akan menambahkan pasal yang disangkakan kepada tersangka.

“Saat ini belum ada dan itu masih dalam proses. Bila ada bukti, kita akan menambah pasal terhadap pelaku,” ujarnya.

Penyidik juga membantah informasi yang menyebut bibir korban digunting oleh pelaku. Berdasarkan hasil penyidikan, kerusakan pada bibir dan gigi korban terjadi akibat pukulan berulang yang tidak segera mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Lagi Kasus Promosi Situs Judi Online yang Libatkan Mojang Bandung

“Pelaku juga tidak mengakui menggunakan gunting. Gigi rontok dan bibir rusak karena pukulan berkali-kali serta tidak diobati,” kata Rumi.

Sementara itu, Aspidum Kejati Jawa Barat Agus Setiadi mengatakan pihaknya telah mengikuti jalannya rekonstruksi dan akan segera menerima berkas tahap pertama untuk diteliti sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami berharap dalam waktu yang tidak lama penyidikan ini dapat dilanjutkan dengan pengiriman berkas tahap satu kepada Kejaksaan agar dapat kami teliti dan dikoordinasikan bersama penyidik,” ujar Agus.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat

Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan

Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.