Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Drama 32 Besar Piala Dunia 2026: Inggris Menang, Belgia Lolos Extra Time

Kamis, 2 Juli 2026 13:41 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 2 Juli 2026 Rilis, Klaim Skin dan Bundle Gratis Hari Ini

Kamis, 2 Juli 2026 13:08 WIB

Persib Bandung Dikabarkan Jalin Komunikasi dengan Osmar Loss, Ada Apa dengan Igor Tolic?

Kamis, 2 Juli 2026 12:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Drama 32 Besar Piala Dunia 2026: Inggris Menang, Belgia Lolos Extra Time
  • Kode Redeem FF Terbaru 2 Juli 2026 Rilis, Klaim Skin dan Bundle Gratis Hari Ini
  • Persib Bandung Dikabarkan Jalin Komunikasi dengan Osmar Loss, Ada Apa dengan Igor Tolic?
  • Rekonstruksi Kasus YTR Digelar Tertutup, Libatkan Enam Lokasi Kejadian
  • Tanpa Jaminan! Ini Syarat Terbaru dan Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta
  • Skenario Gila 16 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Ditantang Sang Pembunuh Raksasa, Maroko Kepung Tuan Rumah
  • Link Jadwal Portugal vs Kroasia Piala Dunia 2026, Simak Prediksi Skor dan Susunan Pemain
  • Rumor Persib Rekrut Osmar Loss Vieira Menguat, Nasib Igor Tolic Jadi Tanda Tanya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rekonstruksi Kasus YTR Digelar Tertutup, Libatkan Enam Lokasi Kejadian

By SusanaKamis, 2 Juli 2026 12:32 WIB2 Mins Read
Tampang Taufik Hidayat, terduga penganiaya wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat. Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi proses penyidikan.

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi, mengatakan bahwa rekonstruksi bertujuan menyamakan keterangan antara saksi, korban, dan tersangka dengan fakta di lapangan agar penyidik memperoleh gambaran utuh kronologi kejadian.

“Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan dan membuktikan seperti apa peristiwa yang sebenarnya terjadi. Rangkaian utuh peristiwa bisa kita lihat. Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Rumi, Kamis (2/7/2026).

Rekonstruksi Libatkan Enam Lokasi Kejadian

Baca Juga:  Berdamai, Polda Jabar Pastikan Proses Pemeriksaan 4 Polisi Salah Tangkap Tetap Berlangsung

Rumi menjelaskan bahwa rekonstruksi tidak dilakukan di satu tempat kejadian perkara (TKP), melainkan di enam lokasi berbeda yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa kasus tersebut.

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama aspek keamanan selama proses berlangsung.

Baca Juga:  Sebut Taufik Hidayat Pantas Jadi Gubernur, Forum Warga Bandung Raya Siap Beri Dukungan di Pilgub Jabar

“Ada beberapa TKP. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan,” jelasnya.

Pertimbangkan Kenyamanan Warga

Selain faktor keamanan, Polda Jabar juga mempertimbangkan kenyamanan masyarakat sekitar. Beberapa lokasi yang terkait dalam perkara diketahui merupakan rumah kos yang masih aktif digunakan warga.

“Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi,” tambah Rumi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Polri Terus Berbenah, Jangan Cepat Puas dengan Tingkat Kepuasan Publik

Digelar Tertutup di Dalam Ruangan

Rumi menegaskan bahwa seluruh rangkaian rekonstruksi dilakukan secara tertutup dan tidak digelar di ruang terbuka.

Rekonstruksi ini mencakup seluruh rangkaian peristiwa di enam lokasi berbeda guna memperjelas alur kejadian dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi dilakukan di dalam ruangan, bukan secara terbuka,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Penganiayaan YTR penyekapan YTR Polda Jabar rekonstruksi kasus Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Benarkah Agen LGBT Sudah Masuk Kampus Negeri? Menjawab Tuduhan yang Sedang Viral

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Juli 2026 Cair! PKH, BPNT, PIP hingga Beras 20 Kg Masuk Tahap 3

Kasus TH Makin Panjang! Usai Sekap YTR, Kini Dilaporkan Rampas Motor saat Jadi DC

Kuliti Profil Bupati Purwakarta Om Zein: Mantan Aktivis HMI dan Sarjana Agama yang Kini Diamuk Publik!

Buntut Lirik Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’, Bupati Purwakarta Om Zein Diancam UU ITE Hingga UU TPKS!

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Dituding Mengandung Stereotip, Om Zein Beberkan Asal-usul Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.