bukamata.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan PPPK 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan akan terus berlanjut hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pencairan THR dilakukan sejak pekan pertama Ramadan.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu pada minggu pertama puasa,” ujar Airlangga dalam keterangannya.
THR PNS dan PPPK 2026 Mengacu Aturan Pemerintah
Jika mengacu pada kebijakan sebelumnya dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, besaran THR PNS dan PPPK umumnya setara dengan gaji pokok bulanan, ditambah komponen tunjangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian gaji pokok PNS 2026 berdasarkan golongan (mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024):
Gaji Pokok PNS per Golongan
Golongan I
- IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
- IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IID: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Gaji PPPK 2026 per Golongan
Sementara itu, berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut daftar gaji pokok PPPK yang juga menjadi komponen THR:
- Golongan 1: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan 2: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan 3: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan 4: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan 5: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan 6: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan 7: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan 8: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan 9: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan 10: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan 11: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan 12: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan 13: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan 14: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan 15: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan 16: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan 17: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Perlu diketahui, nominal tersebut belum termasuk tunjangan melekat lainnya seperti tunjangan keluarga, jabatan, maupun kinerja yang dapat menjadi bagian dari total THR ASN.
ASN Bersiap Terima Transferan THR Maret 2026
Dengan pencairan yang sudah berjalan, seluruh PNS dan PPPK kini bersiap menerima transferan tunjangan tambahan ke rekening masing-masing. THR ini diharapkan dapat membantu kebutuhan menjelang Lebaran, termasuk belanja kebutuhan pokok dan persiapan mudik.
Pemerintah memastikan pencairan dilakukan bertahap agar berjalan lancar dan tepat sasaran bagi seluruh ASN di Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











