Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ukhti Mukena Pink Viral di Media Sosial, Jangan Asal Klik Link yang Beredar

Jumat, 13 Maret 2026 21:44 WIB

Jadwal Borneo FC vs Persib Mendadak Berubah, Kick-off Kini Lebih Malam!

Jumat, 13 Maret 2026 21:35 WIB

Disebut Sering Tampil di TV, Siapa Ustaz SAM yang Diduga Lecehkan 5 Santri?

Jumat, 13 Maret 2026 21:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ukhti Mukena Pink Viral di Media Sosial, Jangan Asal Klik Link yang Beredar
  • Jadwal Borneo FC vs Persib Mendadak Berubah, Kick-off Kini Lebih Malam!
  • Disebut Sering Tampil di TV, Siapa Ustaz SAM yang Diduga Lecehkan 5 Santri?
  • Netizen Heboh Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Pakar Sebut Link Mencurigakan Beredar
  • Marc Klok Bahagia Elkan Baggott Kembali Bela Timnas Indonesia
  • Masih Simpan Foto Mantan Istri, Desta Ungkap Alasan Tak Hapus Jejak Natasha Rizky di Hidupnya
  • Libur Lebaran 2026, Bandung Zoo Belum Bisa Dikunjungi?
  • Berburu Poin di Kandang Borneo FC, Bos Persib Serukan Mental Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! Hanya Pegawai Kategori Ini yang Dapat THR Akhir Tahun 2025

By SusanaRabu, 3 Desember 2025 14:30 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah menegaskan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh.

Aturan ini kembali menjadi sorotan menjelang akhir tahun 2025, terutama bagi karyawan swasta yang menantikan jadwal pemberian THR.

Hanya Pegawai yang Merayakan Hari Raya Natal yang Mendapat THR Akhir Tahun

Sesuai regulasi, THR diberikan sekali dalam setahun menjelang Hari Raya Keagamaan masing-masing pekerja. Dengan demikian, kelompok karyawan yang menerima THR di akhir tahun adalah pekerja swasta yang merayakan Hari Raya Natal pada Desember 2025.

Dalam Pasal 1 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 disebutkan bahwa Hari Raya Keagamaan meliputi salah satunya Hari Raya Natal untuk pekerja beragama Kristen Katolik dan Kristen Protestan.

Syarat Masa Kerja untuk Mendapat THR

Pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus. Ketentuan perhitungan besaran THR adalah sebagai berikut:

  • Masa kerja ≥ 12 bulan: Berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah penuh.
  • Masa kerja 1–12 bulan: Berhak menerima THR secara proporsional, menggunakan rumus:
    Masa kerja / 12 × 1 bulan upah.

THR diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja, baik melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama.

Jika Perusahaan Memiliki Aturan THR Lebih Besar

Permenaker juga mengatur bahwa apabila perjanjian kerja atau aturan perusahaan menetapkan THR dengan nilai lebih besar dibandingkan standar pemerintah, maka perusahaan wajib mengikuti ketentuan internal yang lebih menguntungkan pekerja tersebut.

Jadwal Terbaru Pembayaran THR 2025

THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya.
Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/25, perusahaan juga dianjurkan membayar THR lebih awal untuk memberi kenyamanan bagi pekerja dalam mempersiapkan hari raya.

Karyawan swasta yang berhak mendapatkan THR di akhir tahun 2025 adalah pekerja yang merayakan Hari Raya Natal, dengan ketentuan masa kerja minimal satu bulan.

Seluruh perusahaan wajib mengikuti aturan Permenaker, termasuk besaran dan waktu pembayarannya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan THR Permenaker karyawan swasta dapat THR syarat THR 2025 THR akhir tahun 2025 THR Natal 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Disebut Sering Tampil di TV, Siapa Ustaz SAM yang Diduga Lecehkan 5 Santri?

Libur Lebaran 2026, Bandung Zoo Belum Bisa Dikunjungi?

Catat! Ini Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini Jumat 13 Maret 2026

Dituding Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Ustaz SAM, Ustaz Solmed Buka Suara

Teror Air Keras Sasar Petinggi KontraS: Andrie Yunus Diserang Usai Rekaman Podcast di YLBHI

Modus Janji Sekolah ke Luar Negeri, 5 Santri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Ustadz SAM

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.