bukamata.id – Berapa total gaji dan tunjangan yang akan diterima PNS pada bulan Agustus 2025? Pertanyaan ini menjadi sorotan menjelang awal bulan, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Sesuai ketentuan, gaji dan tunjangan PNS bulan Agustus 2025 akan dicairkan serentak pada tanggal 1, langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh PNS golongan I hingga IV, berdasarkan ketetapan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Besaran Gaji PNS Agustus 2025
Gaji pokok PNS tahun 2025 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, karena hingga akhir Juli belum ada revisi atau informasi resmi terkait kenaikan gaji.
Berikut rincian gaji pokok berdasarkan golongan:
Golongan I (IA – ID)
- IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II (IIA – IID)
- IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III (IIIA – IIID)
- IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV (IVA – IVE)
- IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Tunjangan PNS yang Dicairkan Agustus 2025
Selain gaji pokok, berikut adalah tunjangan PNS yang akan dicairkan bulan Agustus 2025:
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Umum
- Tunjangan Lainnya (tergantung instansi dan jabatan)
Pencairan gaji dan tunjangan PNS bulan Agustus 2025 akan dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Meskipun belum ada pengumuman kenaikan gaji tahun ini, skema yang berlaku masih mengikuti PP Nomor 5 Tahun 2024. Untuk informasi lebih lanjut, PNS disarankan terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah atau instansi terkait.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










