Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk

Minggu, 20 September 2026 17:15 WIB

Link Live Streaming Persijap vs Persib, Kick Off 19.00 WIB di Super League

Minggu, 20 September 2026 16:51 WIB

Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung

Minggu, 20 September 2026 15:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk
  • Link Live Streaming Persijap vs Persib, Kick Off 19.00 WIB di Super League
  • Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung
  • Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin
  • Persijap vs Persib: Misi Balas Dendam Maung Bandung di Gelora Bumi Kartini
  • Sah! Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Menikah Hari Ini
  • Mahasiswa ITB Nyaris Terjun dari Jembatan GT Baros, Teriakan Pengendara Picu Penyelamatan
  • Seraf Naro Siregar Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cair 1 Agustus! PNS Dapat 3 Tambahan di Luar Gaji Pokok, Ini Rincian Lengkap dari Sri Mulyani

By SusanaSelasa, 29 Juli 2025 11:40 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Selain gaji pokok dan tunjangan bulanan, mulai 1 Agustus 2025, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mencairkan tiga jenis tambahan penghasilan untuk PNS.

Tambahan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas kinerja dan kebutuhan operasional kerja.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.

3 Tambahan di Luar Gaji Pokok dan Tunjangan untuk PNS

1. Uang Lembur

PNS yang bekerja di luar jam kerja resmi akan menerima uang lembur dengan besaran berbeda sesuai golongan:

  • Golongan I: Rp18.000 per jam
  • Golongan II: Rp24.000 per jam
  • Golongan III: Rp30.000 per jam
  • Golongan IV: Rp36.000 per jam

Pemberian uang lembur berlaku untuk PNS yang bekerja minimal dua jam berturut-turut dan harus berdasarkan surat perintah dari pejabat berwenang.

2. Uang Makan Lembur

PNS yang bekerja lembur juga akan menerima uang makan lembur, maksimal satu kali per hari, dengan rincian sebagai berikut:

  • Golongan I & II: Rp35.000 per hari
  • Golongan III: Rp37.000 per hari
  • Golongan IV: Rp41.000 per hari

3. Biaya Paket Data dan Komunikasi

Tambahan ini diberikan secara selektif kepada PNS yang pekerjaannya mengandalkan komunikasi daring (online). Rinciannya:

  • Eselon I & II / setara: Rp400.000 per bulan
  • Eselon III ke bawah: Rp200.000 per bulan

Pemberian paket data ini mempertimbangkan intensitas tugas online, ketersediaan anggaran, serta prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.

Dengan adanya PMK Nomor 39 Tahun 2024, PNS akan menerima tiga tambahan penghasilan yang akan dicairkan bersamaan dengan gaji dan tunjangan pada 1 Agustus 2025. Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap beban kerja dan efisiensi kinerja ASN di seluruh Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk

Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin

Mahasiswa ITB Nyaris Terjun dari Jembatan GT Baros, Teriakan Pengendara Picu Penyelamatan

Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo

Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.