Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dilema Ekonomi Gig Indonesia: Antara Fleksibilitas dan Bayang-bayang Eksploitasi

Sabtu, 14 Maret 2026 09:17 WIB

Pantang Pulang Sebelum Wangi! Petugas Damkar Dihadiahi Paket Nyalon Lengkap Usai Bantu Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 09:12 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Netizen Dibikin Penasaran, Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor Jadi Sorotan

Sabtu, 14 Maret 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dilema Ekonomi Gig Indonesia: Antara Fleksibilitas dan Bayang-bayang Eksploitasi
  • Pantang Pulang Sebelum Wangi! Petugas Damkar Dihadiahi Paket Nyalon Lengkap Usai Bantu Warga
  • Netizen Dibikin Penasaran, Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor Jadi Sorotan
  • 10 Laga Sisa Persib Jadi Final, Rivalitas dengan Persija Semakin Panas
  • Puasa Hari Ke-24, Ini Waktu Imsak di Bandung Raya 14 Maret 2026
  • Bikin Penasaran! Apa Isi Video Ibu Tiri di Kebun Sawit yang Sedang Viral? Link Diburu Netizen
  • Usai Rekam Podcast, Aktivis KontraS Diserang OTK dengan Air Keras
  • Ukhti Mukena Pink Viral di Media Sosial, Jangan Asal Klik Link yang Beredar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 14 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! UMP Jawa Barat 2026 Naik, Seluruh Usulan UMK dan UMSK Disetujui

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 24 Desember 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bale Pakuan, Bandung, Rabu (24/12/2025).

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa UMP Jawa Barat ditetapkan naik sebesar 0,7 persen, sementara UMSP mengalami kenaikan 0,9 persen. Adapun untuk UMK dan UMSK, Pemprov Jabar mengakomodasi seluruh usulan yang diajukan pemerintah kabupaten dan kota.

“Untuk kabupaten kota, kita menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota, baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoralnya,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, penetapan kelompok dan komponen dalam upah minimum sektoral disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Secara teknis, rincian dan dokumen lengkap akan dijelaskan lebih lanjut oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Barat.

Baca Juga:  UMP Jabar Naik, Biaya Hidup Berlari: Mampukah 2026 Jadi Tahun Keberpihakan Ekonomi?

“Dokumen sudah ditandatangani hari ini dan selanjutnya akan disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Dedi menilai perbedaan pandangan antara daerah memang tidak terelakkan. Hal itu terjadi karena setiap kabupaten dan kota memiliki kondisi ekonomi dan kesepakatan masing-masing.

Baca Juga:  UMP Jabar Naik, Biaya Hidup Berlari: Mampukah 2026 Jadi Tahun Keberpihakan Ekonomi?

“Karena pengajuannya dari kabupaten kota dan mereka sudah menyepakati, pasti disparitasnya masih tinggi. Secara otomatis Kabupaten Bekasi menjadi yang paling tinggi dalam upah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemerintah berada di posisi tengah antara kepentingan pekerja dan dunia usaha, sehingga kebijakan yang diambil baginya sudah cukup ideal.

“Kalau dalam pandangan saya ideal, tapi bagi pengusaha pasti dianggap terlalu mahal, sementara bagi pekerja pasti dianggap terlalu murah. Itu hal yang biasa,” kata Dedi.

Baca Juga:  UMP Jabar Naik, Biaya Hidup Berlari: Mampukah 2026 Jadi Tahun Keberpihakan Ekonomi?

Menurutnya, kebijakan upah minimum harus bersifat akomodatif terhadap kepentingan buruh dan pekerja, namun tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha dan iklim investasi di Jawa Barat.

“Pemerintah harus mengambil posisi tengah, memperhatikan kepentingan pekerja, tetapi juga kepentingan ekonomi dan dunia usaha. Jawa Barat tidak hanya bertumpu pada satu daerah investasi, tapi harus menyebar ke berbagai kawasan industri,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kebijakan upah minimum kenaikan UMP Jabar UMK Jawa Barat 2026 UMK tertinggi Jawa Barat UMP Jawa Barat 2026 UMSK Jawa Barat UMSP Jabar 2026 upah minimum 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dilema Ekonomi Gig Indonesia: Antara Fleksibilitas dan Bayang-bayang Eksploitasi

Puasa Hari Ke-24, Ini Waktu Imsak di Bandung Raya 14 Maret 2026

Usai Rekam Podcast, Aktivis KontraS Diserang OTK dengan Air Keras

Disebut Sering Tampil di TV, Siapa Ustaz SAM yang Diduga Lecehkan 5 Santri?

Libur Lebaran 2026, Bandung Zoo Belum Bisa Dikunjungi?

Catat! Ini Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini Jumat 13 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.