Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus Penebangan 35 Pohon di Bandung Makin Panas, Farhan Janji Ungkap Dalangnya

Kamis, 13 Agustus 2026 13:02 WIB

Rindu Persib dan Bandung, Marc Klok Siap Merapat ke Bali dan Kejar Target Musim Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 12:31 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos BPNT Agustus 2026 Masih Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Kamis, 13 Agustus 2026 12:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus Penebangan 35 Pohon di Bandung Makin Panas, Farhan Janji Ungkap Dalangnya
  • Rindu Persib dan Bandung, Marc Klok Siap Merapat ke Bali dan Kejar Target Musim Baru
  • Bansos BPNT Agustus 2026 Masih Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima Rp600 Ribu
  • Kode Redeem FF 13 Agustus 2026 Terbaru, Klaim Gratis Skin dan Bundle HUT RI
  • Tantan Sulthon Resmi Pimpin PWI Jabar, Raih Kemenangan Mutlak di Konferprov 2026
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Dua Talenta Muda Persib Dipanggil Timnas U-20, Siap Tampil di Kualifikasi Piala Asia 2027
  • Baru Pecat Paul Munster, Bhayangkara FC Langsung Umumkan Pelatih Baru dari Spanyol
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

UMP Jabar Naik, Biaya Hidup Berlari: Mampukah 2026 Jadi Tahun Keberpihakan Ekonomi?

By Aga GustianaSenin, 29 Desember 2025 09:00 WIB5 Mins Read
Ilustrasi, UMP tetap berfungsi sebagai jaring pengaman minimum, bukan ukuran hidup yang ideal. (Foto: Hasil ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 kembali menjadi sorotan menjelang pergantian tahun. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan kebijakan upah minimum baru di Bale Pakuan, Bandung, Rabu (24/12/2025). Gubernur Dedi Mulyadi memastikan UMP 2026 mengalami kenaikan tipis, sementara rincian sektoral disesuaikan dengan dinamika daerah dan rekomendasi kabupaten/kota.

Namun, di balik pengumuman itu mengemuka satu pertanyaan besar: dengan kenaikan UMP sekitar 0,6 persen, sanggupkah buruh bertahan menghadapi biaya hidup yang terus merangkak naik, sekaligus membuat pengusaha tetap nyaman menjalankan usahanya?

Kenaikan yang Berada “di Tengah”

Dalam keterangannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa posisi pemerintah berada pada garis tengah antara tuntutan buruh dan kepentingan dunia usaha. Menurutnya, kebijakan yang diputuskan adalah kompromi yang paling realistis dalam situasi ekonomi saat ini.

“Kalau dalam pandangan saya ideal, tapi bagi pengusaha pasti dianggap terlalu mahal, sementara bagi pekerja pasti dianggap terlalu murah. Itu hal yang biasa,” ujar Dedi.

Ia menambahkan bahwa perbedaan kondisi antarwilayah adalah alasan kenapa disparitas upah masih terasa tinggi. “Karena pengajuannya dari kabupaten kota dan mereka sudah menyepakati, pasti disparitasnya masih tinggi. Secara otomatis Kabupaten Bekasi menjadi yang paling tinggi dalam upah,” katanya.

Meski bersikap moderat, kebijakan ini jelas belum meredam kegelisahan buruh. Terlebih, Komponen Hidup Layak (KHL)-indikator yang menjadi acuan kebutuhan dasar buruh-dipandang masih jauh melampaui nilai UMP yang ditetapkan. Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana, menilai hal itu membuat kesejahteraan buruh semakin tertinggal.

“UMP Jabar makin jauh tertinggal… rata-rata UMK Jabar itu Rp3,5 juta masih jauh, kemudian dengan KHL itu juga Rp4,7 juta jadi masih jauh,” kata Dadan.

Dengan kata lain, meski UMP naik, jurang antara kebutuhan riil buruh dan kebijakan upah terus melebar.

Kondisi Dunia Usaha 2025: Bertumbuh, tapi Belum Inklusif

Secara makro, kondisi ekonomi Jawa Barat pada 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2025 mencapai 5,20 persen, lebih tinggi dari angka nasional. Kontribusi terbesar berasal dari industri pengolahan, disusul pengeluaran konsumsi rumah tangga.

“Kinerja positif ekonomi Jabar didorong banyak faktor, antara lain makan bergizi gratis, mobilitas masyarakat, produksi padi yang meningkat, serta investasi modal asing dan dalam negeri,” tutur Plt Kepala BPS Jabar, Darwis Sitorus.

Namun pertumbuhan ini belum diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja yang signifikan. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) justru naik menjadi 6,77 persen pada Agustus 2025, menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya pro-buruh.

Kisah Dudung Hermawan (32) menggambarkan kondisi tersebut. “Saya terkena PHK karena kantor melakukan efisiensi jumlah pekerja. Pemasukan kantor terus menurun sejak tahun lalu,” ujarnya. Kini ia berjualan ayam goreng dari rumahnya, tanpa kepastian pendapatan.

PHK dan Tekanan Industri: Bayang-bayang Gelap di Balik Pertumbuhan

Industri tekstil, salah satu sektor padat karya terbesar di Jawa Barat, menjadi korban tekanan ekonomi global dan kebijakan impor yang dianggap tidak berpihak pada industri lokal.

Dadan Sudiana mencatat, lebih dari 10.000 pekerja terkena PHK di Jabar sepanjang Januari–September 2025. “Banyak produk luar membanjiri pasar dalam negeri… industri tekstil di Bandung, Bogor, Purwakarta, dan Karawang terpukul, ribuan pekerja terdampak PHK,” katanya.

Data satudata.kemnaker.go.id menunjukkan gelombang PHK terjadi hampir setiap bulan. Jumlah itu menjadi indikator penting bahwa stabilitas dunia usaha rapuh, dan ini harus menjadi perhatian ketika menilai kemampuan UMP menopang kebutuhan buruh.

Komponen Iklim Industri yang Ideal

Meski tantangan besar dihadapi, potensi Jabar sebagai pusat industri nasional masih kuat. Pertanyaannya, apa yang perlu dilakukan agar 2026 lebih baik?

Pakar ekonomi dari Universitas Islam Nusantara (Uninus), Mochammad Rizaldy Insan Baihaqqy, menilai keseimbangan menjadi kuncinya.

“Untuk menciptakan iklim industri yang sehat di Jawa Barat, yang paling penting adalah kepastian regulasi dan perizinan, hubungan industrial yang harmonis… serta peningkatan produktivitas tenaga kerja,” katanya kepada bukamata.id, Jumat (26/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan UMP yang kecil bukan berarti tidak berguna, meskipun belum memadai.

“UMP tetap berfungsi sebagai jaring pengaman minimum, bukan ukuran hidup yang ideal,” ujarnya.

2026: Harapan atau Pengulangan?

Melihat tren ekonomi 2025, prospek 2026 dinilai cukup menjanjikan tetapi tidak otomatis cerah.

“Saya cukup optimistis ekonomi dan industri Jawa Barat akan cenderung membaik, meski tidak tanpa tantangan. Industri pengolahan masih akan menjadi penopang utama pertumbuhan, didukung konsumsi domestik dan investasi,” kata Rizaldy.

Namun, untuk memastikan pertumbuhan ini berdampak nyata bagi buruh dan pengusaha, pemerintah harus lebih aktif menata kebijakan struktural—dari pengendalian harga kebutuhan pokok, insentif bagi pelaku usaha, hingga penguatan perlindungan sosial.

“Kenaikan upah idealnya dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercatat di angka, tapi juga terasa di kehidupan sehari-hari buruh dan pelaku usaha,” tutup Rizaldy.

Pada Akhirnya: Angka Bukan Satu-satunya Ukuran

Kenaikan UMP 2026 mungkin sekilas tampak sebagai kabar baik. Tetapi 0,6 persen bukanlah jawaban komprehensif atas tekanan biaya hidup dan ketidakpastian usaha.

Bagi buruh, itu baru sekadar bertahan—belum hidup layak. Bagi pengusaha, ini batas minimal agar mesin industri tetap berjalan. Bagi pemerintah, ini kompas kecil menuju keseimbangan yang terus diuji.

Tantangan terbesar tahun depan bukan hanya meningkatkan angka pertumbuhan, melainkan membuat pertumbuhan itu mampu menenangkan pengusaha dan menyejahterakan buruh secara bersamaan.

Dan itu berarti: setiap rupiah dalam UMP adalah soal keberlanjutan hidup, bukan sekadar statistik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

biaya hidup naik Buruh Jabar Dedi Mulyadi ekonomi jawa barat HL kenaikan upah pengusaha UMK UMP Jawa Barat 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Penebangan 35 Pohon di Bandung Makin Panas, Farhan Janji Ungkap Dalangnya

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos BPNT Agustus 2026 Masih Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Resmi Pimpin PWI Jabar, Raih Kemenangan Mutlak di Konferprov 2026

BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban

Ini Rapat Apa Tempat Curhat? Dosa-dosa Politik Bupati Gowa yang Bikin 45 Anggota Dewan Kompak Mendepaknya!

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap, Segera Cek Status Penerima dan Saldo

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.