bukamata.id – Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Rabu, 12 Agustus 2026, menjadi saksi bisu dari akhir sebuah intrik kekuasaan. Di dalam ruang Rapat Paripurna yang sarat dengan hawa ketegangan, narasi “pemimpin berintegritas” yang selama ini dibangun oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, runtuh seketika. Peta politik Kabupaten Gowa tidak sekadar bergolak—ia meledak.
Tidak ada perbedaan pandangan, tidak ada keraguan, dan tidak ada ruang bagi kompromi politik. Seluruh 45 anggota DPRD dari tujuh fraksi secara mutlak menandatangani nota persetujuan untuk mendepak Husniah dari kursi kekuasaannya. Pemicunya sangat mendasar dan substantif: dugaan penyalahgunaan jabatan yang masif, mulai dari penghentian sewenang-wenang program beasiswa S3 untuk anak daerah hingga indikasi korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan yang merugikan keuangan publik.
Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket membongkar borok tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinannya. Lembaga legislatif yang selama ini kerap dianggap kompromistis, hari itu berdiri padu menyuarakan suara rakyat Gowa.
“Secara kelembagaan kami menyetujui semuanya. Seluruh tujuh fraksi menyetujui secara bulat. Kami 45 anggota DPRD menandatangani persetujuan pemakzulan ini karena kami menganggap bupati sudah tidak pantas memimpin Kabupaten Gowa,” tegas anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Dian Purnamasari, dengan nada dingin namun menusuk usai sidang paripurna.
Langkah legislatif telah membentang retak yang tak lagi bisa diperbaiki. Bola panas kini meluncur ke Mahkamah Agung (MA) untuk pembuktian yuridis, sebelum bermuara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pencopotan resmi. Namun, secara politik dan moral, Husniah telah kehilangan legitimasi di mata para wakil rakyatnya sendiri.
“Ini Sambutan atau Tanggapan?!” – Ketika Retorika Dilibas Interupsi
Di hadapan vonis politik yang begitu telak, Husniah tidak memilih mundur atau meminta maaf secara ksatria atas karut-marut pemerintahannya. Sebaliknya, ia melangkah ke mimbar paripurna membawa narasi pembelaan diri yang sarat retorika emosional.
Dengan gaya bertutur yang lambat, tenang, dan puitis, Husniah mencoba membuka tanggapannya selayaknya menyampaikan pidato sambutan formal. Ia menyapa ramah para wakil rakyat, membingkai situasi tersebut seolah rapat rutin biasa:
“Saudara-saudara, anggota dewan yang saya hormati… Saya memahami bahwa putusan yang akan diambil oleh DPRD adalah keputusan yang penting…”
Namun, para legislator yang sudah muak dengan cara-cara ulur waktu tak lagi memberi ruang toleransi. Belum sempat Husniah menyelesaikan kalimat normatifnya, mikrofon pimpinan dan anggota dewan langsung menyambar. Hujan interupsi pecah mendadak, memotong telak pidato sang Bupati di detik-detik awal.
“Izin Pimpinan! Izin Bupati! Hari ini Ibu Bupati tidak diminta untuk memberikan sambutan! Hari ini Ibu Bupati diminta untuk menerima atau menolak apa yang kami sampaikan!” teriak seorang legislator wanita dengan nada geram memotong pidato Husniah.
Husniah yang terkejut sempat mencoba mengeles dan mempertahankan mimbar dengan berdalih, “Saya memberikan tanggapan…”
Tetapi dewan legislatif langsung mematikan narasi tersebut secara instan (skakmat):
“Tanggapan bukan sambutan, Ibu! Tanggapannya yang to the point! Sudah terlalu lama kita mendengarkan apa yang tidak relevan! Mohon Ibu Bupati menyampaikan secara tegas, menerima atau tidak pernyataan pendapat yang kami sampaikan! Terima kasih.”
Momen penolakan terbuka ini memperlihatkan betapa rapuhnya posisi Husniah. Ketika dituntut sikap tegas “terima atau tolak” atas laporan pemakzulan Pansus, sang Bupati justru berputar-putar membawa pidato manis selayaknya pembukaan acara seremonial. Bagi para anggota dewan, gestur tersebut bukan bentuk penghormatan pada hukum, melainkan taktik mengulur waktu dan pengalihan isu.
Ketika terdesak, Husniah akhirnya berlindung di balik suaka frasa-frasa religius dan abstrak: “Bukan saya dan bukan pula saudara-saudara yang menjadi hakim terakhir atas perjalanan ini. Ada hukum, ada hakikat, ada sejarah, dan di atas semuanya ada Allah SWT.” Sebuah jurus klasik figur publik yang terpojok: membawa-bawa nama Tuhan dan sejarah ketika fakta dokumen Pansus Hak Angket menudingnya bersalah.
Eksploitasi Kemanusiaan di Podium Paripurna
Puncak dari pertunjukan politik Husniah terjadi ketika argumen hukum dan taktik retorikanya mulai mentok. Dalam upaya paling nekat untuk meraih simpati publik dan memecah fokus persidangan, Husniah menghadirkan Fenny—seorang wanita yang sedang hamil tua tujuh bulan—ke hadapan forum rapat yang sakral.
Fenny diposisikan berdiri tepat di samping mimbar bupati. Menurut klaim Husniah, Fenny adalah istri dari Wahyu, salah satu saksi kunci dalam skandal Hak Angket. Husniah berusaha membangun drama kemanusiaan dengan mengeksploitasi kondisi fisik Fenny yang sedang mengandung di hadapan kamera wartawan dan puluhan anggota dewan.
“Mohon izin, saya perempuan, dan perempuan yang ada di belakang saya ini pun juga adalah bagian dari warga Kabupaten Gowa…” kata Husniah dengan gestur meminta rasa kasihan.
Aksi yang dinilai sangat manipulatif ini kembali menyulut amarah di ruang sidang. Anggota DPRD yang menduduki kursi dewan tidak terpancing oleh taktik sentimental tersebut. Mereka melihat langkah Husniah bukan sebagai iktikad baik, melainkan bentuk manuver murah untuk menghindari pokok permasalahan dan memanfaatkan warga rentan demi kepentingan politik pribadi.
Interupsi kembali meledak bertubi-tubi. Suasana kian memanas hingga teriakan tegas agar keamanan bertindak terdengar menggema di ruang sidang: “Interupsi pimpinan! Mohon pihak keamanan usir ini! Keluarkan!”
Taktik menghadirkan wanita hamil di ruang sidang formal legislatif—alih-alih menjawab detail angka korupsi atau dokumen anggaran beasiswa—semakin memperjelas satu hal: sang Bupati telah kehabisan argumen rasional untuk membela diri.
Amuk Netizen dan Penilaian Publik yang Cerdas
Sikap dan gestur teatrikal Bupati Gowa di dalam gedung dewan tidak hanya memantik murka para legislator, tetapi juga memicu gelombang kritik pedas di jagat media sosial. Masyarakat yang menyaksikan rekaman video sidang tersebut dengan cepat membedah taktik panggung sang Bupati, menilai bahwa forum resmi pemerintahan telah diacak-acak menjadi wahana drama pribadi.
Publik menyoroti kebingungan fungsi forum yang ditunjukkan oleh Husniah saat mencoba berpidato selayaknya sambutan. “Kalau RDP antara BUPATI dan DPRD adalah Laporan Kerja Bupati yang sudah dilaksanakan dan Program yang akan dilaksanakan, RDP bukan TEMPAT CURHAT. Kelihatannya Bupati GOWA sedang CURHAT ke DPRD,” ujar seorang netizen pedas menyindir manuver Husniah yang melenceng dari agenda substantif.
Kecurigaan masyarakat pun semakin memuncak tatkala melihat kehadiran orang-orang di luar agenda sidang serta pembelaan ranah personal yang dibawa ke mimbar. “Ini rapat apa? RDP kan? Kenapa klarifikasi ranah pribadi? Terus kenapa bisa ada massa pendukung? Nah ini rapat dengar pendapat, apakah sengaja diadakan massa itu karena sengaja dan tahu akan tidak diterima klarifikasi itu??” cetus netizen lainnya mempertanyakan transparansi serta dugaan rekayasa kondisi di lapangan.
Eksploitasi kehadiran sosok wanita hamil di samping mimbar pun tak lepas dari bidikan skeptisisme publik. Alih-alih mendapatkan simpati, taktik drama emosional ini justru dicibir sebagai upaya usang yang tidak lagi mempan membohongi rakyat. “Uda jelas-jelas salah bu, jangan mengelak lagi. Dengan memainkan drama, kami masyarakat tidak bodoh loh… Mau bilang seolah istrinya hamil dibantu ibu, mau ditolong karena ada masalah sama lakinya nanti mau mempertemukan… basi Bu,” sindir netizen lainnya secara terbuka.
Gurita Jabatan dan Ambisi Tanpa Batas
Untuk memahami mengapa kepemimpinan Husniah berakhir pada jurang pemakzulan, orang harus melihat bagaimana ia mengonsolidasikan kekuasaan di Kabupaten Gowa.
Lahir pada 20 Maret 1977 dan menempuh pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi di Makassar (STIEM Bongaya dan UMI), Husniah bukanlah orang baru di panggung politik. Ia pernah menduduki posisi Bupati Gowa periode 2016–2021, sebelum melompat menjadi Anggota DPRD Gowa (2019–2024), dan terpilih ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024. Ambisinya memuncak ketika ia kembali merebut kursi Bupati Gowa untuk periode 2025–2030.
Namun, dominasi Husniah tidak berhenti di pemerintahan. Ia memonopoli struktur politik dan sosial daerah secara masif:
- Penguasa Partai: Menjabat sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa.
- Penguasa Organisasi Sosial & Kewanitaan: Menjabat sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, Bunda Forum Anak, hingga Ketua DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Sulsel.
- Penguasa Gerakan Pemuda & Olahraga: Menjabat Ketua Kwarcab Pramuka Gowa dan mantan Ketua Perbasi Gowa.
Penumpukan deretan jabatan dan gelar “Bunda” ini melukiskan potret seorang politisi yang sangat haus akan panggung dan kendali institusional. Namun, banyaknya gelar protektif dan posisi strategis tersebut ternyata gagal menutupi bobroknya kepemimpinan di sektor riil. Di saat ia memegang komando atas lembaga pendidikan, anak, dan organisasi kepemudaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa di bawah pemerintahannya justru terjerat skandal korupsi seragam sekolah dan penghentian Beasiswa S3. Ada jurang pemisah yang amat lebar antara gelar kepemimpinan yang ia koleksi dengan realitas kebijakan yang ia eksekusi.
Epilog – Akhir Kekuasaan yang Dipaksakan
Sitti Husniah Talenrang kini berada di ujung tanduk. Pembelaan dirinya yang bernada dramatis dan terkesan seperti pidato sambutan di gedung DPRD tidak mampu menghapus fakta bahwa 45 anggota dewan telah menutup pintu maaf baginya, senada dengan penolakan keras yang disuarakan oleh publik di ruang digital.
Taktik menggunakan kalimat-kalimat normatif, memanfaatkan kondisi wanita hamil di mimbar sidang, serta melemparkan narasi bahwa dirinya “diserang karena tekanan keadaan” hanyalah cermin dari kepemimpinan yang enggan mengakui kegagalan dan ketidakmampuan mengelola pemerintahan secara akuntabel.
Di akhir tanggapannya, Husniah sempat berseloroh bahwa kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh keadaan. Namun, publik Gowa kini melihat kebenaran dari sudut pandang yang berbeda: bahwa kebenaran justru sedang ditegakkan saat korupsi, nepotisme, dan kesewenang-wenangan kekuasaan mulai ditelanjangi hingga ke akarnya.
Proses hukum di Mahkamah Agung kini menjadi babak akhir dari perjalanan politik Husniah. Namun, di mata publik dan lembaga perwakilan rakyat Gowa, topeng “Bunda Rakyat” itu telah tanggal, menyisakan jejak kepemimpinan yang runtuh akibat ambisi dan penyelewengan kekuasaan sendiri.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










