Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemkot Bandung Tertibkan 58 Bangunan di Rajawali Tanpa Relokasi dan Kompensasi

Kamis, 13 Agustus 2026 13:27 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Bandros Cuma Rp81 Selama 16-17 Agustus 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 13:22 WIB

Rekam Jejak Clareesya: Kreator Bakat Paruh Waktu, Ratu Panggung, dan Badai ‘Gaya Takbir’

Kamis, 13 Agustus 2026 13:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemkot Bandung Tertibkan 58 Bangunan di Rajawali Tanpa Relokasi dan Kompensasi
  • Rayakan HUT ke-81 RI, Bandros Cuma Rp81 Selama 16-17 Agustus 2026
  • Rekam Jejak Clareesya: Kreator Bakat Paruh Waktu, Ratu Panggung, dan Badai ‘Gaya Takbir’
  • Kasus Penebangan 35 Pohon di Bandung Makin Panas, Farhan Janji Ungkap Dalangnya
  • Rindu Persib dan Bandung, Marc Klok Siap Merapat ke Bali dan Kejar Target Musim Baru
  • Bansos BPNT Agustus 2026 Masih Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima Rp600 Ribu
  • Kode Redeem FF 13 Agustus 2026 Terbaru, Klaim Gratis Skin dan Bundle HUT RI
  • Tantan Sulthon Resmi Pimpin PWI Jabar, Raih Kemenangan Mutlak di Konferprov 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Penebangan 35 Pohon di Bandung Makin Panas, Farhan Janji Ungkap Dalangnya

By SusanaKamis, 13 Agustus 2026 13:02 WIB3 Mins Read
Kasus penebangan 10 pohon di Jalan Riau Bandung. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung terus mengusut kasus penebangan 35 pohon yang tersebar di empat lokasi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan proses penegakan hukum terkait kasus tersebut akan dikawal hingga tuntas.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap latar belakang penebangan puluhan pohon tersebut, termasuk kemungkinan adanya kepentingan pembangunan atau komersialisasi kawasan.

Farhan mengatakan Pemkot Bandung kini memprioritaskan sejumlah lokasi yang menjadi titik penanganan, salah satunya kawasan Cijerah.

“Hari ini saya akan fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Saya akan langsung ke Cijerah jam 1. Setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai,” ujar Farhan.

Selain Cijerah, pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah kawasan lain, seperti Jalan R.E. Martadinata atau Jalan Riau, Dago, dan Sorang Galing.

Penebangan Pohon di Bandung Masih Didalami

Pemkot Bandung masih mendalami dugaan motif di balik penebangan pohon di sejumlah lokasi tersebut.

Farhan mengatakan kawasan Dago menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam penyelidikan. Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan memperluas pemeriksaan ke lokasi lainnya.

“Kita akan selidiki lebih dalam itu. Dago terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sorang Galing,” tegas Farhan.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah penebangan tersebut murni terjadi karena alasan tertentu atau memiliki keterkaitan dengan kepentingan lain.

Penebangan Pohon di Jalan Riau Diduga Terkait Videotron

Salah satu temuan yang tengah didalami Pemkot Bandung adalah dugaan keterkaitan penebangan pohon di Jalan Riau dengan pemasangan videotron.

Pohon yang berada di sekitar lokasi diduga ditebang agar tidak menghalangi pandangan terhadap reklame digital tersebut.

Farhan menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterkaitan antara penebangan pohon dan pemasangan videotron, Pemkot Bandung siap mengambil tindakan tegas.

“Kalau memang kayak di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel,” kata Farhan.

Menurut Farhan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan sanksi administratif. Pemkot Bandung ingin memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap.

“Kalau bukan ini, bukan masalah sanksi. Sanksinya mah ringan. Tapi penyelesaiannya mesti tuntas,” tambahnya.

Pemkot Bandung Periksa Pihak yang Terlibat

Pemkot Bandung kini berupaya mengubah berbagai indikasi yang ditemukan di lapangan menjadi bukti hukum melalui proses pemeriksaan.

Farhan mengatakan dugaan yang muncul harus dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar dapat menjadi dasar dalam proses penegakan aturan.

“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya,” jelas Farhan.

Pemeriksaan juga tidak hanya diarahkan kepada pihak eksternal. Pemkot Bandung turut mengevaluasi aparatur yang berkaitan dengan lokasi penebangan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kelalaian maupun pelanggaran prosedur di lingkungan pemerintahan.

Inspektorat Siapkan Hasil Pemeriksaan

Farhan mengungkapkan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari unsur kewilayahan hingga jajaran kepala dinas. Bahkan, proses pemeriksaan juga mencakup Wali Kota Bandung.

“Para kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga diperiksa. Memastikan,” pungkas Farhan.

Pemkot Bandung menyatakan hasil terbaru pemeriksaan oleh Inspektorat akan disampaikan kepada publik pada pekan depan.

Pemerintah kota menegaskan penyelesaian kasus penebangan 35 pohon di Bandung harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

“Yang penting penyelesaiannya mesti tuntas,” tegas Farhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan penebangan 35 pohon Bandung penebangan pohon Jalan Riau Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Tertibkan 58 Bangunan di Rajawali Tanpa Relokasi dan Kompensasi

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos BPNT Agustus 2026 Masih Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Resmi Pimpin PWI Jabar, Raih Kemenangan Mutlak di Konferprov 2026

BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban

Ini Rapat Apa Tempat Curhat? Dosa-dosa Politik Bupati Gowa yang Bikin 45 Anggota Dewan Kompak Mendepaknya!

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap, Segera Cek Status Penerima dan Saldo

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.