bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung terus mengusut kasus penebangan 35 pohon yang tersebar di empat lokasi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan proses penegakan hukum terkait kasus tersebut akan dikawal hingga tuntas.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap latar belakang penebangan puluhan pohon tersebut, termasuk kemungkinan adanya kepentingan pembangunan atau komersialisasi kawasan.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung kini memprioritaskan sejumlah lokasi yang menjadi titik penanganan, salah satunya kawasan Cijerah.
“Hari ini saya akan fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Saya akan langsung ke Cijerah jam 1. Setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai,” ujar Farhan.
Selain Cijerah, pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah kawasan lain, seperti Jalan R.E. Martadinata atau Jalan Riau, Dago, dan Sorang Galing.
Penebangan Pohon di Bandung Masih Didalami
Pemkot Bandung masih mendalami dugaan motif di balik penebangan pohon di sejumlah lokasi tersebut.
Farhan mengatakan kawasan Dago menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam penyelidikan. Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan memperluas pemeriksaan ke lokasi lainnya.
“Kita akan selidiki lebih dalam itu. Dago terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sorang Galing,” tegas Farhan.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah penebangan tersebut murni terjadi karena alasan tertentu atau memiliki keterkaitan dengan kepentingan lain.
Penebangan Pohon di Jalan Riau Diduga Terkait Videotron
Salah satu temuan yang tengah didalami Pemkot Bandung adalah dugaan keterkaitan penebangan pohon di Jalan Riau dengan pemasangan videotron.
Pohon yang berada di sekitar lokasi diduga ditebang agar tidak menghalangi pandangan terhadap reklame digital tersebut.
Farhan menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterkaitan antara penebangan pohon dan pemasangan videotron, Pemkot Bandung siap mengambil tindakan tegas.
“Kalau memang kayak di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel,” kata Farhan.
Menurut Farhan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan sanksi administratif. Pemkot Bandung ingin memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap.
“Kalau bukan ini, bukan masalah sanksi. Sanksinya mah ringan. Tapi penyelesaiannya mesti tuntas,” tambahnya.
Pemkot Bandung Periksa Pihak yang Terlibat
Pemkot Bandung kini berupaya mengubah berbagai indikasi yang ditemukan di lapangan menjadi bukti hukum melalui proses pemeriksaan.
Farhan mengatakan dugaan yang muncul harus dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar dapat menjadi dasar dalam proses penegakan aturan.
“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya,” jelas Farhan.
Pemeriksaan juga tidak hanya diarahkan kepada pihak eksternal. Pemkot Bandung turut mengevaluasi aparatur yang berkaitan dengan lokasi penebangan.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kelalaian maupun pelanggaran prosedur di lingkungan pemerintahan.
Inspektorat Siapkan Hasil Pemeriksaan
Farhan mengungkapkan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari unsur kewilayahan hingga jajaran kepala dinas. Bahkan, proses pemeriksaan juga mencakup Wali Kota Bandung.
“Para kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga diperiksa. Memastikan,” pungkas Farhan.
Pemkot Bandung menyatakan hasil terbaru pemeriksaan oleh Inspektorat akan disampaikan kepada publik pada pekan depan.
Pemerintah kota menegaskan penyelesaian kasus penebangan 35 pohon di Bandung harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
“Yang penting penyelesaiannya mesti tuntas,” tegas Farhan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










