bukamata.id – Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran tahap 3 tahun 2026 berlangsung secara bertahap untuk periode Juli-September.
Kabar baik bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan tahap 3 tahun 2026 telah berjalan.
Bansos tahap 3 tersebut merupakan bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data penerima dan mekanisme penyaluran di masing-masing wilayah.
Melalui akun Instagram resminya, Kemensos menyampaikan bahwa bansos triwulan ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah mulai disalurkan kepada masyarakat.
“Bansos triwulan ke-3 untuk PKH dan BPNT sudah disalurkan. Manfaatkan bantuan dengan bijak agar lebih berdampak untuk kesejahteraan keluarga,” tulis Kemensos dalam unggahannya.
Hingga 5 Agustus 2026, tercatat lebih dari 7 juta KPM PKH telah menerima bantuan pada tahap penyaluran terbaru. Sementara itu, penerima bantuan sembako atau BPNT yang telah menerima bantuan mencapai lebih dari 12 juta KPM.
Meski penyaluran sudah berjalan, tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada waktu yang sama. Masyarakat yang belum menerima pencairan masih dapat mengecek statusnya secara berkala melalui kanal resmi pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara mandiri sebelum memastikan apakah bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 sudah masuk.
Cek Bansos melalui Website Kemensos
Berikut cara mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Cek Bansos:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol pencarian data.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima sesuai data yang tersedia.
Jika nama masih tercatat sebagai penerima, masyarakat dapat melihat jenis bantuan yang diterima dan informasi terkait status penyalurannya.
Cek Bansos melalui Aplikasi
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Caranya sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
- Registrasi akun apabila belum memiliki akun.
- Login menggunakan data yang telah didaftarkan.
- Pilih menu pengecekan bansos.
- Masukkan data yang diminta sesuai identitas.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Pastikan data kependudukan yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi agar hasil pencarian dapat ditampilkan dengan benar.
Bagaimana Mengetahui Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair?
Setelah memastikan nama masih terdaftar sebagai penerima, masyarakat juga dapat mengecek apakah saldo bansos sudah masuk.
Bagi penerima yang menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pengecekan dapat dilakukan melalui rekening atau kanal perbankan yang digunakan sebagai penyalur.
Jika bantuan telah masuk, saldo akan bertambah sesuai dengan nominal bantuan yang menjadi hak penerima.
Sementara itu, bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, informasi pencairan dapat disampaikan melalui surat undangan atau pemberitahuan dari petugas di wilayah masing-masing.
Masyarakat sebaiknya mengikuti jadwal dan mekanisme yang disampaikan pemerintah daerah atau petugas penyalur.
Besaran Bansos PKH Agustus 2026
Besaran bantuan PKH 2026 berbeda berdasarkan kategori penerima. Untuk penyaluran per tahap atau triwulan, rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun.
Nominal yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena bergantung pada kategori komponen yang tercatat dalam data penerima.
Besaran Bansos BPNT 2026
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT 2026 diberikan berdasarkan ketentuan program bantuan pangan.
Nilai bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan secara triwulanan, penerima dapat memperoleh total Rp600.000 untuk satu tahap.
Dana bantuan disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui rekening KKS maupun PT Pos Indonesia sesuai wilayah dan ketentuan penyaluran.
Masyarakat perlu memastikan saldo atau pemberitahuan pencairan secara berkala karena jadwal masuknya bantuan dapat berbeda antarwilayah.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Berikut pembagian periode penyalurannya:
- Tahap 1: Januari-Maret 2026
- Tahap 2: April-Juni 2026
- Tahap 3: Juli-September 2026
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026
Dengan demikian, Agustus 2026 masih termasuk periode pencairan bansos tahap 3.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan pada awal Agustus, kondisi tersebut tidak serta-merta berarti status penerima telah dicabut. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan waktu pencairan dapat berbeda berdasarkan wilayah, data penerima, serta mekanisme yang digunakan.
Bansos Belum Cair? Jangan Langsung Panik
Masyarakat yang namanya masih tercatat sebagai penerima tetapi belum menerima bantuan sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa bansos telah dihentikan.
Penyaluran tahap 3 masih berlangsung pada periode Juli-September 2026. Karena itu, penerima dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.
Selain itu, pastikan data seperti NIK, Kartu Keluarga (KK), nama, alamat, dan status kepesertaan sesuai dengan dokumen kependudukan.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data atau kendala pencairan, masyarakat dapat meminta informasi melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun kanal resmi Kemensos.
Jangan Percaya Informasi Pencairan dari Sumber Tidak Resmi
Di tengah pencairan bansos, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Informasi mengenai pencairan, besaran bantuan, maupun perubahan status penerima sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi pemerintah.
Masyarakat juga tidak perlu memberikan PIN, password, kode OTP, atau data perbankan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bansos.
Dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi, penerima dapat mengetahui status bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 sekaligus menghindari informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










