bukamata.id – Memasuki Agustus 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat. Tiga program bantuan yang menjadi perhatian pada periode ini yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, serta Bantuan Pangan Beras.
Penyaluran bansos Agustus 2026 dilakukan secara bertahap melalui lembaga penyalur yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Bagi warga yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan akan disalurkan sesuai jadwal dan mekanisme masing-masing program.
Bansos Apa Saja yang Cair Agustus 2026?
Berikut daftar bantuan sosial pemerintah yang dijadwalkan cair atau disalurkan pada Agustus 2026:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
- Bantuan Pangan Beras Tahap II 2026
Ketiga program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
1. PKH Agustus 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang telah terdata dalam sistem pemerintah.
Bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Siapa Penerima PKH 2026?
Penerima PKH harus memenuhi kriteria serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Komponen penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil atau masa nifas
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Anak sekolah jenjang SD/sederajat
- Anak sekolah jenjang SMP/sederajat
- Anak sekolah jenjang SMA/sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia
- Korban pelanggaran HAM berat
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima manfaat. Besaran bantuan dalam satu tahap pencairan antara lain:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Penerima PKH dapat mengambil bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, maupun undangan barcode untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari-Maret 2026
- Tahap 2: April-Juni 2026
- Tahap 3: Juli-September 2026
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026
Pada Agustus 2026, pencairan masuk dalam periode PKH tahap 3 (Juli-September 2026).
2. BPNT atau Program Sembako Agustus 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Berbeda dengan PKH yang berupa bantuan tunai bersyarat, BPNT diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Besaran Bantuan BPNT 2026
Penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar:
Rp200.000 per bulan
Dana bantuan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti:
- Beras
- Telur
- Kacang hijau
- Tempe atau tahu
- Buah dan sayuran
Siapa Penerima BPNT?
Penerima BPNT merupakan masyarakat yang telah terdata sebagai KPM dalam DTSEN dan memenuhi kriteria penerima bantuan pangan.
Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi serta pemutakhiran data pemerintah.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Penyaluran BPNT dilakukan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari-Maret 2026
- Tahap 2: April-Juni 2026
- Tahap 3: Juli-September 2026
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026
Pada Agustus 2026, pencairan BPNT termasuk dalam periode tahap 3.
3. Bantuan Pangan Beras 30 Kg Agustus 2026
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II Tahun 2026.
Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok, terutama beras.
Kapan Bantuan Beras 30 Kg Cair?
Bantuan pangan beras tahap II mencakup alokasi selama tiga bulan, yakni:
- Juli 2026
- Agustus 2026
- September 2026
Penyaluran dilakukan sekaligus atau dirapel sehingga penerima mendapatkan total bantuan 30 kilogram beras.
Setiap KPM memperoleh:
- 10 kg beras per bulan
- Total 30 kg untuk tiga bulan
Siapa Penerima Bantuan Beras 2026?
Bantuan Pangan Beras Tahap II diberikan kepada sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data penerima mengacu pada DTSEN Versi 3 Tahun 2026 sebagai basis data pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui layanan resmi Kemensos menggunakan data kependudukan.
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi maupun website Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
- Lakukan pendaftaran menggunakan data identitas.
- Masukkan dan lakukan validasi NIK.
- Pilih menu “Cek Bantuan”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan.
Cara Cek Bansos Lewat Website Kemensos
Langkah pengecekan melalui situs resmi:
- Buka laman Cek Bansos Kemensos.
- Pilih wilayah sesuai alamat pada KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
- Isi kode captcha.
- Klik tombol pencarian.
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos.
Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala karena data penerima bantuan sosial dapat mengalami pembaruan sesuai hasil verifikasi pemerintah.
Bagi warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat, pencairan bansos Agustus 2026 akan dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme masing-masing program.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










