bukamata.id – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau segera melakukan pengecekan status penerima agar mengetahui apakah bantuan sudah masuk dalam daftar penyaluran.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Kemensos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Apabila hasil pencarian menunjukkan status “Ya”, maka masyarakat telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan bantuan akan diproses sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
Jika nama terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima beserta status penyalurannya.
Apa Itu Program PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai ketentuan pemerintah.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Dana PKH disalurkan melalui rekening penerima di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu.
Mengenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini diberikan melalui akun elektronik atau kartu bantuan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong KUBE PKH maupun agen Bank Himbara yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
BPNT bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan kualitas gizi keluarga penerima manfaat.
Metode Penyaluran PKH dan BPNT
Berikut mekanisme pencairan masing-masing bantuan:
| Jenis Bantuan | Metode Penyaluran | Tempat Pencairan |
|---|---|---|
| PKH | Transfer rekening atau akun elektronik | Bank Himbara dan PT Pos Indonesia |
| BPNT | Akun elektronik atau kartu bantuan | e-Warong KUBE PKH dan Agen Bank Himbara |
Jadwal Penyaluran Bansos Tahun 2026
Pemerintah membagi penyaluran bansos menjadi empat tahap dalam satu tahun anggaran.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap ketiga, proses penyaluran berlangsung secara bertahap sepanjang Juli hingga September 2026. Karena itu, masyarakat disarankan rutin memantau status pencairan melalui layanan resmi Kemensos.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan
Apabila status penerima telah dinyatakan aktif dan dana siap disalurkan, penerima manfaat dapat melakukan pencairan dengan membawa dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK) jika diperlukan
- Kartu ATM atau buku tabungan bagi penerima melalui Bank Himbara
Bagi penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh kantor pos setempat.
Masyarakat diimbau hanya menggunakan layanan resmi pemerintah untuk mengecek informasi bansos serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial yang belum terverifikasi. Pemerintah juga mengingatkan bahwa jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan proses administrasi dan kesiapan penyaluran.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Keluarga Penerima Manfaat dapat mengetahui perkembangan penyaluran PKH maupun BPNT Tahap 3 Juli–September 2026 secara lebih cepat dan akurat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










