bukamata.id – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga pada Juli 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini dapat mengecek apakah dana Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah masuk ke rekening atau belum.
Penyaluran bansos tahap 3 berlangsung untuk periode Juli hingga September 2026. Meski jadwal pencairan dilakukan secara bertahap, penerima disarankan rutin memantau status bantuan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat melalui rekening elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui e-Warong maupun mitra penyalur yang bekerja sama dengan bank Himbara.
Kedua program ini bertujuan membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu sekaligus meningkatkan akses terhadap kebutuhan pokok yang layak.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan atau empat tahap dalam setahun. Saat ini pemerintah memasuki proses pencairan tahap ketiga.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, dana bantuan bisa masuk pada pekan pertama hingga pekan terakhir setiap periode. Oleh sebab itu, masyarakat diminta melakukan pengecekan secara berkala.
Ada Penerima Baru pada 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya menjelaskan bahwa daftar penerima bansos terus diperbarui setiap triwulan.
Pada penyaluran tahap kedua, pemerintah menambahkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, namun belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Karena proses pembaruan data dilakukan secara berkala, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan tetap memiliki peluang masuk sebagai penerima apabila memenuhi kriteria.
Besaran Bansos PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Nominal BPNT Juli 2026
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT memiliki nominal yang sama untuk seluruh penerima.
Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka setiap KPM akan menerima Rp600.000 dalam satu kali penyaluran tahap ketiga.
Dana bantuan akan masuk langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara maupun kantor pos sesuai mekanisme penyaluran.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui situs resmi Kemensos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta informasi pencairan bansos apabila terdaftar sebagai penerima.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Dokumen yang Dibutuhkan Saat Pencairan
Apabila status bantuan sudah dinyatakan cair, penerima dapat mengambil dana melalui bank Himbara atau kantor pos dengan membawa dokumen identitas, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Pastikan data identitas sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem Kemensos agar proses pencairan berjalan lancar.
Dengan dimulainya penyaluran bansos tahap ketiga pada Juli 2026, masyarakat diimbau rutin memeriksa status bantuan melalui kanal resmi pemerintah agar memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari informasi palsu yang beredar di media sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










