bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2026 akan dilakukan lebih cepat, yakni mulai pekan kedua April 2026.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengecek status pencairan secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH secara mudah melalui dua metode, yakni website resmi dan aplikasi.
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima dan periode penyaluran
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul
Besaran Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026
Besaran bantuan PKH tahap II bervariasi sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Penyaluran Melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Proses penyaluran bansos PKH tahap II dilakukan melalui jaringan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti:
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Tabungan Negara
Selain itu, untuk wilayah tertentu, distribusi juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia agar menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Percepatan pencairan bansos PKH tahap II 2026 diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan secara online agar tidak tertinggal informasi pencairan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










