bukamata.id – Fenomena pencarian konten viral kembali marak di media sosial. Kali ini, istilah “rok hijau 3 menit” menjadi salah satu kata kunci yang banyak dicari pengguna internet di TikTok, X, hingga berbagai platform lainnya.
Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar melalui sejumlah akun anonim dan grup percakapan digital. Meningkatnya rasa penasaran publik membuat pencarian terkait video ini melonjak dalam beberapa hari terakhir.
Di tengah tingginya atensi warganet, muncul berbagai tautan yang mengklaim berisi versi lengkap dari video yang dimaksud.
Link Mencurigakan Disebarkan Lewat Komentar dan Pesan Pribadi
Sejumlah akun tidak dikenal mulai menyebarkan tautan yang diklaim mengarah pada video viral tersebut. Link tersebut tersebar di kolom komentar, pesan pribadi, hingga grup media sosial di berbagai platform.
Melansir dari Fajar, Selasa (26/5/2026), banyak tautan tersebut diduga bukan berasal dari sumber resmi dan justru mengarah pada situs mencurigakan yang berpotensi membahayakan pengguna.
Pakar keamanan digital mengingatkan bahwa modus seperti ini sering digunakan pelaku kejahatan siber untuk menjebak korban melalui isu viral yang sedang ramai diperbincangkan.
Modus Phishing Manfaatkan Rasa Penasaran Publik
Modus kejahatan siber yang paling sering muncul dalam kasus seperti ini adalah phishing. Pelaku biasanya memanfaatkan rasa penasaran pengguna internet untuk mengarahkan korban agar mengklik tautan berbahaya.
Setelah diklik, situs palsu tersebut dapat meniru tampilan halaman asli untuk mengelabui pengguna agar memasukkan data pribadi.
Data yang menjadi target umumnya meliputi akun media sosial, email, hingga informasi perbankan digital.
Selain itu, tautan berbahaya juga dapat mengandung malware atau virus yang berpotensi merusak perangkat pengguna.
Penyebaran Link Berbahaya Meluas di Berbagai Platform
Link mencurigakan tersebut tidak hanya ditemukan di satu platform, tetapi juga menyebar di TikTok, X, serta aplikasi pesan instan lainnya.
Pola penyebaran lintas platform ini membuat risiko paparan semakin tinggi karena informasi dapat menjangkau pengguna dalam waktu singkat.
Karena itu, pengguna internet diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tautan yang dibagikan oleh akun tidak dikenal atau sumber yang tidak dapat diverifikasi.
Imbauan Keamanan Digital dan Risiko Hukum
Selain risiko keamanan data, penyebaran maupun akses terhadap konten yang belum jelas sumbernya juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur ketentuan terkait distribusi konten bermuatan asusila maupun pelanggaran digital lainnya.
Masyarakat diminta untuk tidak sembarangan mengklik atau menyebarkan ulang tautan yang belum terverifikasi kebenarannya.
Literasi Digital Jadi Kunci di Era Viral Konten
Fenomena viral “rok hijau 3 menit” kembali menunjukkan bagaimana cepatnya informasi menyebar di era media sosial, sekaligus bagaimana isu viral dapat dimanfaatkan untuk tindakan kejahatan digital.
Pakar menilai literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam modus penipuan online.
Dengan bersikap lebih kritis dan berhati-hati, pengguna internet dapat melindungi data pribadi sekaligus menghindari risiko dari tren viral yang tidak jelas sumbernya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










