Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! UMP Jawa Barat 2026 Naik, Seluruh Usulan UMK dan UMSK Disetujui

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 24 Desember 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bale Pakuan, Bandung, Rabu (24/12/2025).

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa UMP Jawa Barat ditetapkan naik sebesar 0,7 persen, sementara UMSP mengalami kenaikan 0,9 persen. Adapun untuk UMK dan UMSK, Pemprov Jabar mengakomodasi seluruh usulan yang diajukan pemerintah kabupaten dan kota.

“Untuk kabupaten kota, kita menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota, baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoralnya,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, penetapan kelompok dan komponen dalam upah minimum sektoral disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Secara teknis, rincian dan dokumen lengkap akan dijelaskan lebih lanjut oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Barat.

“Dokumen sudah ditandatangani hari ini dan selanjutnya akan disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Dedi menilai perbedaan pandangan antara daerah memang tidak terelakkan. Hal itu terjadi karena setiap kabupaten dan kota memiliki kondisi ekonomi dan kesepakatan masing-masing.

“Karena pengajuannya dari kabupaten kota dan mereka sudah menyepakati, pasti disparitasnya masih tinggi. Secara otomatis Kabupaten Bekasi menjadi yang paling tinggi dalam upah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemerintah berada di posisi tengah antara kepentingan pekerja dan dunia usaha, sehingga kebijakan yang diambil baginya sudah cukup ideal.

“Kalau dalam pandangan saya ideal, tapi bagi pengusaha pasti dianggap terlalu mahal, sementara bagi pekerja pasti dianggap terlalu murah. Itu hal yang biasa,” kata Dedi.

Menurutnya, kebijakan upah minimum harus bersifat akomodatif terhadap kepentingan buruh dan pekerja, namun tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha dan iklim investasi di Jawa Barat.

“Pemerintah harus mengambil posisi tengah, memperhatikan kepentingan pekerja, tetapi juga kepentingan ekonomi dan dunia usaha. Jawa Barat tidak hanya bertumpu pada satu daerah investasi, tapi harus menyebar ke berbagai kawasan industri,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.