Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan

Selasa, 17 Maret 2026 16:01 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 16:00 WIB

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 15:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan
  • Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran
  • Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026
  • Viral! Adam Alis dan Saddil Ramdani Usul Tukar Pemain Borneo FC ke Persib
  • Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025
  • Heboh di Media Sosial! Inilah Fenomena ‘Ukhti Mukena Pink’ yang Lagi Dicari Semua Orang
  • Geram Diseret Kasus Inisial SAM, Ustaz Solmed Beri Ultimatum: Hapus atau Polisikan!
  • Agregat Tipis! Arsenal vs Leverkusen, Siapa Lolos ke Perempat Final?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Respons Sita Eksekusi oleh PN Bandung, BB 1℅ MC: Logo Masih Terdaftar di HAKI

By Putra JuangRabu, 22 Mei 2024 09:08 WIB2 Mins Read
Kuasa Hukum BB 1% MC, Freddy Nusantara. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bikers Brotherhood 1% MC atau BB 1% MC angkat bicara terkait eksekusi logo yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan Pajajaran No 42, Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024).

Kuasa Hukum BB 1% MC, Freddy Nusantara memastikan, dalam eksekusi di markas Pajajaran ini tidak ada barang yang disita oleh pihak PN Bandung.

“Meskipun telah dilaksanakan (eksekusi) tapi yang disitanya juga tidak ada,” ucap Freddy.

Freddy mengklaim, bahwa logo yang digunakan BB 1% MC sudah terdaftar di Hak Akan Kekayaan Intelektual (HAKI).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini: Waspada Hujan Ringan Sepanjang Hari

“Secara legalitas logo masih terdaftar di HAKI dan AU silahkan di Google,” ungkapnya.

Freddy menegaskan, jika BB 1% MC tidak melawan hukum meskipun putusan dalam kasus ini dimenangkan oleh BBMC Indonesia.

“Jadi kita bukan melawan hukum atau apa, jadi tolong bicara putusannya kalau dibubarkan kan logonya itu kan kita anggap putusan yang bersifat pernyataan,” tegasnya.

“Jadi masa harus diajarin, beresin dulu, legal standing juga masih terdaftar, AU juga badan hukum, jadi selesaikan itu dulu,” tandasnya.

Baca Juga:  Ironi Kota Bandung: Antara Komitmen Berantas Minol dan Promosi Bir di Event Publik

Sebelumnya diberitakan, juru sita PN Bandung, Rahmat Hidayat mengatakan, eksekusi logo klub motor BB 1% MC ini menindaklanjuti penetapan PN Bandung dengan nomor surat 52/PDT/EKS/PUT/2022/PNBDG, juncto nomor 432/PDTG/2018/PNBDG, juncto nomor 115/PDT/2020/PTBDG, juncto nomor 3513/PDT/2020.

“Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, Kami Ketua Pengadilan Negeri Bandung setelah membaca surat permohonan tertanggal 30 Januari 2024 yang diajukan oleh Edi Kotagagi SH., MH, dan kawan kawan, para advokat yang beralamat di Buana Soeta Residen Kota Bandung, berdasarkan surat kuasa khusus nomor 7/SKK/I/2024 tertanggal 30 Januari 2024, dan Iwan Agustian SH, advokat yang beralamat di Jl. H. Syamsyudin No. 79 Kota Bandung, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 2 September 2022, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Beni Gumelar dan kawan-kawan selaku para pemohon eksekusi yang pada pokoknya mengajukan permohonan eksekusi terhadap pelaksanaan isi putusan sebagaimana dimaksud,” kata Rahmat saat pembacaan penetapan.

Baca Juga:  Jelang Nataru, KAI Sebut Tiket Kereta Api Daop Bandung Habis Terjual

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BB 1℅ MC BBMC Indonesia Bikers Brotherhood 1% MC ekseku Kota Bandung PN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Obat Rindu Perantau: Kala Jurnalis Ju’e Hangatkan Hati Pedagang Cibeunying yang Tak Mudik

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.