Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tembus Semifinal Piala Presiden 2026, Pelatih Persib Puji Mental Pemain Muda dan Singgung Jadwal Padat

Rabu, 29 Juli 2026 09:18 WIB

Mau Beli Emas Hari Ini? Simak Daftar Harga Perhiasan Terbaru 29 Juli 2026 Sebelum Naik Lagi

Rabu, 29 Juli 2026 09:06 WIB

Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal

Rabu, 29 Juli 2026 08:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tembus Semifinal Piala Presiden 2026, Pelatih Persib Puji Mental Pemain Muda dan Singgung Jadwal Padat
  • Mau Beli Emas Hari Ini? Simak Daftar Harga Perhiasan Terbaru 29 Juli 2026 Sebelum Naik Lagi
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus
  • 3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima
  • Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan
  • Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Revelino Bongkar Fakta Baru, Minta Gugatan Lisa Mariana terhadap RK Dibatalkan

By SusanaSenin, 30 Juni 2025 19:30 WIB2 Mins Read
Tim kuasa hukum Revelino ajukan permohonan ke PN Bandung agar gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ditolak. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim kuasa hukum Revelino secara resmi meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk menolak gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.

Permintaan ini diajukan dalam materi gugatan intervensi pada perkara No. 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg yang sudah diterima oleh majelis hakim PN Bandung.

Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan tuntutan ganti rugi, melainkan hanya meminta agar gugatan Lisa Mariana ditolak karena dianggap tidak berdasar secara fakta dan hukum.

“Revelino adalah ayah biologis dari anak tersebut,” jelas Fikri usai persidangan di PN Bandung, Senin (30/06/2025).

Dalam permohonan intervensi tersebut, tim hukum Revelino menyampaikan bahwa kliennya memiliki hak dan kepentingan langsung atas perkara ini, mengingat Revelino diyakini sebagai ayah biologis anak berinisial CA. Fikri menegaskan fakta hukum yang menurutnya harus diluruskan.

“Sebelum nama Ridwan Kamil disebut dalam perkara ini, klien kami telah memiliki relasi dengan Lisa Mariana dan pengakuan langsung dari Lisa bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Revelino siap menjalani tes DNA sebagai bukti ilmiah untuk memperkuat klaimnya. Ia juga berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena merasa haknya sebagai ayah terhambat oleh tindakan Lisa Mariana yang membatasi akses komunikasi dengan anak.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (30/6/2025), majelis hakim melakukan pemeriksaan legalitas kuasa hukum Revelino, serta kuasa hukum Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Majelis hakim memutuskan untuk menanggapi gugatan intervensi ini dalam sidang lanjutan pekan depan.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan pihaknya menyambut baik gugatan intervensi dari Revelino karena dapat memperjelas fakta hukum yang sesungguhnya.

“Secara hukum dan logika, intervensi ini memperkuat posisi klien kami dan mengoreksi klaim yang diajukan oleh Lisa Mariana,” ujar Muslim.

Muslim juga menegaskan bahwa tim hukum Ridwan Kamil tidak berkoordinasi dengan pihak Revelino, namun fakta yang diajukan Revelino, termasuk pengakuan Lisa Mariana atas kehamilan sejak Mei 2021, membantah klaim bahwa pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi setelah Juni 2021.

Lebih lanjut, Muslim menyatakan bahwa gugatan intervensi Revelino bukan sekadar untuk membela nama baik Ridwan Kamil, tetapi juga untuk menjaga integritas hukum dari upaya manipulasi narasi dan pembunuhan karakter yang bermotif ekonomi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana Revelino ridwan kamil sidang PN Bandung tes DNA ayah biologis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Harga Bahan Pokok di Bandung Terpantau Stabil, Komoditas Cabai Kompak Turun

Heboh! Layar Videotron Publik Tiba-tiba Putar Konten Tak Senonoh

Fakta di Balik Video Viral Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Jelang HUT RI

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.