Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 02:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 01:00 WIB

Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda

Sabtu, 13 Juni 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis
  • Waspada Bahaya Nirkabel: Soundbar Gaming Ini Bisa Diubah Jadi ‘Keyboard Hantu’ untuk Bobol Komputer Anda
  • Rekomendasi 10 Wisata Lembang Terbaru yang Lagi Hits, Agenda Liburan Seru Anti Ribet!
  • Sering Dikira Sama, Ini Bedanya Malam 1 Suro dan 1 Muharram yang Jarang Diketahui
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
  • Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham
  • Bisa Beli Negara! Sisi Gelap Elon Musk Jadi Triliuner Pertama dalam Sejarah Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Revelino Bongkar Fakta Baru, Minta Gugatan Lisa Mariana terhadap RK Dibatalkan

By SusanaSenin, 30 Juni 2025 19:30 WIB2 Mins Read
Tim kuasa hukum Revelino ajukan permohonan ke PN Bandung agar gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ditolak. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim kuasa hukum Revelino secara resmi meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk menolak gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.

Permintaan ini diajukan dalam materi gugatan intervensi pada perkara No. 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg yang sudah diterima oleh majelis hakim PN Bandung.

Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan tuntutan ganti rugi, melainkan hanya meminta agar gugatan Lisa Mariana ditolak karena dianggap tidak berdasar secara fakta dan hukum.

“Revelino adalah ayah biologis dari anak tersebut,” jelas Fikri usai persidangan di PN Bandung, Senin (30/06/2025).

Baca Juga:  KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil, Terseret Kasus Bank BJB?

Dalam permohonan intervensi tersebut, tim hukum Revelino menyampaikan bahwa kliennya memiliki hak dan kepentingan langsung atas perkara ini, mengingat Revelino diyakini sebagai ayah biologis anak berinisial CA. Fikri menegaskan fakta hukum yang menurutnya harus diluruskan.

“Sebelum nama Ridwan Kamil disebut dalam perkara ini, klien kami telah memiliki relasi dengan Lisa Mariana dan pengakuan langsung dari Lisa bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Revelino siap menjalani tes DNA sebagai bukti ilmiah untuk memperkuat klaimnya. Ia juga berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena merasa haknya sebagai ayah terhambat oleh tindakan Lisa Mariana yang membatasi akses komunikasi dengan anak.

Baca Juga:  WJDF 2023, Ridwan Kamil Optimistis Jabar Jadi Provinsi Paling Maju di 2045

Dalam sidang yang digelar pada Senin (30/6/2025), majelis hakim melakukan pemeriksaan legalitas kuasa hukum Revelino, serta kuasa hukum Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Majelis hakim memutuskan untuk menanggapi gugatan intervensi ini dalam sidang lanjutan pekan depan.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan pihaknya menyambut baik gugatan intervensi dari Revelino karena dapat memperjelas fakta hukum yang sesungguhnya.

“Secara hukum dan logika, intervensi ini memperkuat posisi klien kami dan mengoreksi klaim yang diajukan oleh Lisa Mariana,” ujar Muslim.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dinilai Jadi Modal Dongkrak Suara Golkar di Jabar

Muslim juga menegaskan bahwa tim hukum Ridwan Kamil tidak berkoordinasi dengan pihak Revelino, namun fakta yang diajukan Revelino, termasuk pengakuan Lisa Mariana atas kehamilan sejak Mei 2021, membantah klaim bahwa pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi setelah Juni 2021.

Lebih lanjut, Muslim menyatakan bahwa gugatan intervensi Revelino bukan sekadar untuk membela nama baik Ridwan Kamil, tetapi juga untuk menjaga integritas hukum dari upaya manipulasi narasi dan pembunuhan karakter yang bermotif ekonomi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana Revelino ridwan kamil sidang PN Bandung tes DNA ayah biologis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.