Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update! Kode Redeem FC Mobile 8 Mei 2026: Amankan Player Pack Gratis dan Koin Melimpah Hari Ini

Jumat, 8 Mei 2026 06:00 WIB
Bobotoh

Atmosfer Mencekam GBLA! Bobotoh Kompak Dukung Persib Kontra Persija

Jumat, 8 Mei 2026 05:00 WIB

Heboh Video Viral Bandar Batang, Pelaku Diduga Tergiur Rp220 Juta dari Akun Telegram Misterius

Jumat, 8 Mei 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update! Kode Redeem FC Mobile 8 Mei 2026: Amankan Player Pack Gratis dan Koin Melimpah Hari Ini
  • Atmosfer Mencekam GBLA! Bobotoh Kompak Dukung Persib Kontra Persija
  • Heboh Video Viral Bandar Batang, Pelaku Diduga Tergiur Rp220 Juta dari Akun Telegram Misterius
  • El Clasico Indonesia di Samarinda! Prediksi Line Up Persija vs Persib Bikin Tegang
  • Banjir Reward! Cek Kode Redeem FF 8 Mei 2026: Klaim Skin Senjata Sultan dan Diamond Gratis Sekarang!
  • Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!
  • Gebrakan Maung Bandung: Dari Joey Pelupessy hingga Maarten Paes, Persib Bidik Skuad ‘Monster’
  • Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Periksa Ridwan Kamil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi BJB

By Aga GustianaRabu, 12 Maret 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Pernyataan ini disampaikan setelah penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) lalu.

“(Status RK) Saksi, iya,” ujar Setyo di Gedung KPK, Rabu (12/3/2025).

Ketika ditanya kapan Ridwan Kamil akan diperiksa, Setyo enggan memberikan jawaban pasti dan menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik KPK.

“Urusan teknis seperti itu diserahkan kepada penyidik, direktur penyidikan, dan kasatgas sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Ganjar Berkomitmen Kuatkan Independensi KPK

Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya kerugian negara hingga miliaran rupiah yang diduga terjadi melalui modus markup iklan dengan perantara agensi serta adanya kickback (imbalan ilegal) ke BJB.

Saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas mereka kepada publik.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Dalam penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan kasus korupsi ini.

Baca Juga:  Diakui Ridwan Kamil, Ponpes Al-Zaytun Jadi Sarang NII KW9 dan 7

“Pastinya ada dokumen dan beberapa barang yang disita. Saat ini sedang dikaji dan diteliti oleh penyidik,” kata Setyo.

Ia menambahkan bahwa barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut. Jika tidak ditemukan keterkaitan dengan kasus, barang tersebut akan dikembalikan.

“Segala sesuatu dikaji dulu, diteliti. Kalau memang tidak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi jika ada keterkaitan, akan menjadi bagian dari penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pilih Siapa di Pilkada Jabar? Ridwan Kamil Beri Pesan Penuh Makna

Alasan Penggeledahan Kediaman Ridwan Kamil

Setyo menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah ada saksi yang menyebut namanya dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan,” ujar Setyo.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengusut keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus dugaan korupsi di BJB serta untuk memperjelas perkara yang sedang ditangani.

KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap fakta-fakta yang relevan dalam waktu dekat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb korupsi KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN bisa WFA

Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata

Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak

Ilustrasi begal

Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.