Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat

Kamis, 3 September 2026 04:00 WIB

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Kamis, 3 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 2 September 2026 20:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat
  • PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini
  • Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya
  • Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak
  • Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga
  • Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Periksa Ridwan Kamil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi BJB

By Aga GustianaRabu, 12 Maret 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Pernyataan ini disampaikan setelah penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) lalu.

“(Status RK) Saksi, iya,” ujar Setyo di Gedung KPK, Rabu (12/3/2025).

Ketika ditanya kapan Ridwan Kamil akan diperiksa, Setyo enggan memberikan jawaban pasti dan menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik KPK.

“Urusan teknis seperti itu diserahkan kepada penyidik, direktur penyidikan, dan kasatgas sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  5 Tahun Jabar Juara, Indikator Makro Membaik

Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya kerugian negara hingga miliaran rupiah yang diduga terjadi melalui modus markup iklan dengan perantara agensi serta adanya kickback (imbalan ilegal) ke BJB.

Saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas mereka kepada publik.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Dalam penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan kasus korupsi ini.

Baca Juga:  Ditinggal Airlangga, Golkar: Ridwan Kamil Tetap ke Jakarta, Dedi Mulyadi di Jabar

“Pastinya ada dokumen dan beberapa barang yang disita. Saat ini sedang dikaji dan diteliti oleh penyidik,” kata Setyo.

Ia menambahkan bahwa barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut. Jika tidak ditemukan keterkaitan dengan kasus, barang tersebut akan dikembalikan.

“Segala sesuatu dikaji dulu, diteliti. Kalau memang tidak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi jika ada keterkaitan, akan menjadi bagian dari penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Dukung Cirebon Melalui Bankeu Provinsi

Alasan Penggeledahan Kediaman Ridwan Kamil

Setyo menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah ada saksi yang menyebut namanya dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan,” ujar Setyo.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengusut keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus dugaan korupsi di BJB serta untuk memperjelas perkara yang sedang ditangani.

KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap fakta-fakta yang relevan dalam waktu dekat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bjb korupsi KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.