bukamata.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Pernyataan ini disampaikan setelah penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) lalu.
“(Status RK) Saksi, iya,” ujar Setyo di Gedung KPK, Rabu (12/3/2025).
Ketika ditanya kapan Ridwan Kamil akan diperiksa, Setyo enggan memberikan jawaban pasti dan menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik KPK.
“Urusan teknis seperti itu diserahkan kepada penyidik, direktur penyidikan, dan kasatgas sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.
Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya kerugian negara hingga miliaran rupiah yang diduga terjadi melalui modus markup iklan dengan perantara agensi serta adanya kickback (imbalan ilegal) ke BJB.
Saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas mereka kepada publik.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Dalam penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan kasus korupsi ini.
“Pastinya ada dokumen dan beberapa barang yang disita. Saat ini sedang dikaji dan diteliti oleh penyidik,” kata Setyo.
Ia menambahkan bahwa barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut. Jika tidak ditemukan keterkaitan dengan kasus, barang tersebut akan dikembalikan.
“Segala sesuatu dikaji dulu, diteliti. Kalau memang tidak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi jika ada keterkaitan, akan menjadi bagian dari penyidikan,” jelasnya.
Alasan Penggeledahan Kediaman Ridwan Kamil
Setyo menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah ada saksi yang menyebut namanya dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan,” ujar Setyo.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengusut keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus dugaan korupsi di BJB serta untuk memperjelas perkara yang sedang ditangani.
KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap fakta-fakta yang relevan dalam waktu dekat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










