bukamata.id – Dinding SMKN 2 Garut biasanya menjadi saksi bisu keriuhan siswa mengejar mimpi di bidang teknik dan kejuruan. Namun, Kamis sore (30/4/2026), suasana berubah mencekam. Sebuah insiden “razia rambut” yang awalnya diniatkan sebagai penegakan disiplin, berubah menjadi badai kontroversi nasional yang menyeret nama besar pejabat daerah hingga lembaga perlindungan anak.
Seorang guru Bimbingan Konseling (BK), yang seharusnya menjadi pelindung dan tempat bersandar bagi keresahan siswa, justru tampil dengan gunting di tangan. Imbasnya, belasan siswi pulang dengan mata sembab, rambut yang compang-camping di balik jilbab, dan trauma yang mungkin menetap lebih lama dari sekadar tumbuhnya rambut baru.
Kronologi di Balik Kain Kerudung
Kejadian bermula sesaat setelah para siswi menyelesaikan kegiatan ekstrakurikuler olahraga. Di bawah terik matahari Garut, para siswi masih mengenakan seragam olahraga lengkap dengan kerudung yang menutupi kepala. Tanpa peringatan tertulis sebelumnya, oknum guru tersebut masuk dan melakukan pemeriksaan mendadak.
Menurut kuasa hukum para siswi, Asep Muhidin, tindakan tersebut melampaui batas kewajaran. “Para siswi diminta membuka kerudungnya secara paksa. Padahal, secara aturan sekolah, siswi berhijab hanya diwajibkan menggunakan ciput (dalaman kerudung). Tidak ada larangan tertulis yang eksplisit soal warna rambut di balik jilbab,” jelas Asep saat memberikan keterangan pada Rabu (6/5/2026).
Potongan rambut itu pun tidak main-main. Bukan sekadar merapikan ujungnya, sang guru memangkas rambut para siswi hingga sejengkal lebih. Bayangkan, mahkota kepala yang dijaga sedemikian rupa, dipotong asal-asalan hanya karena warna yang dianggap tak sesuai standar moral sang guru. Sebanyak 17 siswi menjadi korban, dan 10 di antaranya memberanikan diri mengadu ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stainus Garut demi mencari keadilan.
“Power” dan Kesombongan di Meja Hijau
Masalah ini bukan sekadar soal gunting dan rambut. Di balik tindakan fisik tersebut, ada luka psikologis yang lebih dalam. Berdasarkan pengakuan para siswi, guru BK yang bersangkutan kerap menunjukkan sikap intimidatif dalam proses belajar mengajar. Ia diduga sering membanggakan latar belakang keluarganya—mengaku sebagai anak hakim dan istri jaksa—sebagai bentuk “gertakan” agar murid-muridnya tidak berani melawan.
“Anak-anak ini takut. Mereka merasa guru tersebut punya power yang besar sehingga mereka tidak berdaya saat hak privasinya dirampas,” tambah Asep. Keinginan para orang tua kini bulat: oknum guru tersebut harus dipindahtugaskan. Bagi mereka, sekolah bukan lagi tempat yang aman selama guru tersebut masih berdiri di depan kelas. Jalur hukum tetap terbuka lebar jika tuntutan ini tak diindahkan oleh pihak berwenang.
Meja Dialog Dedi Mulyadi: Antara Estetika dan Etika
Kasus ini menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam gaya khasnya yang blusukan, ia mempertemukan sang guru BK dengan para siswi dalam sebuah diskusi yang diunggah ke kanal YouTube-nya. Di sana, alasan sang guru terungkap: ia merasa resah karena penampilan siswi dianggap “menor” dan sering membuka kerudung setelah keluar dari gerbang sekolah.
“Anak-anak laki-laki merasa resah, karena rambut siswinya berwarna… akumulasi dari sana-sini,” dalih sang guru.
Namun, Dedi Mulyadi memberikan tanggapan skeptis. Baginya, jika alasan utamanya adalah kedisiplinan, mengapa tidak ada surat teguran kepada orang tua? Mengapa harus fisik yang menjadi sasaran? “Argumentasinya apa? Kalau penampilan dianggap terlalu menor, pernah tidak memberikan surat ke orang tua?” cecar Dedi.
Salah satu siswi dengan lugu menjawab bahwa ia mewarnai rambut hanya agar merasa lebih cantik dan percaya diri. Sebuah keinginan manusiawi remaja yang justru dijawab dengan cara yang dianggap KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) sebagai tindakan yang “tidak manusiawi.”
Sudut Pandang KPAI dan Perlindungan Anak
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, dengan tegas menyatakan bahwa pendisiplinan tidak boleh menabrak martabat anak. “Kami mendorong evaluasi serius. Penegakan disiplin harus manusiawi dan berperspektif perlindungan anak,” tegasnya. Menurut KPAI, tindakan memotong rambut secara paksa, apalagi terhadap siswi berhijab yang seharusnya dilindungi auratnya, berpotensi besar memicu trauma mendalam.
Logika sederhana yang muncul di ruang publik adalah: jika siswi sudah berhijab dengan rapi di sekolah, bagaimana mungkin warna rambutnya mengganggu proses belajar mengajar?
Suara Netizen: “Fungsi BK untuk Membina atau Membinasakan?”
Jagad maya pun tak tinggal diam. Ribuan komentar membanjiri unggahan terkait kasus ini, mayoritas menyayangkan tindakan sang guru yang dianggap “ketinggalan zaman” dan tidak edukatif.
- “Fungsi guru BK itu apa ya? Jika masih bisa tabayyun (klarifikasi) dengan orang tua, kenapa tidak?” tulis seorang netizen.
- Lainnya menambahkan sisi religius, “Bahkan di pesantren pun ustadzah tidak berani membuka kerudung santri putri. Itu aurat mereka, sesama jenis pun harus saling menghargai.”
- Sebagian besar mempertanyakan empati, “Coba kalau itu terjadi pada anak ibu guru sendiri, bagaimana rasanya?”
Menanti Keadilan di SMKN 2 Garut
Hingga saat ini, kasus ini masih terus bergulir. Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XI Jawa Barat telah turun tangan untuk memediasi pihak sekolah dan orang tua. Meskipun sudah ada upaya damai, beberapa orang tua tetap bersikeras menuntut sanksi tegas karena melihat anak-anak mereka kini enggan berangkat ke sekolah akibat malu dan takut.
Gubernur Dedi Mulyadi pun telah menyerahkan masalah etik guru ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat. “Nanti gurunya diperiksa oleh kepegawaian. Saya objektif, jika tindakan itu dianggap salah secara etik, harus diproses,” pungkasnya.
Kasus di Garut ini menjadi pengingat keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Disiplin memang perlu ditanamkan, namun ketika disiplin dilakukan tanpa empati dan komunikasi, ia bukan lagi mendidik, melainkan melukai. Rambut mungkin bisa tumbuh kembali dalam hitungan bulan, namun kepercayaan siswa terhadap sosok “pahlawan tanpa tanda jasa” bisa jadi butuh waktu selamanya untuk pulih.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










