bukamata.id – Dinamika politik tanah air kembali memanas setelah Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh aliansi ormas Islam. Laporan ini merupakan buntut dari tanggapan kritis Grace terhadap potongan video ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), yang disampaikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Maret 2026 lalu.
Tidak sendirian, dalam laporan bernomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tersebut, nama Ade Armando dan Abu Janda (Permadi Arya) juga turut terseret dengan dugaan penghasutan melalui media elektronik.
Aliansi Ormas Sebut Ada Distorsi Konteks
Pihak pelapor yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat menilai bahwa narasi yang dibangun oleh para tokoh publik tersebut didasarkan pada potongan video yang tidak utuh, sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Upaya ini adalah salah satu ikhtiar dari kami ormas Islam untuk memfasilitasi keresahan yang ada di umat Islam,” kata Hamid di Gedung Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).
Titik Terang Kritik Grace Natalie: Persoalan Konsep “Syahid”
Melalui akun Instagram resminya pada April lalu, Grace Natalie sempat mengunggah video berisi keberatan terhadap pernyataan JK. Fokus utama kritiknya adalah mengenai interpretasi JK yang menyamakan pemahaman konsep mati syahid antara agama Islam dan Kristen.
Grace menilai pernyataan tersebut sangat berisiko jika dilontarkan oleh tokoh sekaliber Jusuf Kalla.
“Menurut Pak Jusuf Kalla, baik di Kristen maupun Islam sama-sama berpendapat bahwa mati dan mematikan orang adalah syahid. Ini adalah pernyataan yang sangat fatal apalagi diucapkan oleh seorang tokoh nasional senior sekelas Pak Jusuf Kalla,” ujar Grace Natalie dalam unggahannya.
Mantan jurnalis ini menekankan bahwa dalam ajaran Kristen, prinsip kasih tidak mengenal pembenaran atas penghilangan nyawa.
“Mengapa fatal? Karena pertama, distorsi dari ajaran agama. Esensi dari ajaran Kekristenan adalah kasih. Seberat apapun diajarkan untuk memaafkan. Tidak boleh melakukan pembunuhan atau penghilangan nyawa dengan alasan apapun,” tegasnya.
Grace mengkhawatirkan pernyataan tersebut akan diplintir oleh kelompok ekstremis untuk melegitimasi kekerasan. Ia pun mendesak JK untuk memberikan klarifikasi terbuka.
“Pernyataan Pak JK ini bisa memicu ketegangan antar umat beragama dan polarisasi di ruang publik. Oleh karenanya tolong pak Jusuf Kalla untuk mencabut pernyataan tersebut, buat permintaan maaf, dan klarifikasi ke depan publik,” tambah Grace.
PSI Tegaskan Tidak Beri Bantuan Hukum Institusional
Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengambil langkah mengejutkan dengan menyatakan tidak akan mendampingi Grace Natalie secara kelembagaan dalam menghadapi kasus hukum ini. PSI memandang tindakan tersebut sebagai sikap pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara personal.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan hanya sebatas solidaritas pertemanan, bukan dukungan hukum resmi dari partai.
“Pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi… Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” ungkap Ahmad Ali, Rabu (6/5/2026).
Langkah PSI ini menegaskan komitmen partai dalam memisahkan urusan personal kader dengan kebijakan organisasi, terutama terkait persoalan hukum di Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









