Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wisata Kuliner di Kota Intan: 10 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Garut

Kamis, 8 Oktober 2026 06:00 WIB
Wisata Alam Batu Lempar Garut.

6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!

Kamis, 8 Oktober 2026 02:00 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner di Kota Intan: 10 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Garut
  • 6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!
  • Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini
  • Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur
  • Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
  • Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Belum P21, Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Panji Gumilang

By Fahlevi MercedesSelasa, 5 September 2023 17:21 WIB1 Min Read
Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penyidik Bareskrim Polri menyatakan masih melengkapi berkas kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Begitu disampaikan Direktur Tindak Pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (5/9/2023).

“Sedang proses pelengkapan,” kata Djuhandhani.

Adapun berkas perkara itu sedianya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Agustus 2023 lalu lantaran dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga:  Rekomendasi 5 Tempat Wisata Seru di Garut, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan atau penodaan agama oleh tersangka Panji Gumilang. Berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, berkas tersebut dikembalikan lantaran belum dinilai belum lengkap.

Baca Juga:  Harga Tiket Laga Persib All Stars vs Borussia Dortmund Legends Segini, Bentrok di Stadion Siliwangi

“Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama Tersangka ARPG,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:  Deretan Pemain Timnas di Piala AFF U-23 2023 yang Dipanggil Shin Tae-yong, Persib Sumbang 2 Nama

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Polri Featured Panji Gumilang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.